Disdikbud Kutim Gelar Sosialisasi Rencana Program Tindak Lanjut PAUD dan Pendidikan Nonformal 2024

- Redaksi

Kamis, 4 April 2024 - 18:30 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Loading

Sangatta – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kutim kembali gelar kegiatan Sosialisasi Rencana Program Tindak Lanjut PAUD dan Pendidikan Nonformal 2024. Kegiatan yang berlansung di Hotel Royal Victoria Sangatta, Ruang Pelangi (04/04/24). Dihadiri oleh jajaran pejabat Dinas Pendidikan Kutai Timur, Kabag Paud dan PNF, Bunda Paud Kutai Timur serta Kabag Kesra Sahman, perwakilan Brida Kutim, para Kepala dan Staf Disdikbud Kutim, 342 peserta dan tamu undangan lainnya.

Sosialisasi Rencana Program Tindak Lanjut PAUD dan Pendidikan Nonformal 2024 ditujukan untuk meningkatkan pendidikan bagi generasi penerus masa depan khususnya di Kabupaten Kutai Timur (Kutim).

Baca Juga :   RAPBD 2025 Disetuji Fraksi PPP DPRD Kutim

Hadir Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kutim Mulyono didampingi oleh Kepala Bidang Pembinaan Paud dan PNF Achmad Junaidi B, sekaligus membuka kegiatan bersama.

Sebagai Panitia Penyelenggara dan Pemateri Paparan Kebijakan Rencana Tindak Lanjut Progress Program Paud dan PNF. Selain itu, hadir lainnya,

Kepala Bidang Pembinaan Paud dan PNF Achmad Junaidi B saat memberikan materi dihadapan peserta dan kepala dinas mengatakan tentang progres menata program PAUD dan program pendidikan nonformal secara detail kondisi sebelum dan sesudah ada perubahan-perubahan yang dilakukan melalui inovasi layanan cap jempol ditengah masyarakat.

Baca Juga :   Rizali Hadi : TK2D menjadi Tanggung Jawab Pemerintah Daerah

“Dengan aturan ini, pimpinan majelis ta’lim yang juga sebagai da’i pembangunan bisa menjadikan majelis ta’lim sebagai satuan pendidikan non formal. Bisa menyelenggarakan berbagai program kegiatan sebagaimana tertuang dalam Permendikbud nomor 81 tahun 2013 tentang pendirian satuan pendidikan non formal sepanjang sudah memenuhi syarat pendirian lembaga,” terangnya.

Mulyono menjelaskan bahwa fungsi dari majelis ta’lim bukan hanya semata tempat mengkaji ilmu agama namun tugas pokok dan fungsi pelayanannya lebih luas lagi.

Baca Juga :   Dalam Rangka HUT Kutim ke-25 Disdikbud Kutim Gelar Pentas Seni, Kebudayaan, Kuliner dan Adat Nusantara

“Selanjutnya dijelaskan bahwa syarat dan ketentuan pendirian lembaga PAUD bisa dilihat seksama dalam Permendikbud nomor 84 tahun 2024,” ujar Kadisdikbud Kutim.

Acara yang dikemas dengan konsep menarik ini di hadiri oleh dai pembangunan dan peserta liannya dengan gembira. Mulyono juga tak lupa berharap agar semua peserta bisa mengikuti acara hingga selesai.

Terakhir penyerahan 2 sertifikat Hak Kekayaan Intelektual dari kemenkumham yakni HKI tentang Buku Cap Jempol dan HKI tentang rancang bangun inovasi cap jempol.

 

Berita Terkait

Pemerintah Kutim Susun Peta Digital untuk Tutup Blank Spot
RT Jadi Radar Sosial Kutim: Bupati Minta Data Anak Tidak Sekolah Dilaporkan
Bupati Bagikan Motor Operasional Untuk RT Teluk Lingga, Simbol Penguatan Akar Pemerintahan Kutim
Ketika Predator Sungai Bengalon Banyak Menelan Korban: Kutim Siap Bagun Penangkaran Buaya
Kutim Samakan Irama Pendidikan: BOSDA Kini Mengalir ke Madrasah, Tak Lagi Hanya Sekolah Negeri
Satpol PP Kutim Tak Punya Kewenangan Untuk Penegakan Kedisiplinan ASN
Tiga Lembaga, Satu Misi: Cara Baru Satpol PP Kutim Menata Kota Lewat Kolaborasi Lintas Dinas
Disdukcapil Kutim Optimalkan Layanan e-KTP di Tengah Kebijakan Efisiensi Anggaran

Berita Terkait

Rabu, 3 Desember 2025 - 20:57 WITA

DPMDes Kutai Timur Dorong Kerjasama Desa–Pihak Ketiga untuk Optimalkan Potensi Lokal

Selasa, 2 Desember 2025 - 20:54 WITA

Sosialisasi Kerjasama Desa Jadi Fokus DPMDes Kutai Timur

Senin, 1 Desember 2025 - 20:53 WITA

Efektivitas Program Kerjasama Desa DPMDes Kutai Timur Tetap Digenjot Meski Anggaran Terbatas

Senin, 1 Desember 2025 - 20:47 WITA

Kerjasama Desa di Kutai Timur Didorong untuk Tingkatkan Ekonomi Rakyat

Minggu, 30 November 2025 - 20:44 WITA

Contoh Kerjasama Desa: Listrik Desa Lomtesak Disuplai ke Lombentuk

Sabtu, 29 November 2025 - 22:48 WITA

Dukungan Internet dan Seragam Gratis untuk Siswa di Kutai Timur

Sabtu, 29 November 2025 - 20:38 WITA

Zainal Abidin, Hambatan Administrasi Jadi Tantangan DPMDes Kutai Timur dalam Kerjasama Desa

Sabtu, 29 November 2025 - 20:33 WITA

DPMDes Kutai Timur Rencanakan Sosialisasi Tata Cara Kerjasama Desa

Berita Terbaru

Advertorial

Pemerintah Kutim Susun Peta Digital untuk Tutup Blank Spot

Rabu, 3 Des 2025 - 10:17 WITA