Disdikbud Kutim Gelar Sosialisasi Rencana Program Tindak Lanjut PAUD dan Pendidikan Nonformal 2024

- Redaksi

Kamis, 4 April 2024 - 18:30 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Loading

Sangatta – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kutim kembali gelar kegiatan Sosialisasi Rencana Program Tindak Lanjut PAUD dan Pendidikan Nonformal 2024. Kegiatan yang berlansung di Hotel Royal Victoria Sangatta, Ruang Pelangi (04/04/24). Dihadiri oleh jajaran pejabat Dinas Pendidikan Kutai Timur, Kabag Paud dan PNF, Bunda Paud Kutai Timur serta Kabag Kesra Sahman, perwakilan Brida Kutim, para Kepala dan Staf Disdikbud Kutim, 342 peserta dan tamu undangan lainnya.

Sosialisasi Rencana Program Tindak Lanjut PAUD dan Pendidikan Nonformal 2024 ditujukan untuk meningkatkan pendidikan bagi generasi penerus masa depan khususnya di Kabupaten Kutai Timur (Kutim).

Baca Juga :   Pjs Kutim Tekankan Pentingnya Pendanaan Memadai untuk Sektor Kesehatan

Hadir Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kutim Mulyono didampingi oleh Kepala Bidang Pembinaan Paud dan PNF Achmad Junaidi B, sekaligus membuka kegiatan bersama.

Sebagai Panitia Penyelenggara dan Pemateri Paparan Kebijakan Rencana Tindak Lanjut Progress Program Paud dan PNF. Selain itu, hadir lainnya,

Kepala Bidang Pembinaan Paud dan PNF Achmad Junaidi B saat memberikan materi dihadapan peserta dan kepala dinas mengatakan tentang progres menata program PAUD dan program pendidikan nonformal secara detail kondisi sebelum dan sesudah ada perubahan-perubahan yang dilakukan melalui inovasi layanan cap jempol ditengah masyarakat.

Baca Juga :   Populasi Kutim Meningkat, Yusri Yusuf Dorong Pemerintah Tingkatkan Jumlah Sekolah Kesehatan

“Dengan aturan ini, pimpinan majelis ta’lim yang juga sebagai da’i pembangunan bisa menjadikan majelis ta’lim sebagai satuan pendidikan non formal. Bisa menyelenggarakan berbagai program kegiatan sebagaimana tertuang dalam Permendikbud nomor 81 tahun 2013 tentang pendirian satuan pendidikan non formal sepanjang sudah memenuhi syarat pendirian lembaga,” terangnya.

Mulyono menjelaskan bahwa fungsi dari majelis ta’lim bukan hanya semata tempat mengkaji ilmu agama namun tugas pokok dan fungsi pelayanannya lebih luas lagi.

Baca Juga :   Lantik Pengurus DMI, Bupati Ajak Generasi Muda Untuk Rajin ke Masjid

“Selanjutnya dijelaskan bahwa syarat dan ketentuan pendirian lembaga PAUD bisa dilihat seksama dalam Permendikbud nomor 84 tahun 2024,” ujar Kadisdikbud Kutim.

Acara yang dikemas dengan konsep menarik ini di hadiri oleh dai pembangunan dan peserta liannya dengan gembira. Mulyono juga tak lupa berharap agar semua peserta bisa mengikuti acara hingga selesai.

Terakhir penyerahan 2 sertifikat Hak Kekayaan Intelektual dari kemenkumham yakni HKI tentang Buku Cap Jempol dan HKI tentang rancang bangun inovasi cap jempol.

 

Berita Terkait

Tepis Isu Salah, Pemkab Kutim Tegaskan Rp9 Miliar untuk Pengadaan 40 Ambulans
Pemerintah Kutim Susun Peta Digital untuk Tutup Blank Spot
RT Jadi Radar Sosial Kutim: Bupati Minta Data Anak Tidak Sekolah Dilaporkan
Bupati Bagikan Motor Operasional Untuk RT Teluk Lingga, Simbol Penguatan Akar Pemerintahan Kutim
Ketika Predator Sungai Bengalon Banyak Menelan Korban: Kutim Siap Bagun Penangkaran Buaya
Kutim Samakan Irama Pendidikan: BOSDA Kini Mengalir ke Madrasah, Tak Lagi Hanya Sekolah Negeri
Satpol PP Kutim Tak Punya Kewenangan Untuk Penegakan Kedisiplinan ASN
Tiga Lembaga, Satu Misi: Cara Baru Satpol PP Kutim Menata Kota Lewat Kolaborasi Lintas Dinas

Berita Terkait

Senin, 20 Juli 2026 - 22:25 WITA

Akhmad Wasrip Tekankan Disiplin dan Kerja Kolektif, PKS Kutim Siapkan Kemenangan Politik

Minggu, 14 Juni 2026 - 23:42 WITA

Dari Kutai Timur ke Panggung Nasional, PT Siap Umroh Haji Jadi Satu-satunya Travel Daerah yang Bersanding dengan Travel Besar di Jogja Umrah Travel Fair 2026

Senin, 18 Mei 2026 - 20:16 WITA

Ardiansyah Sulaiman Rombak Kabinet Pejabat Kutim, Tekankan Pelayanan Publik Publik Berorientasi ASN Berakhlak

Selasa, 14 April 2026 - 16:28 WITA

Mantan Kadis Ketahanan Pangan Kutim Jadi Tersangka Baru Kasus Korupsi Proyek RPU

Rabu, 1 April 2026 - 14:19 WITA

PGRI Sangatta Utara Gelar Sosialisasi Perlindungan Guru dan Konfercab, 127 Kepsek dan Guru Ikut Ambil Bagian

Rabu, 3 Desember 2025 - 09:33 WITA

Bupati Bagikan Motor Operasional Untuk RT Teluk Lingga, Simbol Penguatan Akar Pemerintahan Kutim

Sabtu, 22 November 2025 - 18:38 WITA

Ronny: Kominfo Kutim Pastikan Dukungan Penuh untuk Kebutuhan Internet Sekolah

Minggu, 16 November 2025 - 14:46 WITA

Disdukcapil Kutim Tegaskan Pelayanan Administrasi Bebas Gratifikasi dan Tulus Membantu Masyarakat

Berita Terbaru