Kutim Terapkan Kebijakan Pajak Baru, Restoran dan Hotel Jadi Target Utama, Anjas Angkat Bicara

- Redaksi

Jumat, 10 Mei 2024 - 22:17 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Loading

SANGATTA – Dalam upaya meningkatkan pendapatan daerah dan memperkuat sektor pariwisata, Kabupaten Kutai Timur (Kutim) melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) mengesahkan kebijakan pajak baru yang menyasar restoran dan hotel.

Sayid Anjas, anggota DPRD Kutim, menjelaskan bahwa kebijakan ini menggabungkan retribusi dan pajak daerah, dengan tujuan untuk meningkatkan pendapatan daerah secara signifikan.

“Kebijakan ini baru saja disahkan dan penting bagi kita untuk melihat dampaknya dalam satu atau dua tahun ke depan,” ujar Anjas.

Baca Juga :   DPRD Kaltim Dorong Baznas Perkuat Peran dalam Pengentasan Kemiskinan dan Stunting

Ia menegaskan bahwa sosialisasi yang menyeluruh kepada para pemangku kepentingan sangat krusial agar kebijakan ini diterima dan berjalan efektif.

Tarif pajak sebesar 10 persen yang dikenakan pada restoran dianggap sebagai tarif yang wajar oleh Anjas. Sebagai contoh, ia menyebutkan bahwa sewa gedung serba guna yang mencapai Rp2 juta per hari termasuk dalam retribusi yang harus dibayarkan oleh pengguna, yang juga akan berkontribusi pada pendapatan daerah.

Baca Juga :   Bupati Bagikan Motor Operasional Untuk RT Teluk Lingga, Simbol Penguatan Akar Pemerintahan Kutim

“Kami memastikan tarif pajak ini tidak menjadi beban yang terlalu berat bagi para pelaku usaha,” lanjutnya.

Anjas menekankan bahwa penilaian tarif yang wajar sangat penting untuk menjaga keseimbangan antara peningkatan pendapatan daerah dan keberlangsungan usaha lokal.

Untuk memastikan kebijakan ini berjalan sesuai harapan, DPRD Kutim akan melakukan evaluasi berkala. “Kami akan terus memonitor dan mengevaluasi dampaknya agar kebijakan ini dapat memberikan manfaat bagi semua pihak,” tegas Anjas.

Baca Juga :   Dinas Pendidikan Kutai Timur Integrasikan Bahasa Kutai dalam Kurikulum Sekolah Dasar

Lebih jauh, Anjas menambahkan bahwa dengan pendekatan yang komprehensif dan berimbang, kebijakan pajak ini diharapkan dapat berkontribusi positif terhadap pembangunan daerah Kutim.

“Kami akan memastikan bahwa setiap langkah yang diambil memiliki dasar yang kuat dan memperhitungkan kepentingan semua pihak terkait,” pungkas politisi Partai Golkar itu.

Dengan langkah ini, Kutai Timur berupaya menciptakan sinergi antara peningkatan pendapatan daerah dan perkembangan sektor pariwisata, memastikan kesejahteraan masyarakat dan kemajuan daerah.

Berita Terkait

Tepis Isu Salah, Pemkab Kutim Tegaskan Rp9 Miliar untuk Pengadaan 40 Ambulans
Pemerintah Kutim Susun Peta Digital untuk Tutup Blank Spot
RT Jadi Radar Sosial Kutim: Bupati Minta Data Anak Tidak Sekolah Dilaporkan
Bupati Bagikan Motor Operasional Untuk RT Teluk Lingga, Simbol Penguatan Akar Pemerintahan Kutim
Ketika Predator Sungai Bengalon Banyak Menelan Korban: Kutim Siap Bagun Penangkaran Buaya
Kutim Samakan Irama Pendidikan: BOSDA Kini Mengalir ke Madrasah, Tak Lagi Hanya Sekolah Negeri
Satpol PP Kutim Tak Punya Kewenangan Untuk Penegakan Kedisiplinan ASN
Tiga Lembaga, Satu Misi: Cara Baru Satpol PP Kutim Menata Kota Lewat Kolaborasi Lintas Dinas

Berita Terkait

Senin, 2 Maret 2026 - 19:38 WITA

Ambulans Rp9 Miliar Jadi Sorotan, Pemkab Kutim Tegaskan Isu di Media Sosial Tidak Sesuai Fakta

Senin, 2 Maret 2026 - 19:20 WITA

Tepis Isu Salah, Pemkab Kutim Tegaskan Rp9 Miliar untuk Pengadaan 40 Ambulans

Rabu, 3 Desember 2025 - 10:17 WITA

Pemerintah Kutim Susun Peta Digital untuk Tutup Blank Spot

Rabu, 3 Desember 2025 - 10:09 WITA

RT Jadi Radar Sosial Kutim: Bupati Minta Data Anak Tidak Sekolah Dilaporkan

Rabu, 3 Desember 2025 - 04:01 WITA

Ketika Predator Sungai Bengalon Banyak Menelan Korban: Kutim Siap Bagun Penangkaran Buaya

Senin, 1 Desember 2025 - 03:50 WITA

Kutim Samakan Irama Pendidikan: BOSDA Kini Mengalir ke Madrasah, Tak Lagi Hanya Sekolah Negeri

Senin, 1 Desember 2025 - 03:45 WITA

Satpol PP Kutim Tak Punya Kewenangan Untuk Penegakan Kedisiplinan ASN

Senin, 1 Desember 2025 - 03:39 WITA

Tiga Lembaga, Satu Misi: Cara Baru Satpol PP Kutim Menata Kota Lewat Kolaborasi Lintas Dinas

Berita Terbaru

Advertorial

Pemerintah Kutim Susun Peta Digital untuk Tutup Blank Spot

Rabu, 3 Des 2025 - 10:17 WITA