KUTAI TIMUR – Direktur baru RSUD Kudungga Kutim, dr Yuwana menjelaskan terkait adanya tugas yang harus segera diselesaikan di tubuh RSUD Kudungga Kutim. Dr. Yuwana menyebutkan bahwa itu seperti pekerjaan rumah bagi kami pengurus baru di Kudungga.
Yakni persoalan pembayaran insentif dan jasa pelayanan tenaga kesehatan (Jaspel Nakes) RSUD Kudungga Sangatta, yang belum lama ini disampaikan dalam aksi damai karyawan RSUD di Gedung Serba Guna (GSG), Bukit Pelangi, Sangatta.
“Terkait jasa pelayanan Nakes yang menangani pasien COVID-19, memang masih ada beberapa bulan yang belum terbayarkan sejak September 2020 sampai saat ini. Sedangkan insentif COVID-19, baru dibayar Januari-Juni 2021. Itu menjadi PR bagi saya (untuk diselesaikan),” ucap dr Yuwana, yang sebelumnya menjabat Sekretaris Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kutim ini saat dikonfirmasi via telpon, Minggu (14/11/2021).
Untuk menyelesaikan persoalan dimaksud, Yuwana mengaku telah melakukan rapat internal secara maraton dengan manajemen RSUD secara bergantian. Untuk mengetahui pangkal persoalan sebenarnya. Serta apa sebetulnya yang menjadi kendala-kendala pencairan dana dimaksud.
Lebih jauh Yuwana menjelaskan, bahwa insentif COVID-19 dan jaspel yang belum terbayar itu sumber dananya ada dua. Untuk 2020, anggarannya dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan 2021 dilimpahkan kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) masing-masing.
Lebih rinci Yuwana menjelaskan, periode Januari-Agustus 2020 sudah dibayarkan oleh Kemenkes yang ditransferkan langsung ke rekening RSUD Kudungga. Sedangkan untuk September-Desember 2020 ini, belum ditransferkan dari Pusat.
Untuk itu, dalam beberapa hari ini pihaknya terus menyiapkan penagihannya ke Kemenkes. Dia berharap dalam waktu dekat bisa segera ditransfer. Sementara untuk 2021 insentif COVID-19 yang belum terbayar yaitu mulai Juli-Oktober 2021 ini, bakal segera diterima oleh Tim COVID-19 RSUD Kudungga.
“Untuk bulan Juli 2021 besarannya sekitar Rp Rp 1,5 miliar, akan segera dibayarkan. Namun untuk bulan Agustus 2021 dan seterusnya, akan dibagikan secara bertahap sesuai kondisi keuangan. Hal ini terikat pada aturan teknis pencairan uang, mengingat ada nilai ambang batas yang bisa dicairkan,” terang Yuwana yang sudah seminggu bertugas di RSUD Kudungga ini.
Tetapi, untuk sisa insentif dan jaspel yang belum terbayar itu, akan tetap dibayarkan dan ditarget Januari 2022 sudah selesa.