APBD Kutim 2022 Diperkirakan Mencapai Rp.2.9 Triliun

- Redaksi

Rabu, 24 November 2021 - 14:20 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Loading

SANGATTA – APBD Kutim mendatang Diperkirakan Rp 2,9 Triliun Tahun 2022. APBD Kutim Diperkirakan Rp 2,9 Triliun. Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) tahun 2022 mendatang diproyeksi mencapai Rp 2,9 triliun.

Hal itu disampaikan Wakil Bupati (Wabup) Kutim Kasmidi Bulang saat Sidang Paripurna ke 51 tentang Penyampaian Nota Penjelasan Pemerintah Mengenai RAPBD Tahun Anggaran 2022 Kabupaten Kutim, di Ruang Sidang Utama, DPRD Kutim, Selasa (23/11/2021).

Kasmidi menyampaikan, jumlah penerimaan pendapatan daerah terbesar berasal dari sumber dana transfer yang diproyeksi sebesar Rp 2,7 triliun atau 92,66 persen, dari total proyeksi pendapatan daerah. Selain itu, penerimaan pendapatan lainnya berasal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang diproyeksi sebesar Rp 217 miliar atau 7,35 persen dari total proyeksi PAD. PAD tersebut berasal dari pajak, retribusi dan hasil pengelolaan kekayaan daerah.

Baca Juga :   Propemperda 2022 Akhirnya Ditetapkan

“PAD berasal dari pajak daerah sebesar Rp 102 miliar, sementara retribusi daerah sebesar Rp 5,6 miliar dan hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan sebesar Rp 4,2 miliar,” ujarnya.

Lebih lanjut, Wabup menjelaskan bahwa belanja daerah Pemkab Kutim di tahun anggaran 2022 diproyeksikan sebesar Rp 2,9 Triliun. Dia menyebut ada pembiayaan daerah pada 2021 yang dialokasikan untuk penyertaan modal daerah. Pembiayaan tersebut bersumber dari proyeksi angka pendapatan dikurangi dengan proyeksi belanja daerah yang menyisakan sebesar Rp 5 miliar.

Baca Juga :   Pemkab dan DPRD Kutim Komitmen Siap jadi Daerah yang Mendukung Program Swasembada Pagan Presiden Prabowo

“Hasil pembiayaan daerah ini diberikan kepada Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumdam Tirta Tuah Benua) sebesar Rp 5 miliar sebagai penyertaan modal pada tahun anggaran 2022,” ucapnya.

Kasmidi menegaskan bahwa nota keuangan tahun 2022 disusun berdasarkan kebijakan umum anggaran. Serta perintah yang telah disepakati bersama antara pemerintah dengan DPRD Kutim. Diharapkan pada 2022 mendatang, kebijakan, program dan kegiatan dapat dilaksanakan secara efisien serta ekonomis, transparan dan memenuhi persyaratan-persyaratan akuntabilitas.

Baca Juga :   Sektor Pariwisata Akan Sumbang PAD Terbesar Kutim

“Kepada OPD-OPD (lingkup Pemkab Kutim) kami minta untuk melaksanakan program prioritas serta mengacu pada program. Dengan memperhatikan perkembangan penanganan pandemi COVID-19 yang terjadi di Kabupaten Kutai Timur,” tutupnya. (adv)

Berita Terkait

Tepis Isu Salah, Pemkab Kutim Tegaskan Rp9 Miliar untuk Pengadaan 40 Ambulans
Pemerintah Kutim Susun Peta Digital untuk Tutup Blank Spot
RT Jadi Radar Sosial Kutim: Bupati Minta Data Anak Tidak Sekolah Dilaporkan
Bupati Bagikan Motor Operasional Untuk RT Teluk Lingga, Simbol Penguatan Akar Pemerintahan Kutim
Ketika Predator Sungai Bengalon Banyak Menelan Korban: Kutim Siap Bagun Penangkaran Buaya
Kutim Samakan Irama Pendidikan: BOSDA Kini Mengalir ke Madrasah, Tak Lagi Hanya Sekolah Negeri
Satpol PP Kutim Tak Punya Kewenangan Untuk Penegakan Kedisiplinan ASN
Tiga Lembaga, Satu Misi: Cara Baru Satpol PP Kutim Menata Kota Lewat Kolaborasi Lintas Dinas
Tag :

Berita Terkait

Senin, 2 Maret 2026 - 19:20 WITA

Tepis Isu Salah, Pemkab Kutim Tegaskan Rp9 Miliar untuk Pengadaan 40 Ambulans

Rabu, 3 Desember 2025 - 10:09 WITA

RT Jadi Radar Sosial Kutim: Bupati Minta Data Anak Tidak Sekolah Dilaporkan

Rabu, 3 Desember 2025 - 09:33 WITA

Bupati Bagikan Motor Operasional Untuk RT Teluk Lingga, Simbol Penguatan Akar Pemerintahan Kutim

Rabu, 3 Desember 2025 - 04:01 WITA

Ketika Predator Sungai Bengalon Banyak Menelan Korban: Kutim Siap Bagun Penangkaran Buaya

Senin, 1 Desember 2025 - 03:50 WITA

Kutim Samakan Irama Pendidikan: BOSDA Kini Mengalir ke Madrasah, Tak Lagi Hanya Sekolah Negeri

Senin, 1 Desember 2025 - 03:45 WITA

Satpol PP Kutim Tak Punya Kewenangan Untuk Penegakan Kedisiplinan ASN

Senin, 1 Desember 2025 - 03:39 WITA

Tiga Lembaga, Satu Misi: Cara Baru Satpol PP Kutim Menata Kota Lewat Kolaborasi Lintas Dinas

Jumat, 28 November 2025 - 23:41 WITA

Disdukcapil Kutim Optimalkan Layanan e-KTP di Tengah Kebijakan Efisiensi Anggaran

Berita Terbaru