Menu

Mode Gelap
Pengurus BKMM-DMI Kota Balikpapan Dilantik Dispar Kutim gelar Pelatihan Tingkatkan SDM di Bidang Kuliner Dinsos Kutim kembali Salurkan Bantuan dari Program DTKS Kaltim Jelang Pilkades Serentak, Ardiansyah Tekankan Jangan lagi ada Rekayasa Aturan DLH Kutim Gandeng GIZ Gelar Lokalatih Pelaporan Inventarisasi Emisi GRK

Advertorial · 21 Jun 2022 WITA

Dinsos Kolaborasi Dengan Dinkes Kutim Terkait Penanganan ODGJ


 Dinsos Kolaborasi Dengan Dinkes Kutim Terkait Penanganan ODGJ Perbesar

Kaltimterkini.com, SANGATTA- Penanganan dan penjangkauan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) merupakan salah satu fokus kegiatan dan program Dinas Sosial Kabupaten Kutai Timur(Dinsos Kutim), Dalam hal Penanganan ODGJ, Dinsos sudah bekerjasama dengan Dinas Kesehatan Kutim, melakukan koordinasi serta sinergitas tupoksi untuk berkomitmen membantu para ODGJ mendapatkan pelayanan pemulihan kesehatan jiwa serta rehabilitasi.

“Sesuai dengan UU nomor 18 tahun 2014 tentang kesehatan jiwa, bahwa untuk penanganan pasien dengan kesehatan jiwa menjadi tugas Dinkes, sedangkan kami(Dinsos) sifatnya Rehabilitatif, “ ujar Kabid Rehabilitasi Sosial, Ernata Hadi Sujito mewakili Kadinsos Kutim.

Ernata menjelaskan, kolaborasi ini sebagai salah satu upaya bersama dalam penanganan segera dan terencana terhadap kasus ODGJ yang dilaporkan, memberikan pelayanan dan solusi atas kasus yang terjadi, serta memberikan edukasi dan motivasi kepada keluarga akan pentingnya pemeriksaan dan pengobatan penderita secara teratur dan berkesinambungan.

“serta melakukan pendampingan rujukan apabila penderita memerlukan penanganan lebih lanjut,” terangnya. Selasa (21/6/2022).

Sedangkan untuk kasus yang sudah di tangani Dinsos terkait ODGJ, Ernata membeberkan, selama Januari sampai dengan Juni 2022, sudah menangani pasien sebanyak 7 orang dari berbagai daerah di Kutim, sedangkan untuk pasien dari Kutim yang masih di lakukan perawatan di Rumah Sakit Jiwa Daerah(RSJD) Atma Husada Mahakam Samarinda sebanyak 15 orang.

Menurut UU Nomor 18 Tahun 2018 tentang Kesehatan Jiwa, ODGJ adalah orang yang mengalami gangguan dalam pikiran, perilaku, dan perasaan yang bermanifestasi dalam bentuk sekumpulan gejala dan atau perubahan perilaku yang bermakna serta dapat menimbulkan penderitaan dan hambatan dalam menjalankan fungsi orang sebagai manusia.

Berdasarkan ilmu kejiwaan, terdapat tiga faktor penyebab gangguan jiwa. Pertama, faktor biologi yang melibatkan genetik dan aspek keturunan. Kedua, adanya masalah yang terjadi pada neurotransmitter seseorang. Ketiga, masalah lingkungan. bagaimana pasien tersebut mengalami tekanan luar biasa baik dari lingkungan keluarga, pekerjaan, atau sosial.(Kt-Tj)

Artikel ini telah dibaca 3 kali

Baca Lainnya

Cetak Generasi Qur’ani, 302 Santri Sangatta Utara di Wisuda

13 November 2022 - 08:46 WITA

Tingkatkan Kompetensi SDM, Diskominfo Kutim Gelar Bimbingan Teknis Untuk Aparaturnya

12 November 2022 - 08:49 WITA

Ratusan Peserta Ikuti Penyuluhan Alishter KalTim- KalTara di Kaliorang

11 November 2022 - 08:42 WITA

Indominco Mandiri dan Kodim 0909/Kutai Timur, Kolaborasi Dalam Program Bedah Rumah

8 November 2022 - 23:24 WITA

Pengurus BKMM-DMI Kota Balikpapan Dilantik

16 Oktober 2022 - 19:07 WITA

Ubaldus Badu Resmi Dilantik Sebagai PAW Anggota DPRD Kab. Kutai Timur

13 Oktober 2022 - 23:34 WITA

Trending di DPRD Kutim