Kutim Masih Butuh Tenaga Honorer, Karena Terbatasnya Formasi ASN

- Redaksi

Kamis, 7 Juli 2022 - 23:15 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Loading

Kaltimterkini.com, SANGATTA- Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) masih kekurangan ribuan ASN sesuai dengan perhitungan analisis jabatan (Anjab). Kebutuhan tenaga ASN sebesar itu tidak bisa dipenuhi melalui jalur penerimaan CPNS dan PPPK yang sangat terbatas kuotanya. Hal ini menjadi pertimbangan bagi Pemkab Kutim masih mempertahankan tenaga kerja kontrak daerah (TK2D) alias honerer untuk mengisi jabatan yang masih lowong tersebut. Demikian disampaikan Bupati Ardiansyah Sulaiman usai membuka rapat koordinasi kepegawaian yang diselenggarakan oleh BKPP Kutim di ruang Meranti kantor bupati, Rabu (6/7/2022).

Baca Juga :   Wabup Buka Seleksi Tahap Pemilihan Duta Kabupaten, Kasmidi : Jangan hanya dijadikan ajang adu tampan dan pesona fisik semata

Surat MenPAN-RB nomor B/185/M.SM.02.03/2022 tanggal 31Mei 2022 perihal Status Kepegawaian di Lingkungan Instansi Pemerintah Pusat dan Daerah pada poin 6 huruf b menginstruksikan kepada Pejabat Pembina Kepegawaian menghapuskan jenis kepegawaian selain PNS dan PPPK di lingkungan instansi masing-masing dan tidak melakukan perekrutan pegawai non-ASN. Kemudian dijelaskan dalam angka 6 huruf d bahwa Pejabat Pembina Kepegawaian menyusun langkah strategis penyelesaian pegawai Non-ASN yang tidak memenuhi syarat dan tidak lulus seleksi CPNS maupun PPPK sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku sebelum batas waktu 28 November 2022.

Baca Juga :   Lemahnya Implementasi Perda Kawasan Tanpa Asap Rokok, DPRD Kaltim Angkat Suara

“Terkait surat MenPAN-RB tersebut,Bupati Ardiansyah mengatakan menjadi dilema bagi seluruh pemerintah daerah, bukan hanya bagi Kutim karena pembiayaan tenaga honorer setelah tahun 2022 dibebankan kepada daerah. Ini akan berimbas pada ketidakseimbangan struktur pembiayaan, karena otomatis biaya gaji akan besar dan mempengaruhi anggaran pembangunan fisik dan lainnya,”jelas Ardiansyah.

Ardiansyah mengatakan Pemkab Kutim terus berusaha menyampaikan kepada pemerintah pusat mengenai kebutuhan pegawai yang sulit terpenuhi melalui mekanisme CPNS dan PPPK dengan tetap mempertahankan tenaga honorer.

Baca Juga :   DKP Kutim Siap Berkolaborasi untuk Tumbuhkan Minat Baca

“Koutanya (CPNS dan PPPK) sangat terbatas, jadi Pemkab Kutim mengambil kebijakan mengangkat tenaga honorer untuk mengisi kekosongan tersebut belum lagi jabatan lowong yang ditinggalkan karena PNS pensiun. (Kt-Tj)

Berita Terkait

Sayid Anjas Salurkan Tabung Gas 3 Kg dengan Harga Murah untuk Warga Sangatta Utara
Rapat Dengar Pendapat di DPRD Kutim Bahas Perubahan Roster Kerja
Kutim Gelar Kampanye Program Bangga Kencana dan Percepatan Penurunan Stunting
DPRD Kaltim Desak Pemkot Balikpapan Siapkan Infrastruktur Hadapi Lonjakan Penduduk IKN
Baharuddin Demmu: Pengelolaan SDA Kaltim Harus Ramah Lingkungan dan Berkeadilan
Lemahnya Implementasi Perda Kawasan Tanpa Asap Rokok, DPRD Kaltim Angkat Suara
Ananda Emira Moeis: Database Pertanian Jadi Fondasi Ketahanan Pangan di Era IKN
Syarifatul Sya’diah Dorong Pemerataan Pendidikan di Pedalaman Berau
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 8 Februari 2025 - 20:05 WITA

Sayid Anjas Salurkan Tabung Gas 3 Kg dengan Harga Murah untuk Warga Sangatta Utara

Selasa, 4 Februari 2025 - 14:14 WITA

Rapat Dengar Pendapat di DPRD Kutim Bahas Perubahan Roster Kerja

Senin, 9 Desember 2024 - 23:28 WITA

DPRD Kaltim Desak Pemkot Balikpapan Siapkan Infrastruktur Hadapi Lonjakan Penduduk IKN

Senin, 9 Desember 2024 - 23:15 WITA

Baharuddin Demmu: Pengelolaan SDA Kaltim Harus Ramah Lingkungan dan Berkeadilan

Senin, 9 Desember 2024 - 22:09 WITA

Lemahnya Implementasi Perda Kawasan Tanpa Asap Rokok, DPRD Kaltim Angkat Suara

Senin, 9 Desember 2024 - 21:18 WITA

Ananda Emira Moeis: Database Pertanian Jadi Fondasi Ketahanan Pangan di Era IKN

Senin, 9 Desember 2024 - 21:01 WITA

Syarifatul Sya’diah Dorong Pemerataan Pendidikan di Pedalaman Berau

Senin, 9 Desember 2024 - 19:40 WITA

Yonavia Desak Perbaikan Jalan dan Akses Air Bersih di Kubar dan Mahulu

Berita Terbaru

DPRD Kutim

Rapat Dengar Pendapat di DPRD Kutim Bahas Perubahan Roster Kerja

Selasa, 4 Feb 2025 - 14:14 WITA

Opini

FENOMENA FEODALISME MENTAL DIKALANGAN MAHASISWA.

Kamis, 26 Des 2024 - 22:34 WITA