Kutim Masih Butuh Tenaga Honorer, Karena Terbatasnya Formasi ASN

- Redaksi

Kamis, 7 Juli 2022 - 23:15 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Loading

Kaltimterkini.com, SANGATTA- Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) masih kekurangan ribuan ASN sesuai dengan perhitungan analisis jabatan (Anjab). Kebutuhan tenaga ASN sebesar itu tidak bisa dipenuhi melalui jalur penerimaan CPNS dan PPPK yang sangat terbatas kuotanya. Hal ini menjadi pertimbangan bagi Pemkab Kutim masih mempertahankan tenaga kerja kontrak daerah (TK2D) alias honerer untuk mengisi jabatan yang masih lowong tersebut. Demikian disampaikan Bupati Ardiansyah Sulaiman usai membuka rapat koordinasi kepegawaian yang diselenggarakan oleh BKPP Kutim di ruang Meranti kantor bupati, Rabu (6/7/2022).

Baca Juga :   Kunjungan Ke RSUD Bupati Kutim Berikan Semangat Pada Pengurus Baru

Surat MenPAN-RB nomor B/185/M.SM.02.03/2022 tanggal 31Mei 2022 perihal Status Kepegawaian di Lingkungan Instansi Pemerintah Pusat dan Daerah pada poin 6 huruf b menginstruksikan kepada Pejabat Pembina Kepegawaian menghapuskan jenis kepegawaian selain PNS dan PPPK di lingkungan instansi masing-masing dan tidak melakukan perekrutan pegawai non-ASN. Kemudian dijelaskan dalam angka 6 huruf d bahwa Pejabat Pembina Kepegawaian menyusun langkah strategis penyelesaian pegawai Non-ASN yang tidak memenuhi syarat dan tidak lulus seleksi CPNS maupun PPPK sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku sebelum batas waktu 28 November 2022.

Baca Juga :   Ardiansyah Lantik Empat Pejabat Tinggi Pratama

“Terkait surat MenPAN-RB tersebut,Bupati Ardiansyah mengatakan menjadi dilema bagi seluruh pemerintah daerah, bukan hanya bagi Kutim karena pembiayaan tenaga honorer setelah tahun 2022 dibebankan kepada daerah. Ini akan berimbas pada ketidakseimbangan struktur pembiayaan, karena otomatis biaya gaji akan besar dan mempengaruhi anggaran pembangunan fisik dan lainnya,”jelas Ardiansyah.

Ardiansyah mengatakan Pemkab Kutim terus berusaha menyampaikan kepada pemerintah pusat mengenai kebutuhan pegawai yang sulit terpenuhi melalui mekanisme CPNS dan PPPK dengan tetap mempertahankan tenaga honorer.

Baca Juga :   Pemkab Kutim Terus Dorong Pelaku Usaha Pariwisata

“Koutanya (CPNS dan PPPK) sangat terbatas, jadi Pemkab Kutim mengambil kebijakan mengangkat tenaga honorer untuk mengisi kekosongan tersebut belum lagi jabatan lowong yang ditinggalkan karena PNS pensiun. (Kt-Tj)

Berita Terkait

Tepis Isu Salah, Pemkab Kutim Tegaskan Rp9 Miliar untuk Pengadaan 40 Ambulans
Pemerintah Kutim Susun Peta Digital untuk Tutup Blank Spot
RT Jadi Radar Sosial Kutim: Bupati Minta Data Anak Tidak Sekolah Dilaporkan
Bupati Bagikan Motor Operasional Untuk RT Teluk Lingga, Simbol Penguatan Akar Pemerintahan Kutim
Ketika Predator Sungai Bengalon Banyak Menelan Korban: Kutim Siap Bagun Penangkaran Buaya
Kutim Samakan Irama Pendidikan: BOSDA Kini Mengalir ke Madrasah, Tak Lagi Hanya Sekolah Negeri
Satpol PP Kutim Tak Punya Kewenangan Untuk Penegakan Kedisiplinan ASN
Tiga Lembaga, Satu Misi: Cara Baru Satpol PP Kutim Menata Kota Lewat Kolaborasi Lintas Dinas
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 2 Desember 2025 - 20:56 WITA

Pendidikan Jadi Salah Satu Fokus Kerjasama Desa Kutai Timur

Selasa, 2 Desember 2025 - 20:54 WITA

Sosialisasi Kerjasama Desa Jadi Fokus DPMDes Kutai Timur

Senin, 1 Desember 2025 - 20:53 WITA

Efektivitas Program Kerjasama Desa DPMDes Kutai Timur Tetap Digenjot Meski Anggaran Terbatas

Senin, 1 Desember 2025 - 20:47 WITA

Kerjasama Desa di Kutai Timur Didorong untuk Tingkatkan Ekonomi Rakyat

Minggu, 30 November 2025 - 20:44 WITA

Contoh Kerjasama Desa: Listrik Desa Lomtesak Disuplai ke Lombentuk

Sabtu, 29 November 2025 - 22:48 WITA

Dukungan Internet dan Seragam Gratis untuk Siswa di Kutai Timur

Sabtu, 29 November 2025 - 20:38 WITA

Zainal Abidin, Hambatan Administrasi Jadi Tantangan DPMDes Kutai Timur dalam Kerjasama Desa

Sabtu, 29 November 2025 - 20:33 WITA

DPMDes Kutai Timur Rencanakan Sosialisasi Tata Cara Kerjasama Desa

Berita Terbaru