Sangatta – Kemandirian fiskal sendiri merupakan indikator utama dalam mengukur kemampuan Pemerintah Daerah untuk membiayai sendiri kegiatan Pemerintah Daerah, tanpa tergantung bantuan dari luar, termasuk dari Pemerintah Pusat.
Di usia 24 Tahun ini, Kabupaten Kutai Timur semestinya sudah mampu membiayai pemerintaha sendiri tanpa melibatkan pihak lain.
Untuk itu anggota Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur (Kutim) Faizal Rachman, mengatakan, Kabupaten Kutim masih jauh dari pencapaian kemandirian fiskal di usia ke-24 tahun. Meskipun memiliki potensi sumber daya alam (SDM) yang melimpah, Kutim masih menghadapi sejumlah tantangan yang menghambat kemajuan ekonomi daerah ini.
“Kalau saya sih, kedewasaan itu dari sisi kemandirin fisikal, sampai saat ini kita masih belum mampu untuk itu. Karena sampai tahun ini dana bagi hasil kita, APBD kita, hampir 90 persen semuanya berasal dari DBH. PAD kita kan masih di angka Rp 200 milyar hingga Rp 280 milyar saja,” ucap Faizal, belum lama ini,
Faizal Rachman juga prihatin karena Kutim masih ketergantungan terhadap Dana Bagi Hasil (DBH) sebagai sumber pendapatan utama untuk daerah. Menurutnya, usia daerah yang menginjak 24 tahun adalah moment yang penting, tetapi harus jujur mengakui bahwa Kutim belum mencapai kemandirian fiskal.
“Ketergantungan pada sumber pendapatan dari pemerintah pusat adalah masalah yang harus segera diatasi,” tegas Faisal.
Kalau PAD nya Rp 280 milyar, sementara APBD Rp 9,7 trilyun, berarti yang sisanya itu adalah dari dana bagi hasil.
“Saya rasa sampai di usia 24 tahun ini, kita harus akui kemandirian itu belum kita dapat,” ujarnya (adm1)