Pendapatan Asli Daerah Masih Minim Anjas Harapkan Perda Yang Di Bahas Bisa Bantu PAD Kutim

- Redaksi

Selasa, 31 Oktober 2023 - 21:51 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Loading

Sangatta – Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kutim yang diperoleh dari penarikan pajak dan retribusi yang masih sangat kecil, ini informasi yang didapatkan dari  Ketua Panitia Khusus (Pansus) Peraturan Daerah (Raperda) DPRD Kutai Timur (Kutim) Sayyid Anjas.

Anjas mengatakan bahwa, target PAD daerah masih jauh dari mencukupi, karena itu lewat regulasi yang digodok DPRD Kutim diupayakan berdampak signifikan menaikkan PAD.

Pernyataan ini disampaikan dalam acara sosialisasi Perda yang membahas bantuan hukum bagi masyarakat miskin, yang berlangsung di Gedung BPU Kecamatan Sangatta Utara, Desa Sangatta Utara belum lama ini.

Baca Juga :   Pemkab Kutim Diminta Kolaborasi Dengan Pemerintah Pusat Dalam Upaya Penanggulangan Kebakaran

“Kami berharap bahwa Perda yang akan kami bahas dapat menjadi sumber pendapatan daerah yang signifikan, karena pajak dan retribusi memiliki potensi untuk meningkatkan pendapatan daerah,” harap Anjas.

Anjas juga menjelaskan bahwa saat ini PAD Kutim baru berkisar antara Rp100 miliar hingga Rp200 miliar,  maka dari itu pihaknya juga menekankan perlunya inovasi dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutim khususnya Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dalam penerapan Perda yang akan di sahkan.

Baca Juga :   Legislator Kutim Ardiansyah Apresiasi Pemerintah Perhatikan Kesejahteraan Guru

“Inovasi adalah kunci, terutama dalam menguatkan pengumpulan pajak dari sektor makanan, minuman, serta bisnis ritel seperti Indomaret dan Alfamidi,” tegas Politisi Partai Golkar Kutim itu.

Anjs juga berharap bahwa disisi lain, pihaknya berharap upaya perbaikan dalam pengumpulan PAD daerah akan memperkuat perekonomian daerah tersebut dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Kawasan-kawasan ini memiliki potensi besar sebagai sumber pendapatan, dan kami harus lebih giat dalam mencari cara untuk menerapkan peraturan pajak yang lebih ketat. Meskipun pajak bisa terasa rumit, inovasi dalam pengumpulan dan pengawasan pajak sangat diperlukan untuk memastikan ketaatan wajib pajak,” jelas Anjas.

Baca Juga :   Anggaran Lambat Turun di Akhir Tahun Jadi Penyebab SILPA, Legislator Yan Sebut Pemerintah Kutim Harus Dievaluasi

“komitmen dan bertanggung jawab agar pembahasan rampung di tahun 2023” ujar Anjas .

“Pembahasan tinggal beberapa kali, sudah selesai. Di tahun ini sudah rampung,” bebernya. (adm1)

Berita Terkait

Fraksi PPP: “RPJMD Tanpa Kepemimpinan Sekda Akan Jadi Dokumen Indah Tanpa Jejak”
Sayid Anjas Salurkan Tabung Gas 3 Kg dengan Harga Murah untuk Warga Sangatta Utara
Rapat Dengar Pendapat di DPRD Kutim Bahas Perubahan Roster Kerja
Yan Soroti Masalah Pemindahan Tugas Tenaga PPPK: Menyusahkan Pegawai
David Rante Ingatkan Pemerintah Pentingnya Pengelolaan Data SIPD Pengaruhi Kualitan Pelayanan Publik
Legislator Faizal Rachman Bangga Sektor Pertanian Kutim Belakangan Tampilkan Dampak Signifikan
Pemerintah Banyak Gelar Bimtek di Luar Daerah Jadi Sorotan DPRD Kutim
MYC Jembatan Telen Belum Rampung, Yan Desak Pemerintah: Infrastruktur ini Penting bagi Beberapa Desa

Berita Terkait

Senin, 8 April 2024 - 15:19 WITA

Oknum ASN Kutim Perkosa Anak Tirinya 19 Kali

Senin, 25 Maret 2024 - 16:41 WITA

Bakar Mobil Truk di Depan Kantor Kejari Kutim, Pria Kaliorang Di Ancam 12 Tahun Penjara

Selasa, 20 Februari 2024 - 16:12 WITA

Tega!! Satu Keluarga Di Kutim Cabuli Anak Dibawah Umur

Senin, 26 Juni 2023 - 08:36 WITA

1.500.000 Safe Manhours PLTGU Senipah 117 MW, KSO Borneo Energi Gemilang (BEG) – Wika Rekaysa Konstruksi (WRK)

Berita Terbaru

DPRD Kutim

Rapat Dengar Pendapat di DPRD Kutim Bahas Perubahan Roster Kerja

Selasa, 4 Feb 2025 - 14:14 WITA

Opini

FENOMENA FEODALISME MENTAL DIKALANGAN MAHASISWA.

Kamis, 26 Des 2024 - 22:34 WITA