Pendapatan Asli Daerah Masih Minim Anjas Harapkan Perda Yang Di Bahas Bisa Bantu PAD Kutim

- Redaksi

Selasa, 31 Oktober 2023 - 21:51 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Loading

Sangatta – Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kutim yang diperoleh dari penarikan pajak dan retribusi yang masih sangat kecil, ini informasi yang didapatkan dari  Ketua Panitia Khusus (Pansus) Peraturan Daerah (Raperda) DPRD Kutai Timur (Kutim) Sayyid Anjas.

Anjas mengatakan bahwa, target PAD daerah masih jauh dari mencukupi, karena itu lewat regulasi yang digodok DPRD Kutim diupayakan berdampak signifikan menaikkan PAD.

Pernyataan ini disampaikan dalam acara sosialisasi Perda yang membahas bantuan hukum bagi masyarakat miskin, yang berlangsung di Gedung BPU Kecamatan Sangatta Utara, Desa Sangatta Utara belum lama ini.

Baca Juga :   Faizal Rachman Sebut Proyek Fisik MYC Kutim Tak Bisa 100 Persen

“Kami berharap bahwa Perda yang akan kami bahas dapat menjadi sumber pendapatan daerah yang signifikan, karena pajak dan retribusi memiliki potensi untuk meningkatkan pendapatan daerah,” harap Anjas.

Anjas juga menjelaskan bahwa saat ini PAD Kutim baru berkisar antara Rp100 miliar hingga Rp200 miliar,  maka dari itu pihaknya juga menekankan perlunya inovasi dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutim khususnya Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dalam penerapan Perda yang akan di sahkan.

Baca Juga :   Anggota DPRD Kutim Hj.Fitraiani Rayakan Maulid Nabi Di Daerah Pemilihan II Teluk Singkama Sangatta Selatan

“Inovasi adalah kunci, terutama dalam menguatkan pengumpulan pajak dari sektor makanan, minuman, serta bisnis ritel seperti Indomaret dan Alfamidi,” tegas Politisi Partai Golkar Kutim itu.

Anjs juga berharap bahwa disisi lain, pihaknya berharap upaya perbaikan dalam pengumpulan PAD daerah akan memperkuat perekonomian daerah tersebut dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Kawasan-kawasan ini memiliki potensi besar sebagai sumber pendapatan, dan kami harus lebih giat dalam mencari cara untuk menerapkan peraturan pajak yang lebih ketat. Meskipun pajak bisa terasa rumit, inovasi dalam pengumpulan dan pengawasan pajak sangat diperlukan untuk memastikan ketaatan wajib pajak,” jelas Anjas.

Baca Juga :   Faisal Rachman Anggap Investasi Yang Masuk Ke Kutim Tidak Memberikan Dampak Yang Berarti

“komitmen dan bertanggung jawab agar pembahasan rampung di tahun 2023” ujar Anjas .

“Pembahasan tinggal beberapa kali, sudah selesai. Di tahun ini sudah rampung,” bebernya. (adm1)

Berita Terkait

Pemerintah Kutim Susun Peta Digital untuk Tutup Blank Spot
RT Jadi Radar Sosial Kutim: Bupati Minta Data Anak Tidak Sekolah Dilaporkan
Satpol PP Kutim Tak Punya Kewenangan Untuk Penegakan Kedisiplinan ASN
Tiga Lembaga, Satu Misi: Cara Baru Satpol PP Kutim Menata Kota Lewat Kolaborasi Lintas Dinas
Joni Abdi Setia: Pekerjaan PU Skala Besar, Isu Penumpukan Proyek Tidak Benar
Disdukcapil Kutim Terapkan Reward Punishment untuk Tingkatkan Disiplin dan Layani Difabel Lewat Loket Khusus
Disdukcapil Kutim Kawal Verifikasi Isbat Nikah di Teluk Pandan
Fraksi PPP: “RPJMD Tanpa Kepemimpinan Sekda Akan Jadi Dokumen Indah Tanpa Jejak”

Berita Terkait

Senin, 2 Maret 2026 - 19:20 WITA

Tepis Isu Salah, Pemkab Kutim Tegaskan Rp9 Miliar untuk Pengadaan 40 Ambulans

Rabu, 3 Desember 2025 - 10:09 WITA

RT Jadi Radar Sosial Kutim: Bupati Minta Data Anak Tidak Sekolah Dilaporkan

Rabu, 3 Desember 2025 - 09:33 WITA

Bupati Bagikan Motor Operasional Untuk RT Teluk Lingga, Simbol Penguatan Akar Pemerintahan Kutim

Rabu, 3 Desember 2025 - 04:01 WITA

Ketika Predator Sungai Bengalon Banyak Menelan Korban: Kutim Siap Bagun Penangkaran Buaya

Senin, 1 Desember 2025 - 03:50 WITA

Kutim Samakan Irama Pendidikan: BOSDA Kini Mengalir ke Madrasah, Tak Lagi Hanya Sekolah Negeri

Senin, 1 Desember 2025 - 03:45 WITA

Satpol PP Kutim Tak Punya Kewenangan Untuk Penegakan Kedisiplinan ASN

Senin, 1 Desember 2025 - 03:39 WITA

Tiga Lembaga, Satu Misi: Cara Baru Satpol PP Kutim Menata Kota Lewat Kolaborasi Lintas Dinas

Jumat, 28 November 2025 - 23:41 WITA

Disdukcapil Kutim Optimalkan Layanan e-KTP di Tengah Kebijakan Efisiensi Anggaran

Berita Terbaru