Novel Tyty Apresiasi Kinerja Pemerintah Pusat Yang Memberikan Kesetaraan PPPK Dengan PNS

- Redaksi

Minggu, 29 Oktober 2023 - 22:36 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Loading

SANGATTA – Kabar gembira bagi Pegawai pemerintahan dengan perjanjian kerja (PPPK). Bagaimana tidak, baru saja didapatkan informasi bahwa walau status sebagai PPK mereka tetap akan mendapatkan hak uang pensiun.

Hal ini sejalan dengan diresmikannya revisi UU Aparatur Sipil Negara (ASN). UU ASN yang akan menggantikan UU Nomor 5 Tahun 2014 itu mengamanatkan pemerataan kesejahteraan bagi ASN, baik PNS maupun PPPK, termasuk hak jaminan pensiun. Maka, kini PPPK akan mendapat hak seperti PNS. Yang isinya salah satunya tentang Pegawai pemerintahan dengan perjanjian kerja (PPPK) dipastikan akan mendapatkan dana pensiun.

Berdasarkan latar belakang tersebut, Anggota DPRD Kutim Novel Tyty Paembonan mengakui sangat mengapresiasi kinerja pemerintah pusat yang memberikan kesetaraan PPPK dengan PNS

Baca Juga :   PDIP Bacakan Pandangan Umum Fraksi Di Sidang Paripurna 11 Ingatkan Pemerintah Kutim Prioritaskan Kebutuhan Utama Masyarakat

“Syukurlah, kalau memang PPPK bakal disetarakan mendapatkan dana pensiun. Itu hal yang luar biasa,” ucap Novel saat ditemui wartawan di ruang kerjanya, Selasa (7/11/2023).

Ia mengatakan artinya pemerintah sudah mensejajarkan status PPPK dengan PNS yang di sebut ASN sekarang. Novel mengakui walaupun pasti ada nanti perbedaan kecil. Seperti unsur jabatan dan pangkat atau golongan dan sebagianya.

“Secara umum pasti kami mendukung. Itu juga sudah dikaji oleh pemerintah. Hasil dari teman-teman di pusat sampai ke kabupaten. Pasti kita sama dalam memandang itu,” kata Novel.

Baca Juga :   Fitriyani Minta Perintah Kutim Penyertaan Modal BUMD Harus Ditingkatkan

Novel juga berharap nasib tenaga honerer bisa di PPPK jika memang masih diperlukan di bidangnya masing-masing.”Konsep efektif dan efisien itu berjalan. Tentu orang pasti bekerja profesional,” imbuhnya.

Dilansir dari CNBC Indonesia, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas memastikan, pemerintah kini tengah memperjuangkan para PPPK mendapatkan uang pensiun sebagaimana para PNS.
Dia mengungkapkan perjuangan ini tengah dilakukan supaya bisa masuk ke dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) yang merevisi UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN. RUU itu kini tengah dibahas dengan Komisi II DPR pada tingkat panitia kerja atau panja.

Baca Juga :   Fitriyani: Realisasi Belanja Daerah 2023 Capai Rp 7,4 Triliun Harap Bisa Tingkatkan Pembangunan

“Terkait kesejahteraan, PPPK dan ASN akan dijadikan satu sistem. Mereka akan juga dapat pensiun karena ke depan sistemnya defined contribution,” kata Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Abdullah Azwar Anas dikutip Minggu (16/10/2023).

Menurut Anas, PP turunan dari UU ASN terbaru ini akan rampung dalam tiga bulan ke depan.

“Nanti akan kita beresin di PP, termasuk orang yang boleh dimutasi minimal 2 tahun. (Beresin berapa lama?) itu tiga bulan,” tegasnya.

Skema yang digunakan untuk memberikan hak jaminan pensiun bagi para PPPK itu berbeda dengan skema jaminan pensiun bagi PNS saat ini. (adm1)

Berita Terkait

Pemerintah Kutim Susun Peta Digital untuk Tutup Blank Spot
RT Jadi Radar Sosial Kutim: Bupati Minta Data Anak Tidak Sekolah Dilaporkan
Satpol PP Kutim Tak Punya Kewenangan Untuk Penegakan Kedisiplinan ASN
Tiga Lembaga, Satu Misi: Cara Baru Satpol PP Kutim Menata Kota Lewat Kolaborasi Lintas Dinas
Joni Abdi Setia: Pekerjaan PU Skala Besar, Isu Penumpukan Proyek Tidak Benar
Disdukcapil Kutim Terapkan Reward Punishment untuk Tingkatkan Disiplin dan Layani Difabel Lewat Loket Khusus
Disdukcapil Kutim Kawal Verifikasi Isbat Nikah di Teluk Pandan
Fraksi PPP: “RPJMD Tanpa Kepemimpinan Sekda Akan Jadi Dokumen Indah Tanpa Jejak”

Berita Terkait

Rabu, 3 Desember 2025 - 20:57 WITA

DPMDes Kutai Timur Dorong Kerjasama Desa–Pihak Ketiga untuk Optimalkan Potensi Lokal

Selasa, 2 Desember 2025 - 20:54 WITA

Sosialisasi Kerjasama Desa Jadi Fokus DPMDes Kutai Timur

Senin, 1 Desember 2025 - 20:53 WITA

Efektivitas Program Kerjasama Desa DPMDes Kutai Timur Tetap Digenjot Meski Anggaran Terbatas

Senin, 1 Desember 2025 - 20:47 WITA

Kerjasama Desa di Kutai Timur Didorong untuk Tingkatkan Ekonomi Rakyat

Minggu, 30 November 2025 - 20:44 WITA

Contoh Kerjasama Desa: Listrik Desa Lomtesak Disuplai ke Lombentuk

Sabtu, 29 November 2025 - 22:48 WITA

Dukungan Internet dan Seragam Gratis untuk Siswa di Kutai Timur

Sabtu, 29 November 2025 - 20:38 WITA

Zainal Abidin, Hambatan Administrasi Jadi Tantangan DPMDes Kutai Timur dalam Kerjasama Desa

Sabtu, 29 November 2025 - 20:33 WITA

DPMDes Kutai Timur Rencanakan Sosialisasi Tata Cara Kerjasama Desa

Berita Terbaru

Advertorial

Pemerintah Kutim Susun Peta Digital untuk Tutup Blank Spot

Rabu, 3 Des 2025 - 10:17 WITA