Novel Tyty Apresiasi Kinerja Pemerintah Pusat Yang Memberikan Kesetaraan PPPK Dengan PNS

- Redaksi

Minggu, 29 Oktober 2023 - 22:36 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Loading

SANGATTA – Kabar gembira bagi Pegawai pemerintahan dengan perjanjian kerja (PPPK). Bagaimana tidak, baru saja didapatkan informasi bahwa walau status sebagai PPK mereka tetap akan mendapatkan hak uang pensiun.

Hal ini sejalan dengan diresmikannya revisi UU Aparatur Sipil Negara (ASN). UU ASN yang akan menggantikan UU Nomor 5 Tahun 2014 itu mengamanatkan pemerataan kesejahteraan bagi ASN, baik PNS maupun PPPK, termasuk hak jaminan pensiun. Maka, kini PPPK akan mendapat hak seperti PNS. Yang isinya salah satunya tentang Pegawai pemerintahan dengan perjanjian kerja (PPPK) dipastikan akan mendapatkan dana pensiun.

Berdasarkan latar belakang tersebut, Anggota DPRD Kutim Novel Tyty Paembonan mengakui sangat mengapresiasi kinerja pemerintah pusat yang memberikan kesetaraan PPPK dengan PNS

Baca Juga :   Komisi A DPRD Kutim Tindak Lanjut Masalah Sengketa Lahan Warga Desa Sepaso dan KIN

“Syukurlah, kalau memang PPPK bakal disetarakan mendapatkan dana pensiun. Itu hal yang luar biasa,” ucap Novel saat ditemui wartawan di ruang kerjanya, Selasa (7/11/2023).

Ia mengatakan artinya pemerintah sudah mensejajarkan status PPPK dengan PNS yang di sebut ASN sekarang. Novel mengakui walaupun pasti ada nanti perbedaan kecil. Seperti unsur jabatan dan pangkat atau golongan dan sebagianya.

“Secara umum pasti kami mendukung. Itu juga sudah dikaji oleh pemerintah. Hasil dari teman-teman di pusat sampai ke kabupaten. Pasti kita sama dalam memandang itu,” kata Novel.

Baca Juga :   Anggota DPRD Kutim Singgung Efektifitas Satpol PP, Yan: Hanya Ada di Sangatta, Gimana Mau Efektif?

Novel juga berharap nasib tenaga honerer bisa di PPPK jika memang masih diperlukan di bidangnya masing-masing.”Konsep efektif dan efisien itu berjalan. Tentu orang pasti bekerja profesional,” imbuhnya.

Dilansir dari CNBC Indonesia, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas memastikan, pemerintah kini tengah memperjuangkan para PPPK mendapatkan uang pensiun sebagaimana para PNS.
Dia mengungkapkan perjuangan ini tengah dilakukan supaya bisa masuk ke dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) yang merevisi UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN. RUU itu kini tengah dibahas dengan Komisi II DPR pada tingkat panitia kerja atau panja.

Baca Juga :   Faisal Rachman Ungkapkan Adanya Wacana DOB Sangkulirang

“Terkait kesejahteraan, PPPK dan ASN akan dijadikan satu sistem. Mereka akan juga dapat pensiun karena ke depan sistemnya defined contribution,” kata Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Abdullah Azwar Anas dikutip Minggu (16/10/2023).

Menurut Anas, PP turunan dari UU ASN terbaru ini akan rampung dalam tiga bulan ke depan.

“Nanti akan kita beresin di PP, termasuk orang yang boleh dimutasi minimal 2 tahun. (Beresin berapa lama?) itu tiga bulan,” tegasnya.

Skema yang digunakan untuk memberikan hak jaminan pensiun bagi para PPPK itu berbeda dengan skema jaminan pensiun bagi PNS saat ini. (adm1)

Berita Terkait

Sayid Anjas Salurkan Tabung Gas 3 Kg dengan Harga Murah untuk Warga Sangatta Utara
Rapat Dengar Pendapat di DPRD Kutim Bahas Perubahan Roster Kerja
Yan Soroti Masalah Pemindahan Tugas Tenaga PPPK: Menyusahkan Pegawai
David Rante Ingatkan Pemerintah Pentingnya Pengelolaan Data SIPD Pengaruhi Kualitan Pelayanan Publik
Legislator Faizal Rachman Bangga Sektor Pertanian Kutim Belakangan Tampilkan Dampak Signifikan
Pemerintah Banyak Gelar Bimtek di Luar Daerah Jadi Sorotan DPRD Kutim
MYC Jembatan Telen Belum Rampung, Yan Desak Pemerintah: Infrastruktur ini Penting bagi Beberapa Desa
DPRD Kutim Dukung Program Jamsostek Pemerintah bagi Pekerja Rentan: Tidak Sedikit Nelayan Alami Kecelakaan saat Melaut

Berita Terkait

Sabtu, 8 Februari 2025 - 20:05 WITA

Sayid Anjas Salurkan Tabung Gas 3 Kg dengan Harga Murah untuk Warga Sangatta Utara

Selasa, 4 Februari 2025 - 14:14 WITA

Rapat Dengar Pendapat di DPRD Kutim Bahas Perubahan Roster Kerja

Senin, 9 Desember 2024 - 23:28 WITA

DPRD Kaltim Desak Pemkot Balikpapan Siapkan Infrastruktur Hadapi Lonjakan Penduduk IKN

Senin, 9 Desember 2024 - 23:15 WITA

Baharuddin Demmu: Pengelolaan SDA Kaltim Harus Ramah Lingkungan dan Berkeadilan

Senin, 9 Desember 2024 - 22:09 WITA

Lemahnya Implementasi Perda Kawasan Tanpa Asap Rokok, DPRD Kaltim Angkat Suara

Senin, 9 Desember 2024 - 21:18 WITA

Ananda Emira Moeis: Database Pertanian Jadi Fondasi Ketahanan Pangan di Era IKN

Senin, 9 Desember 2024 - 21:01 WITA

Syarifatul Sya’diah Dorong Pemerataan Pendidikan di Pedalaman Berau

Senin, 9 Desember 2024 - 19:40 WITA

Yonavia Desak Perbaikan Jalan dan Akses Air Bersih di Kubar dan Mahulu

Berita Terbaru

DPRD Kutim

Rapat Dengar Pendapat di DPRD Kutim Bahas Perubahan Roster Kerja

Selasa, 4 Feb 2025 - 14:14 WITA

Opini

FENOMENA FEODALISME MENTAL DIKALANGAN MAHASISWA.

Kamis, 26 Des 2024 - 22:34 WITA