Sangatta – Daerah Otonomi Baru (DO) didambakan oleh kecamatan sangkulirang Kabupaten Kutai Timur. Pada prinsipnya pemekaran daerah berujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Untuk itu Kecamatan Sangkulirang inginkan DO agar masyarakatnya lebih sejahterah mengingat salah satu Kecamatan yang ada di Kabupaten Kutai Timur ini memang memiliki banyak sektor andalan yang bisa menopang perekonomian mereka.
Untuk itu, Joni S.Sos selaku Ketua DPRD Kabupaten Kutai Timur (Kutim) mengaku sangat mendukung rencana pembentukan daerah otonomi baru (DOB) Sangkulirang.
Menurut Joni pihaknya belum selesai melakukan rapat paripurna untuk menyetujui pembentukan daerah otonomi baru (DOB) Sangkulirang, untuk dimekarkan menjadi salah satu Kabupaten baru di provinsi Kalimantan Timur.
“Rencananya kemarin itu mau di Paripurna kan pendatanganannya, tapi saya belum dapat info lagi. Infonya masih belum selesai ada tahapan yang masih belum selesai,” jelasnya belum lama ini.
Dijelaskan oleh Joni bahwa persyaratan untuk DOB Sangkulirang telah memenuhi syarat untuk dimekarkan.
adapun syarata tersebut yaitu, Pertama, luas wilayah minimal yang harus dipenuhi untuk membentuk daerah persiapan kabupaten baru sebesar 6.202,51 kilometer persegi.
kemudian syarat kedua, jumlah penduduk minimal untuk pembentukan persiapan kabupaten baru sebanyak 143.581 jiwa.
Sedangkan wilayah Sangsaka Kaukar pada tahun 2019 jumlah penduduknya baru mencapai 78.018 jiwa.
Joni menyampaikan, berdasarkan informasi dari pihak pemerintah bahwa jumlah penduduk di wilayah 5 kecamatan tersebut telah mengalami peningkatan. pihaknya juga akan segera melakukan sidang paripurna dalam waktu yang belum ditentukan untuk membahas salah satunya tentang hal tersebut.
“Iya ini tunggu paripurna lagi, nanti setelah paripurna kita bawa ke gubernur mungkin, untuk minta persetujuan gubernur nanti baru kita ajukan ke Pusat,” ujar Joni. (adm1)