Joni Ingatkan Bagi Warga Yang Suka Bakar Hutan Mau Sembuyi Dimana Pasti Akan Ketahuan

- Redaksi

Senin, 13 November 2023 - 21:10 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Loading

Sangatta – Kebakran hutan sampai saat ini masih menjadi issue yang meresehakan setiap daerah. Tidak terkecuali Kabupaten Kutai Timur.

Masih banyaknya hutan yang dimiliki oleh Kutai Timur membuat pemerintah daerah wajib siaga satu untuk menaggulangi dan mensosialisasi dampak kebakaran hutan kepada masyarakat.

Joni Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur (Kutim) mengimbau kepada masyarakat agar tidak membakar hutan dan lahan (Karhutla), sebab dampaknya sangat merugikan daerah.

Ia juga menjelaskan tentang Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 Tentang Kehutanan pada pasal 50 ayat 3 huruf D, bahwa ancaman hukumannya 15 tahun penjara atau denda Rp5 miliar.

Baca Juga :   Anggota DPRD Kutim Singgung Efektifitas Satpol PP, Yan: Hanya Ada di Sangatta, Gimana Mau Efektif?

Ketua DPRD juga memastkan dan menegaskan kepada masyarakat bahwa ada hukuman bagi pelaku penyebab kebakaran hutan dan lahan di Kutai Timur khususnya.

“Kan ada sistem dan dipantau satelit, jadi semua terintegrasi dari pusat. Dimana ada kebakaran secara otomatis pusat langsung menghubungi daerah dan tentu akan mencari pelaku kebakaran,” tegas Joni saat disambangi para awak media belum lama ini.

Baca Juga :   Julfansyah Soroti Pelayanan Kurang Maksimal Imbas Penempatan Jabatan Pegawai yang Kurang Kompeten di Bidangnya

Joni mengingatkan, karena dilakukan lewat pantauan satelit pelaku kebakaran tidak bisa kabur atau menghindar sebab sudah terdeteksi wajahnya.

“Jadi mau sembunyi dimanapun tetap akan ketahuan,” tegas Joni.

Pembakaran hutan ini sebenarnya perilaku yang secara disengaja dilakukan dan kebanyakan untuk kepentingan pribadi

Harapan joni, setiap masyarakat bisa menyadari agat tidak melakukan pembakaran hutan.

Selain itu, Joni mengharap untuk mengawasi diri untuk tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan, meski tradisi membuka kebun masih menggunakan cara tradisional menebang dan membakar.

Baca Juga :   Joni Apresiasi Perbaikan Jalan Menuju Rantau oleh Perusahaan dan Pemda

Joni menambahkan bahwa untuk menghindari kebakaran hutan, harus dilakukan pembatasan lokasi pembakaran lahan, atau dengan berkomunikasi pihak terkait untuk bersiaga jika terjadi sesuatu yang lebih besar.

Seperti memberitahukan dan menghubungi Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) ataupun petugas pemadam kebakaran.

“Diinformasikan jika akan dilakukan pembakaran, sehingga petugas bisa bersiaga,” ungkapnya. (adm1)

Berita Terkait

Sayid Anjas Salurkan Tabung Gas 3 Kg dengan Harga Murah untuk Warga Sangatta Utara
Rapat Dengar Pendapat di DPRD Kutim Bahas Perubahan Roster Kerja
Yan Soroti Masalah Pemindahan Tugas Tenaga PPPK: Menyusahkan Pegawai
David Rante Ingatkan Pemerintah Pentingnya Pengelolaan Data SIPD Pengaruhi Kualitan Pelayanan Publik
Legislator Faizal Rachman Bangga Sektor Pertanian Kutim Belakangan Tampilkan Dampak Signifikan
Pemerintah Banyak Gelar Bimtek di Luar Daerah Jadi Sorotan DPRD Kutim
MYC Jembatan Telen Belum Rampung, Yan Desak Pemerintah: Infrastruktur ini Penting bagi Beberapa Desa
DPRD Kutim Dukung Program Jamsostek Pemerintah bagi Pekerja Rentan: Tidak Sedikit Nelayan Alami Kecelakaan saat Melaut

Berita Terkait

Sabtu, 8 Februari 2025 - 20:05 WITA

Sayid Anjas Salurkan Tabung Gas 3 Kg dengan Harga Murah untuk Warga Sangatta Utara

Selasa, 4 Februari 2025 - 14:14 WITA

Rapat Dengar Pendapat di DPRD Kutim Bahas Perubahan Roster Kerja

Senin, 9 Desember 2024 - 23:28 WITA

DPRD Kaltim Desak Pemkot Balikpapan Siapkan Infrastruktur Hadapi Lonjakan Penduduk IKN

Senin, 9 Desember 2024 - 23:15 WITA

Baharuddin Demmu: Pengelolaan SDA Kaltim Harus Ramah Lingkungan dan Berkeadilan

Senin, 9 Desember 2024 - 22:09 WITA

Lemahnya Implementasi Perda Kawasan Tanpa Asap Rokok, DPRD Kaltim Angkat Suara

Senin, 9 Desember 2024 - 21:18 WITA

Ananda Emira Moeis: Database Pertanian Jadi Fondasi Ketahanan Pangan di Era IKN

Senin, 9 Desember 2024 - 21:01 WITA

Syarifatul Sya’diah Dorong Pemerataan Pendidikan di Pedalaman Berau

Senin, 9 Desember 2024 - 19:40 WITA

Yonavia Desak Perbaikan Jalan dan Akses Air Bersih di Kubar dan Mahulu

Berita Terbaru

DPRD Kutim

Rapat Dengar Pendapat di DPRD Kutim Bahas Perubahan Roster Kerja

Selasa, 4 Feb 2025 - 14:14 WITA

Opini

FENOMENA FEODALISME MENTAL DIKALANGAN MAHASISWA.

Kamis, 26 Des 2024 - 22:34 WITA