Joni Ingatkan Bagi Warga Yang Suka Bakar Hutan Mau Sembuyi Dimana Pasti Akan Ketahuan

- Redaksi

Senin, 13 November 2023 - 21:10 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Loading

Sangatta – Kebakran hutan sampai saat ini masih menjadi issue yang meresehakan setiap daerah. Tidak terkecuali Kabupaten Kutai Timur.

Masih banyaknya hutan yang dimiliki oleh Kutai Timur membuat pemerintah daerah wajib siaga satu untuk menaggulangi dan mensosialisasi dampak kebakaran hutan kepada masyarakat.

Joni Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur (Kutim) mengimbau kepada masyarakat agar tidak membakar hutan dan lahan (Karhutla), sebab dampaknya sangat merugikan daerah.

Ia juga menjelaskan tentang Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 Tentang Kehutanan pada pasal 50 ayat 3 huruf D, bahwa ancaman hukumannya 15 tahun penjara atau denda Rp5 miliar.

Baca Juga :   Fraksi Golkar DPRD Kutim Minta Pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2024 Segera Dilaksanakan

Ketua DPRD juga memastkan dan menegaskan kepada masyarakat bahwa ada hukuman bagi pelaku penyebab kebakaran hutan dan lahan di Kutai Timur khususnya.

“Kan ada sistem dan dipantau satelit, jadi semua terintegrasi dari pusat. Dimana ada kebakaran secara otomatis pusat langsung menghubungi daerah dan tentu akan mencari pelaku kebakaran,” tegas Joni saat disambangi para awak media belum lama ini.

Baca Juga :   Joni Apresiasi Peletakan Batu Pertama Gedung Produksi Air Kemasan oleh PDAM Tirta Tua Benua

Joni mengingatkan, karena dilakukan lewat pantauan satelit pelaku kebakaran tidak bisa kabur atau menghindar sebab sudah terdeteksi wajahnya.

“Jadi mau sembunyi dimanapun tetap akan ketahuan,” tegas Joni.

Pembakaran hutan ini sebenarnya perilaku yang secara disengaja dilakukan dan kebanyakan untuk kepentingan pribadi

Harapan joni, setiap masyarakat bisa menyadari agat tidak melakukan pembakaran hutan.

Selain itu, Joni mengharap untuk mengawasi diri untuk tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan, meski tradisi membuka kebun masih menggunakan cara tradisional menebang dan membakar.

Baca Juga :   Ketua DPRD Kutim Sebut Infrastruktur Pendidikan di Kota Sudah 100 Persen Rampung

Joni menambahkan bahwa untuk menghindari kebakaran hutan, harus dilakukan pembatasan lokasi pembakaran lahan, atau dengan berkomunikasi pihak terkait untuk bersiaga jika terjadi sesuatu yang lebih besar.

Seperti memberitahukan dan menghubungi Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) ataupun petugas pemadam kebakaran.

“Diinformasikan jika akan dilakukan pembakaran, sehingga petugas bisa bersiaga,” ungkapnya. (adm1)

Berita Terkait

Pemerintah Kutim Susun Peta Digital untuk Tutup Blank Spot
RT Jadi Radar Sosial Kutim: Bupati Minta Data Anak Tidak Sekolah Dilaporkan
Satpol PP Kutim Tak Punya Kewenangan Untuk Penegakan Kedisiplinan ASN
Tiga Lembaga, Satu Misi: Cara Baru Satpol PP Kutim Menata Kota Lewat Kolaborasi Lintas Dinas
Joni Abdi Setia: Pekerjaan PU Skala Besar, Isu Penumpukan Proyek Tidak Benar
Disdukcapil Kutim Terapkan Reward Punishment untuk Tingkatkan Disiplin dan Layani Difabel Lewat Loket Khusus
Disdukcapil Kutim Kawal Verifikasi Isbat Nikah di Teluk Pandan
Fraksi PPP: “RPJMD Tanpa Kepemimpinan Sekda Akan Jadi Dokumen Indah Tanpa Jejak”

Berita Terkait

Senin, 20 Juli 2026 - 22:25 WITA

Akhmad Wasrip Tekankan Disiplin dan Kerja Kolektif, PKS Kutim Siapkan Kemenangan Politik

Minggu, 14 Juni 2026 - 23:42 WITA

Dari Kutai Timur ke Panggung Nasional, PT Siap Umroh Haji Jadi Satu-satunya Travel Daerah yang Bersanding dengan Travel Besar di Jogja Umrah Travel Fair 2026

Senin, 18 Mei 2026 - 20:16 WITA

Ardiansyah Sulaiman Rombak Kabinet Pejabat Kutim, Tekankan Pelayanan Publik Publik Berorientasi ASN Berakhlak

Selasa, 14 April 2026 - 16:28 WITA

Mantan Kadis Ketahanan Pangan Kutim Jadi Tersangka Baru Kasus Korupsi Proyek RPU

Rabu, 1 April 2026 - 14:19 WITA

PGRI Sangatta Utara Gelar Sosialisasi Perlindungan Guru dan Konfercab, 127 Kepsek dan Guru Ikut Ambil Bagian

Rabu, 3 Desember 2025 - 09:33 WITA

Bupati Bagikan Motor Operasional Untuk RT Teluk Lingga, Simbol Penguatan Akar Pemerintahan Kutim

Sabtu, 22 November 2025 - 18:38 WITA

Ronny: Kominfo Kutim Pastikan Dukungan Penuh untuk Kebutuhan Internet Sekolah

Minggu, 16 November 2025 - 14:46 WITA

Disdukcapil Kutim Tegaskan Pelayanan Administrasi Bebas Gratifikasi dan Tulus Membantu Masyarakat

Berita Terbaru