Sangatta – Wacana pemekaran beberapa wilayah yang ada di Kutai Timur sudah sering di dengar. Namun sampai saat ini realisasi wacana tersebut belum juga terwujud.
Salah satu wilayah yang rencananya akan ada pemekaran yaitu Kecamatan Sangkulirang. Wilayah ini rencananya akan membentuk daerah otonomi baru (DOB), itu menjadi salah Kabupaten yang tergabung dalam provinsi Kalimantan Timur (Kaltim).
Ketua DPRD Kutai Timur, menjelaskan terkait wacana tersebut, jadi ada kalau dilihat wilayah yang mau pemekaran
Sangkulirang, Sandaran, Kaliorang, Kaubun dan Kecamatan Karangan telah dideklarasikan sejak beberapa tahun lalu, namun hingga saat ini progres pembentukan satu kabupaten baru belum terealisasi.
Joni selaku Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur (Kutim)mengaku bahwa, dalam membentuk daerah otonomi baru, wilayah itu lengkap secara administrasi sehingga tak beralasan jika tidak dimekarkan menjadi salah satu Kabupaten.
“Baik secara administrasi kependudukan, wilayah dan syarat lima Kecamatan untuk menjadi satu Kabupaten sudah lengkap, tapi terhenti di pemerintahan pusat,” kata Joni.
Joni menjelasakan bahwa, tertahannya proses pemekaran wilayah tersebut karena masih moratorium pemekaran daerah otonom baru, kecuali untuk Provinsi Papua dan Papua Barat.
“Masih moratorium jadi itu kendalanya,” ucapnya.
Adapun moratorium, lanjut Joni, karena beberapa daerah yang ingin diotonomikan itu atau dimekarkan itu belum mampu membiayai sendiri, masih menggantungkan ke APBN termasuk daerah induk atau bisa dikatakan Kutim belum mandiri secara finansial.
Namun untuk peningkatan pelayanan dan pemerataan pembangunan di daerah itu perlu dilakukan pemekaran wilayah. Karena itu pemerintah pusat harus melakukan kajian mengenai berbagai kemungkinannya terlaksana pemerintah wilayah Kutim di Sangkulirang,” beber Politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kutim itu. (ADM1)