Kutim Memiliki 99 Cagar Budaya Mulai Goa Hingga Rumah Tua dan Rumah Peninggalan Belanda

- Publisher

Rabu, 16 November 2022 - 12:16 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto - Istimewa

Foto - Istimewa

Kutai Timur – Kabupaten Kutai Timur memiliki 99 cagar budaya yang tersebar, mulai Goa Hingga Rumah Tua dan Rumah Peninggalan Belanda. Hal ini berdasarkan data yang dimiliki Dinas Kebudayaan (Disbud) Kutim.

Menurut Kepala Bidang (Kabid) Pelestarian Cagar Budaya dan Permuseuman Disbud Kutim, Zainal Abidin mengatakan, keseluruhan benda tersebut berada di tempat yang berbeda-beda.

“Disitu sudah termasuk goa yang kita miliki, guci, peninggalan purbakala, tengkorak, rumah lawas di atas 50 tahun, macam-macam kan gerabah juga,” ucapnya.

Baca Juga :   dr Aisyah; Jangan Biarkan Anak-Anak Terlena Oleh Gadget

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam data tersebut rumah Camat Muara Ancalong juga masuk dalam situs cagar budaya di Kutim karena sudah tua, dengan minimal umur 50 tahun.

Zainal menyampaikan bangunan tua, rumah camat itu diketahui milik pemerintah dan memang sudah berusia senja.

“Kalau punya masyarakat kan biasanya di komersial kan, misal di jual, karena usianya yang tua (bangunan antik). Kalau rumah Belanda itu, ada juga yang ditinggali,” terangnya.

Baca Juga :   UMKM Lokal Bakal Masuk E-katalog

Namun, Zainal mengaku hingga kini belum ada yang menyerahkan secara langsung pada Disbud. Padahal, pihaknya akan melakukan pemeliharaan, atau melalui proses hibah.

Jadi, hingga kini cagar budaya yang berupa bangunan Belanda ini masih milik warga. Pihaknya hanya mendata, pemerintah juga tidak memberikan anggaran untuk membeli bangunan tersebut.

“Yang punya pemerintah ya cuma rumah camat itu saja. Tugas kita mendata saja, untuk anggaran beli atau perawatan itu belum ada kita,” imbuhnya.

Baca Juga :   Kutim Kembali Zona Merah, dr Bahrani Minta Masyarakat Terapkan Prokes

Disbud Kutim ini diketahui baru berdiri sejak 2017 lalu, terpisah oleh Dinas Pendidikan (Disdik). Adapun beberapa cagar budaya yang menjadi milik negara kini berada di Badan Pelestarian Cagar Budaya Provinsi Kaltim.

“Karena mereka yang punya hak untuk menentukan nilai sejarahnya, mulai dari dibuatnya tahun berapa, dan benda ini masuk di mana,” tandasnya.(Adv/*Nur)

Berita Terkait

Pemkab Kutim Galang Donasi Untuk Gempa Cianjur
Pilkades Serentak di Kutim Berjalan Aman dan Kondusif
Jalan AMD Sangatta Selatan Telah di Semen
DPU Kutim Mulai Perbaiki Jalan di Rantau Pulung
Bupati Kutim Buka Kegiatan Pemberian Bantuan Inflasi Dampak Naiknya BBM
Dispar Kutim Akan Buat Rambu Peringatan Untuk Cegah Vandalisme
Dispar Kutim Jadikan Festival Sekerat Nusantara Sebagai Agenda Tahunan
Nurullah Ajak OPD Eksplorasi Wisata Daerah

Berita Terkait

Selasa, 6 Desember 2022 - 19:34 WITA

Pemkab Kutim Galang Donasi Untuk Gempa Cianjur

Senin, 5 Desember 2022 - 10:36 WITA

Pilkades Serentak di Kutim Berjalan Aman dan Kondusif

Minggu, 4 Desember 2022 - 16:56 WITA

Jalan AMD Sangatta Selatan Telah di Semen

Minggu, 4 Desember 2022 - 16:47 WITA

DPU Kutim Mulai Perbaiki Jalan di Rantau Pulung

Sabtu, 3 Desember 2022 - 12:15 WITA

Dispar Kutim Akan Buat Rambu Peringatan Untuk Cegah Vandalisme

Sabtu, 3 Desember 2022 - 11:56 WITA

Dispar Kutim Jadikan Festival Sekerat Nusantara Sebagai Agenda Tahunan

Sabtu, 3 Desember 2022 - 11:25 WITA

Nurullah Ajak OPD Eksplorasi Wisata Daerah

Jumat, 2 Desember 2022 - 18:02 WITA

DPU Kutim Maksimalkan 1662 Paket PL

Berita Terbaru

Kominfo Kutai Timur

Pemkab Kutim Galang Donasi Untuk Gempa Cianjur

Selasa, 6 Des 2022 - 19:34 WITA

Kominfo Kutai Timur

Pilkades Serentak di Kutim Berjalan Aman dan Kondusif

Senin, 5 Des 2022 - 10:36 WITA

Kominfo Kutai Timur

Jalan AMD Sangatta Selatan Telah di Semen

Minggu, 4 Des 2022 - 16:56 WITA

Kominfo Kutai Timur

DPU Kutim Mulai Perbaiki Jalan di Rantau Pulung

Minggu, 4 Des 2022 - 16:47 WITA

error: Content is protected !!