Masih Banyak Masyarakat Buang Sampah Tak Sesuai Waktu, DLH Akan Terbitkan SE

- Publisher

Kamis, 17 November 2022 - 12:44 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kutai Timur – Banyak laporan dari masyarakat masuk ke Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) terkait tumpukan sampah di beberapa titik Kota Sangatta.

Menurut Plt Kepala DLH Kutim, Andi Palasangi mengatakan masyarakat Sangatta masih belum menepati waktu buang sampah sesuai dengan waktu yang sudah ditentukan.

Waktu yang tepat dalam membuang sampah yakni mulai pukul 18.00 sampai dengan 06.00 WITA, kemudian petugas akan mengangkut sampah warga yang akan dibawa ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA).

Baca Juga :   Pemkab Kutim Galang Donasi Untuk Gempa Cianjur

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Banyak yang ditemukan di lapangan, baik masyarakat, maupun karyawan perusahaan serta pegawai di pemerintahan sendiri, masih ada yang kerap membuang sampah tidak tepat pada waktunya, seperti pada saat berangkat bekerja baru membuang sampah,” ucapnya.

Untuk menjaga Kutim tetap bersih, Andi telah membuat Surat Edaran (SE) terkait imbauan kepada masyarakat untuk membuang sampah tepat pada waktunya.

Baca Juga :   Nurullah Ajak OPD Eksplorasi Wisata Daerah

Imbauan tersebut nantinya akan disampaikan langsung hingga ke tingkat RT/RW, dan sejumlah perusahaan yang ada di Sangatta.

“Jam buang sampah itu mulai dari Pukul 18.00 hingga pukul 06.00 Wita, dengan harapan disaat pagi hari, Kota Sangatta sudah dalam keadaan bersih dari tumpukan sampah,” terangnya.

Pembuangan sampah yang sesuai dengan waktu yang sudah ditentukan oleh DLH selain menciptakan lingkungan yang bersih, juga mempermudah tim untuk bekerja.

Baca Juga :   Disetiap Kantor di Kutim, Dilengkapi Taman Bermain Anak

“Meskipun petugas kebersihan sudah rutin melakukan pengakutan sampah, jika masyarakatnya tidak disiplin membuang sampah, maka akan tetap menimbulkan pemandangan yang tidak bersih dan menimbulkan bau kurang sedap,” ungkapnya.

Kendati demikian, menurut Andi surat edaran Bupati Kutim masih perlu disosialisasikan langsung ke seluruh lapisan masyarakat, agar membuang sampah tepat waktu di Kota Sangatta bisa terlaksana dengan baik.(Adv/Nur)

Berita Terkait

Pemkab Kutim Galang Donasi Untuk Gempa Cianjur
Pilkades Serentak di Kutim Berjalan Aman dan Kondusif
Jalan AMD Sangatta Selatan Telah di Semen
DPU Kutim Mulai Perbaiki Jalan di Rantau Pulung
Bupati Kutim Buka Kegiatan Pemberian Bantuan Inflasi Dampak Naiknya BBM
Dispar Kutim Akan Buat Rambu Peringatan Untuk Cegah Vandalisme
Dispar Kutim Jadikan Festival Sekerat Nusantara Sebagai Agenda Tahunan
Nurullah Ajak OPD Eksplorasi Wisata Daerah

Berita Terkait

Selasa, 6 Desember 2022 - 19:34 WITA

Pemkab Kutim Galang Donasi Untuk Gempa Cianjur

Senin, 5 Desember 2022 - 10:36 WITA

Pilkades Serentak di Kutim Berjalan Aman dan Kondusif

Minggu, 4 Desember 2022 - 16:56 WITA

Jalan AMD Sangatta Selatan Telah di Semen

Minggu, 4 Desember 2022 - 16:47 WITA

DPU Kutim Mulai Perbaiki Jalan di Rantau Pulung

Sabtu, 3 Desember 2022 - 12:15 WITA

Dispar Kutim Akan Buat Rambu Peringatan Untuk Cegah Vandalisme

Sabtu, 3 Desember 2022 - 11:56 WITA

Dispar Kutim Jadikan Festival Sekerat Nusantara Sebagai Agenda Tahunan

Sabtu, 3 Desember 2022 - 11:25 WITA

Nurullah Ajak OPD Eksplorasi Wisata Daerah

Jumat, 2 Desember 2022 - 18:02 WITA

DPU Kutim Maksimalkan 1662 Paket PL

Berita Terbaru

Kominfo Kutai Timur

Pemkab Kutim Galang Donasi Untuk Gempa Cianjur

Selasa, 6 Des 2022 - 19:34 WITA

Kominfo Kutai Timur

Pilkades Serentak di Kutim Berjalan Aman dan Kondusif

Senin, 5 Des 2022 - 10:36 WITA

Kominfo Kutai Timur

Jalan AMD Sangatta Selatan Telah di Semen

Minggu, 4 Des 2022 - 16:56 WITA

Kominfo Kutai Timur

DPU Kutim Mulai Perbaiki Jalan di Rantau Pulung

Minggu, 4 Des 2022 - 16:47 WITA

error: Content is protected !!