Ada Tambahan Persyaratan Saat Seleksi P3k Tenaga Guru

- Publisher

Jumat, 18 November 2022 - 18:56 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kutai Timur – Plt Kepala Dinas Pendidikan Kutai Timur Irma Yuwinda menyebut, ada perbedaan dalam proses seleksi penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (P3K) khususnya formasi tenaga guru tahun 2022.

“Perbedaannya yaitu ada tambahan persyaratan yang dikeluarkan oleh Kemendikbud dan Ristek yang tertuang dalam Permendikbud nomor 22 tahun 2022,” ujarnya.

Baca Juga :   Disetiap Kantor di Kutim, Dilengkapi Taman Bermain Anak

Selain itu, berdasarkan analisis jabatan (anjab) yang diajukan oleh Badan kepegawaian Pelatihan dan Pendidikan (BKPP) Kutim, tahun ini formasi guru mendominasi jumlah lowongan yang dibuka.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan informasi lowongan kerja, sebanyak 1.206 dari total 1.999 formasi yang akan diterima, yang sebelumnya dilakukan pemetaan kekosongan jabatan di masing-masing sekolah.

Baca Juga :   Fokus Penurunan Angka Stunting, Kecamatan Rantau Pulung Zero Kasus Stunting

“Sehingga memudahkan kami (Disdik) untuk melihat sekolah mana yang masih memerlukan guru, termasuk apabila ada guru yang masih berstatus TK2D langsung bisa mendaftar di sekolah dimana dia mengajar,” ucapnya

Terkait tahapan pendaftaran hingga seleksi administrasi P3K formasi guru, merupakan kewenangan pemerintah pusat, selain itu, ada persyaratan lain yang harus dipenuhi oleh calon pelamar, yakni sebelumnya harus terdaftar secara administrasi dan sesuai dengan persyaratan yang ditentukan melalui Dapodik.

Baca Juga :   BKPP Akan Gelar Bimtek Kepegawaian dan Kode Etik

“Atau tenaga pendidik yang melamar juga harus sudah sesuai dengan yang dipersyaratkan oleh Dapodik,” Tutup irma.

Berita Terkait

Pemkab Kutim Galang Donasi Untuk Gempa Cianjur
Pilkades Serentak di Kutim Berjalan Aman dan Kondusif
Jalan AMD Sangatta Selatan Telah di Semen
DPU Kutim Mulai Perbaiki Jalan di Rantau Pulung
Bupati Kutim Buka Kegiatan Pemberian Bantuan Inflasi Dampak Naiknya BBM
Dispar Kutim Akan Buat Rambu Peringatan Untuk Cegah Vandalisme
Dispar Kutim Jadikan Festival Sekerat Nusantara Sebagai Agenda Tahunan
Nurullah Ajak OPD Eksplorasi Wisata Daerah

Berita Terkait

Selasa, 6 Desember 2022 - 19:34 WITA

Pemkab Kutim Galang Donasi Untuk Gempa Cianjur

Senin, 5 Desember 2022 - 10:36 WITA

Pilkades Serentak di Kutim Berjalan Aman dan Kondusif

Minggu, 4 Desember 2022 - 16:56 WITA

Jalan AMD Sangatta Selatan Telah di Semen

Minggu, 4 Desember 2022 - 16:47 WITA

DPU Kutim Mulai Perbaiki Jalan di Rantau Pulung

Sabtu, 3 Desember 2022 - 12:15 WITA

Dispar Kutim Akan Buat Rambu Peringatan Untuk Cegah Vandalisme

Sabtu, 3 Desember 2022 - 11:56 WITA

Dispar Kutim Jadikan Festival Sekerat Nusantara Sebagai Agenda Tahunan

Sabtu, 3 Desember 2022 - 11:25 WITA

Nurullah Ajak OPD Eksplorasi Wisata Daerah

Jumat, 2 Desember 2022 - 18:02 WITA

DPU Kutim Maksimalkan 1662 Paket PL

Berita Terbaru

Kominfo Kutai Timur

Pemkab Kutim Galang Donasi Untuk Gempa Cianjur

Selasa, 6 Des 2022 - 19:34 WITA

Kominfo Kutai Timur

Pilkades Serentak di Kutim Berjalan Aman dan Kondusif

Senin, 5 Des 2022 - 10:36 WITA

Kominfo Kutai Timur

Jalan AMD Sangatta Selatan Telah di Semen

Minggu, 4 Des 2022 - 16:56 WITA

Kominfo Kutai Timur

DPU Kutim Mulai Perbaiki Jalan di Rantau Pulung

Minggu, 4 Des 2022 - 16:47 WITA

error: Content is protected !!