BKPP Akan Gelar Bimtek Kepegawaian dan Kode Etik

- Redaksi

Senin, 21 November 2022 - 22:51 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Loading

Kutai Timur – Sekertaris Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Kutai Timur, Akhmad Tarmiji, mengatakan, ada beberapa kasus pelanggaran yang dilakukan oleh ASN, diantaranya kasus perceraian, perselingkuhan, narkoba, pidana dan perdata. Meski rata-rata merupakan masalah pribadi, namun hal itu harus ditindaklanjuti karena kaintannya dengan status mereka sebagai seorang ASN.

“Kita selalu rutin menggelar bimtek tentang kepegawaian dan kode etik kepada seluruh ASN yang ada di Kabupaten Kutai Timur. Banyak kasus yang sering dilakukan oleh ASN, seperti perceraian, selingkuh dan lainnya,” katanya.

Baca Juga :   Disdukcapil Kutim Optimalkan Layanan e-KTP di Tengah Kebijakan Efisiensi Anggaran

Menurut Tarmiji, bimtek ini tidak hanya diberikan kepada ASN yang baru saja diangkat, tetapi diberikan kepada seluruh ASN yang ada di lingkup Pemkab Kutim. Bahkan, pada bimtek tersebut juga diinformasikan jika ASN yang nekat melakukan tindakan pelanggaran akan mendapat sanksi yang tegas, berupa pemotongan Tunjangan Pegawai Pemerintah (TPP).

Tidak hanya tentang kode etik, pelanggaran yang dilakukan oleh ASN dan bisa membuat mereka tidak bisa mencairkan TPP adalah pelanggaran kedisiplinan. Seperti, tidak hadir tepat waktu, sering terlambat dan lain sebagainya.

Baca Juga :   Sekda Kutim Sampaikan Potensi Pendapatan dari Sektor Minerba Capai Rp502,68 Miliar

“Sanksinya itu macam-macam, dan ini sudah kita kasih tau ke teman-teman ASN semuanya. Salah satunya, TPP mereka akan kita potong sesuai dengan pelanggaran yang mereka lakukan,” ucapnya.

Lebih lanjut ia menambahkan, Pemkab Kutim mempunyai inovasi untuk meningkatkan kedisiplinan dari para ASN yakni dengan abses sistem selfie. Sehingga, ASN yang datang wajib melakukan cek log dan selfie. (Adv)

Berita Terkait

RT Jadi Radar Sosial Kutim: Bupati Minta Data Anak Tidak Sekolah Dilaporkan
Bupati Bagikan Motor Operasional Untuk RT Teluk Lingga, Simbol Penguatan Akar Pemerintahan Kutim
Ketika Predator Sungai Bengalon Banyak Menelan Korban: Kutim Siap Bagun Penangkaran Buaya
Kutim Samakan Irama Pendidikan: BOSDA Kini Mengalir ke Madrasah, Tak Lagi Hanya Sekolah Negeri
Tiga Lembaga, Satu Misi: Cara Baru Satpol PP Kutim Menata Kota Lewat Kolaborasi Lintas Dinas
Disdukcapil Kutim Optimalkan Layanan e-KTP di Tengah Kebijakan Efisiensi Anggaran
Layanan Internet Gratis Sekolah Masuk Program Unggulan Bupati Kutim
Kebijakan Internet Sekolah 2025 Berubah, Kuota Tidak Terpakai Langsung Hangus dan Kecepatan Turun Drastis

Berita Terkait

Senin, 2 Maret 2026 - 19:20 WITA

Tepis Isu Salah, Pemkab Kutim Tegaskan Rp9 Miliar untuk Pengadaan 40 Ambulans

Rabu, 3 Desember 2025 - 10:09 WITA

RT Jadi Radar Sosial Kutim: Bupati Minta Data Anak Tidak Sekolah Dilaporkan

Rabu, 3 Desember 2025 - 09:33 WITA

Bupati Bagikan Motor Operasional Untuk RT Teluk Lingga, Simbol Penguatan Akar Pemerintahan Kutim

Rabu, 3 Desember 2025 - 04:01 WITA

Ketika Predator Sungai Bengalon Banyak Menelan Korban: Kutim Siap Bagun Penangkaran Buaya

Senin, 1 Desember 2025 - 03:50 WITA

Kutim Samakan Irama Pendidikan: BOSDA Kini Mengalir ke Madrasah, Tak Lagi Hanya Sekolah Negeri

Senin, 1 Desember 2025 - 03:45 WITA

Satpol PP Kutim Tak Punya Kewenangan Untuk Penegakan Kedisiplinan ASN

Senin, 1 Desember 2025 - 03:39 WITA

Tiga Lembaga, Satu Misi: Cara Baru Satpol PP Kutim Menata Kota Lewat Kolaborasi Lintas Dinas

Jumat, 28 November 2025 - 23:41 WITA

Disdukcapil Kutim Optimalkan Layanan e-KTP di Tengah Kebijakan Efisiensi Anggaran

Berita Terbaru