Didi; Terkendala Minimnya Anggaran Satpol PP Sulit Lakukan Penindakan

- Redaksi

Rabu, 23 November 2022 - 12:05 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Loading

Kutai Timur – Kepala Satpol PP Kabupaten Kutai Timur, Didi Herdiansyah mengungkapkan, selama ini dalam melaksanakan kinerjanya seperti penetiban pedagang kaki lima, tempat hiburan malam dan lain sebagainya, ia tidak bisa melakukan penindakan yang tegas.

Pasalnya, sejauh ini payung hukum di Kabupaten Timur yang mengatur tentang hal tersebut belum jelas. Sehingga, kinerja yang dilakukan Satpol PP tidak bisa maksimal.

“Kami sudah sering gering dengan anggota DPRD untuk membahas besaran anggaran bagi Satpol PP. Tapi nyatanya, belum ada kepastian dan usulan kita belum disepakati,” ungkapnya.

Baca Juga :   Kolaborasi Disperindag dan Dekranasda Tingkatkan Peluang Usaha Lewat Pelatihan

Ia juga menuturkan, terkait dengan penertiban tempat hiburan malam, peraturannya hanya terkait dengan izinnya saja. Kemudian, soal penertiban pedagang kakil lima juga hanya mengatur soal penertiban dan tidak bisa melakukan penyitaan.

Sampai saat ini belum ada peraturan bupati ataupun lainnya yang jelas dan bisa diterapkan. Artinya, Satpol PP hanya bisa melakukan tindakan peneguran, karena belum adanya kepastian hukum yang jelas.

Baca Juga :   Pemkab dan DPRD Kutim Komitmen Siap jadi Daerah yang Mendukung Program Swasembada Pagan Presiden Prabowo

Setelah dilakukan peneguran, keesokan harinya masyarakat yang melanggar itu akan mengulangi perbuatannya.

“Jadi belum ada kepastian hukum yang jelas. Misal hari ini kami lakukan penertiban hanya bersifat teguran saja, dan besok mereka akan kembali seperti itu lagi,” tuturnya.

Kemudian ia juga mencontohkan, mengenai Izin Mendirikan Bangunan (IMB) berada di kantor DPMPTSP. Kemudian pemilik bangunan itu melanggar aturan, ketika dicek di lapangan ternyata alamat bangunan tidak sesuai dengan yang dicantumkan pada pengajuan IMB. Hal inilah yang juga membuat Satpol PP kebingungan dalam melakukan tugas pokok dan fungsinya.

Baca Juga :   Libas Kongbeng, SMP Sangatta Utara Juara Fesbol Merdeka Belajar

Pada intinya Satpol PP ada yang pasif dan aktif. Dalam satu tahun untuk kegiatan penertiban sekitar 100 an lebih. Namun, ia hanya memiliki personel sebanyak 148 orang, padahal idealnya 200 orang.

“Intinya kita itu ada yang pasif dan aktif. Kegiatan yang banyak tidak disertai dengan dukungan anggaran dan juga kita terbatas jumlah personelnya,” tambah dia. (Adv)

Berita Terkait

Pemkab Kutim Selenggarakan Upacara Hari Guru Nasional, Dipimpin Bupati Ardiansyah
Pemkab Kutim Gelar HGN, Usung Tema Guru Hebat Indonesia Hebat
Pemkab Kutim Gelar Apel Gabungan 3 Hari Sebelum Hari Pemilihan Kepala Daerah 2024
AHK Tutup Pesta Rakyat Seni Kebudayaan: Ini Juga Bentuk Dukungan Pemerintah bagi UMKM
Pemkab Kutim Gelar Tindal Lanjut Hasil Pemeriksaan Pastikan WTP dari BPK Dapat Dipertahankan
Pemkab Kutim Sampaikan Nota Keuangan dalam Rapat Paripurna ke-XIX
PJS Bupati Kutim Soroti Netralitas ASN: Sudah 3 yang Berkasus
2 kantor kecamatan di Kutai Timur Diispeksi Mendadak Pjs Bupati Agus Hari Kesuma

Berita Terkait

Sabtu, 8 Februari 2025 - 20:05 WITA

Sayid Anjas Salurkan Tabung Gas 3 Kg dengan Harga Murah untuk Warga Sangatta Utara

Selasa, 4 Februari 2025 - 14:14 WITA

Rapat Dengar Pendapat di DPRD Kutim Bahas Perubahan Roster Kerja

Senin, 9 Desember 2024 - 23:28 WITA

DPRD Kaltim Desak Pemkot Balikpapan Siapkan Infrastruktur Hadapi Lonjakan Penduduk IKN

Senin, 9 Desember 2024 - 23:15 WITA

Baharuddin Demmu: Pengelolaan SDA Kaltim Harus Ramah Lingkungan dan Berkeadilan

Senin, 9 Desember 2024 - 22:09 WITA

Lemahnya Implementasi Perda Kawasan Tanpa Asap Rokok, DPRD Kaltim Angkat Suara

Senin, 9 Desember 2024 - 21:18 WITA

Ananda Emira Moeis: Database Pertanian Jadi Fondasi Ketahanan Pangan di Era IKN

Senin, 9 Desember 2024 - 21:01 WITA

Syarifatul Sya’diah Dorong Pemerataan Pendidikan di Pedalaman Berau

Senin, 9 Desember 2024 - 19:40 WITA

Yonavia Desak Perbaikan Jalan dan Akses Air Bersih di Kubar dan Mahulu

Berita Terbaru

DPRD Kutim

Rapat Dengar Pendapat di DPRD Kutim Bahas Perubahan Roster Kerja

Selasa, 4 Feb 2025 - 14:14 WITA

Opini

FENOMENA FEODALISME MENTAL DIKALANGAN MAHASISWA.

Kamis, 26 Des 2024 - 22:34 WITA