Didi; Terkendala Minimnya Anggaran Satpol PP Sulit Lakukan Penindakan

- Redaksi

Rabu, 23 November 2022 - 12:05 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Loading

Kutai Timur – Kepala Satpol PP Kabupaten Kutai Timur, Didi Herdiansyah mengungkapkan, selama ini dalam melaksanakan kinerjanya seperti penetiban pedagang kaki lima, tempat hiburan malam dan lain sebagainya, ia tidak bisa melakukan penindakan yang tegas.

Pasalnya, sejauh ini payung hukum di Kabupaten Timur yang mengatur tentang hal tersebut belum jelas. Sehingga, kinerja yang dilakukan Satpol PP tidak bisa maksimal.

“Kami sudah sering gering dengan anggota DPRD untuk membahas besaran anggaran bagi Satpol PP. Tapi nyatanya, belum ada kepastian dan usulan kita belum disepakati,” ungkapnya.

Baca Juga :   SPM Kutim Peringkat 6 se-Kaltim, Pemkab Bakal Terus Memberikan Pelayanan Terbaik

Ia juga menuturkan, terkait dengan penertiban tempat hiburan malam, peraturannya hanya terkait dengan izinnya saja. Kemudian, soal penertiban pedagang kakil lima juga hanya mengatur soal penertiban dan tidak bisa melakukan penyitaan.

Sampai saat ini belum ada peraturan bupati ataupun lainnya yang jelas dan bisa diterapkan. Artinya, Satpol PP hanya bisa melakukan tindakan peneguran, karena belum adanya kepastian hukum yang jelas.

Baca Juga :   Bupati Kutim Buka Kegiatan Pemberian Bantuan Inflasi Dampak Naiknya BBM

Setelah dilakukan peneguran, keesokan harinya masyarakat yang melanggar itu akan mengulangi perbuatannya.

“Jadi belum ada kepastian hukum yang jelas. Misal hari ini kami lakukan penertiban hanya bersifat teguran saja, dan besok mereka akan kembali seperti itu lagi,” tuturnya.

Kemudian ia juga mencontohkan, mengenai Izin Mendirikan Bangunan (IMB) berada di kantor DPMPTSP. Kemudian pemilik bangunan itu melanggar aturan, ketika dicek di lapangan ternyata alamat bangunan tidak sesuai dengan yang dicantumkan pada pengajuan IMB. Hal inilah yang juga membuat Satpol PP kebingungan dalam melakukan tugas pokok dan fungsinya.

Baca Juga :   Kabag Organisasi Setkab Apresiasi Peringkat Layanan Publik di Kutim

Pada intinya Satpol PP ada yang pasif dan aktif. Dalam satu tahun untuk kegiatan penertiban sekitar 100 an lebih. Namun, ia hanya memiliki personel sebanyak 148 orang, padahal idealnya 200 orang.

“Intinya kita itu ada yang pasif dan aktif. Kegiatan yang banyak tidak disertai dengan dukungan anggaran dan juga kita terbatas jumlah personelnya,” tambah dia. (Adv)

Berita Terkait

RT Jadi Radar Sosial Kutim: Bupati Minta Data Anak Tidak Sekolah Dilaporkan
Bupati Bagikan Motor Operasional Untuk RT Teluk Lingga, Simbol Penguatan Akar Pemerintahan Kutim
Ketika Predator Sungai Bengalon Banyak Menelan Korban: Kutim Siap Bagun Penangkaran Buaya
Kutim Samakan Irama Pendidikan: BOSDA Kini Mengalir ke Madrasah, Tak Lagi Hanya Sekolah Negeri
Tiga Lembaga, Satu Misi: Cara Baru Satpol PP Kutim Menata Kota Lewat Kolaborasi Lintas Dinas
Disdukcapil Kutim Optimalkan Layanan e-KTP di Tengah Kebijakan Efisiensi Anggaran
Layanan Internet Gratis Sekolah Masuk Program Unggulan Bupati Kutim
Kebijakan Internet Sekolah 2025 Berubah, Kuota Tidak Terpakai Langsung Hangus dan Kecepatan Turun Drastis

Berita Terkait

Rabu, 3 Desember 2025 - 20:57 WITA

DPMDes Kutai Timur Dorong Kerjasama Desa–Pihak Ketiga untuk Optimalkan Potensi Lokal

Selasa, 2 Desember 2025 - 20:54 WITA

Sosialisasi Kerjasama Desa Jadi Fokus DPMDes Kutai Timur

Senin, 1 Desember 2025 - 20:53 WITA

Efektivitas Program Kerjasama Desa DPMDes Kutai Timur Tetap Digenjot Meski Anggaran Terbatas

Senin, 1 Desember 2025 - 20:47 WITA

Kerjasama Desa di Kutai Timur Didorong untuk Tingkatkan Ekonomi Rakyat

Minggu, 30 November 2025 - 20:44 WITA

Contoh Kerjasama Desa: Listrik Desa Lomtesak Disuplai ke Lombentuk

Sabtu, 29 November 2025 - 22:48 WITA

Dukungan Internet dan Seragam Gratis untuk Siswa di Kutai Timur

Sabtu, 29 November 2025 - 20:38 WITA

Zainal Abidin, Hambatan Administrasi Jadi Tantangan DPMDes Kutai Timur dalam Kerjasama Desa

Sabtu, 29 November 2025 - 20:33 WITA

DPMDes Kutai Timur Rencanakan Sosialisasi Tata Cara Kerjasama Desa

Berita Terbaru

Advertorial

Pemerintah Kutim Susun Peta Digital untuk Tutup Blank Spot

Rabu, 3 Des 2025 - 10:17 WITA