Didi; Terkendala Minimnya Anggaran Satpol PP Sulit Lakukan Penindakan

- Redaksi

Rabu, 23 November 2022 - 12:05 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Loading

Kutai Timur – Kepala Satpol PP Kabupaten Kutai Timur, Didi Herdiansyah mengungkapkan, selama ini dalam melaksanakan kinerjanya seperti penetiban pedagang kaki lima, tempat hiburan malam dan lain sebagainya, ia tidak bisa melakukan penindakan yang tegas.

Pasalnya, sejauh ini payung hukum di Kabupaten Timur yang mengatur tentang hal tersebut belum jelas. Sehingga, kinerja yang dilakukan Satpol PP tidak bisa maksimal.

“Kami sudah sering gering dengan anggota DPRD untuk membahas besaran anggaran bagi Satpol PP. Tapi nyatanya, belum ada kepastian dan usulan kita belum disepakati,” ungkapnya.

Baca Juga :   Basrie; Kutim Teta Optimis Capai Target

Ia juga menuturkan, terkait dengan penertiban tempat hiburan malam, peraturannya hanya terkait dengan izinnya saja. Kemudian, soal penertiban pedagang kakil lima juga hanya mengatur soal penertiban dan tidak bisa melakukan penyitaan.

Sampai saat ini belum ada peraturan bupati ataupun lainnya yang jelas dan bisa diterapkan. Artinya, Satpol PP hanya bisa melakukan tindakan peneguran, karena belum adanya kepastian hukum yang jelas.

Baca Juga :   Masa Tugas AHK Berakhir, Kabag Organisasi Setkab Berikan Pandangan untuk Pjs Bupati Kutim

Setelah dilakukan peneguran, keesokan harinya masyarakat yang melanggar itu akan mengulangi perbuatannya.

“Jadi belum ada kepastian hukum yang jelas. Misal hari ini kami lakukan penertiban hanya bersifat teguran saja, dan besok mereka akan kembali seperti itu lagi,” tuturnya.

Kemudian ia juga mencontohkan, mengenai Izin Mendirikan Bangunan (IMB) berada di kantor DPMPTSP. Kemudian pemilik bangunan itu melanggar aturan, ketika dicek di lapangan ternyata alamat bangunan tidak sesuai dengan yang dicantumkan pada pengajuan IMB. Hal inilah yang juga membuat Satpol PP kebingungan dalam melakukan tugas pokok dan fungsinya.

Baca Juga :   Kampung Beragam Sangatta Utara Diresmikan Bupati Kutim

Pada intinya Satpol PP ada yang pasif dan aktif. Dalam satu tahun untuk kegiatan penertiban sekitar 100 an lebih. Namun, ia hanya memiliki personel sebanyak 148 orang, padahal idealnya 200 orang.

“Intinya kita itu ada yang pasif dan aktif. Kegiatan yang banyak tidak disertai dengan dukungan anggaran dan juga kita terbatas jumlah personelnya,” tambah dia. (Adv)

Berita Terkait

RT Jadi Radar Sosial Kutim: Bupati Minta Data Anak Tidak Sekolah Dilaporkan
Bupati Bagikan Motor Operasional Untuk RT Teluk Lingga, Simbol Penguatan Akar Pemerintahan Kutim
Ketika Predator Sungai Bengalon Banyak Menelan Korban: Kutim Siap Bagun Penangkaran Buaya
Kutim Samakan Irama Pendidikan: BOSDA Kini Mengalir ke Madrasah, Tak Lagi Hanya Sekolah Negeri
Tiga Lembaga, Satu Misi: Cara Baru Satpol PP Kutim Menata Kota Lewat Kolaborasi Lintas Dinas
Disdukcapil Kutim Optimalkan Layanan e-KTP di Tengah Kebijakan Efisiensi Anggaran
Layanan Internet Gratis Sekolah Masuk Program Unggulan Bupati Kutim
Kebijakan Internet Sekolah 2025 Berubah, Kuota Tidak Terpakai Langsung Hangus dan Kecepatan Turun Drastis

Berita Terkait

Senin, 2 Maret 2026 - 19:20 WITA

Tepis Isu Salah, Pemkab Kutim Tegaskan Rp9 Miliar untuk Pengadaan 40 Ambulans

Rabu, 3 Desember 2025 - 10:09 WITA

RT Jadi Radar Sosial Kutim: Bupati Minta Data Anak Tidak Sekolah Dilaporkan

Rabu, 3 Desember 2025 - 09:33 WITA

Bupati Bagikan Motor Operasional Untuk RT Teluk Lingga, Simbol Penguatan Akar Pemerintahan Kutim

Rabu, 3 Desember 2025 - 04:01 WITA

Ketika Predator Sungai Bengalon Banyak Menelan Korban: Kutim Siap Bagun Penangkaran Buaya

Senin, 1 Desember 2025 - 03:50 WITA

Kutim Samakan Irama Pendidikan: BOSDA Kini Mengalir ke Madrasah, Tak Lagi Hanya Sekolah Negeri

Senin, 1 Desember 2025 - 03:45 WITA

Satpol PP Kutim Tak Punya Kewenangan Untuk Penegakan Kedisiplinan ASN

Senin, 1 Desember 2025 - 03:39 WITA

Tiga Lembaga, Satu Misi: Cara Baru Satpol PP Kutim Menata Kota Lewat Kolaborasi Lintas Dinas

Jumat, 28 November 2025 - 23:41 WITA

Disdukcapil Kutim Optimalkan Layanan e-KTP di Tengah Kebijakan Efisiensi Anggaran

Berita Terbaru