Kutai Timur – Smart City merupakan kota yang menerapkan teknologi informasi dan komunikasi untuk meningkatkan efisiensi operasional, berbagi informasi dengan publik dan meningkatkan kualitas layanan pemerintah dan kesejahteraan warganya.
Pada dasarnya tujuan smart city adalah untuk mengoptimalkan fungsi kota dan mendorong pertumbuhan ekonomi sambil meningkatkan kualitas hidup warganya dengan menggunakan teknologi pintar dan analisis data. Sehingga diharapkan tata kelola pemerintah, pelayanan masyarakat, serta tata kelola perkotaan menjadi lebih efektif, efisien, cepat, mudah dan murah.
Dengan bantuan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) yang sekarang ini semakin berkembang pesat maka berbagai pengelolaan perkotaan dapat dilakukan serba digital dan saling terintegrasi satu sama lain.
Kabupaten Kutai Timur (Kutim) merupakan salah satu daerah yang masuk dalam 100 kabupaten/kota yang ditetapkan oleh Kementerian Kominfo untuk mengimplementasikan program Smart City pada tahun 2018.
Untuk melanjutkan program Smart City tersebut, Dinas Komunikasi Informatika Persendian dan Statistik atau (Diskominfo Perstik) bekerja sama dengan Badan Penelitian dan Masyarakat (BPM) Fakultas Ilmu Komputer Universitas Brawijaya Malang dalam penyusunan master plan Smart City, Kutim Tahun 2022-2027 mendatang.
Bertempat di ruang rapat Diskominfo Perstik Kutim dilakukan presentasi Masterplant Smart City yang dihadiri perangkat daerah terkait di lingkungan Pemkab Kutim dan stakeholder lainnya.
Kegiatan ini dibuka oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Zubair dengan didampingi oleh Kepala Diskominfo Perstik Kutim, Ery Mulyadi.
Dalam kesempatan ini, Zubair menyampaikan masterpan smart city ini merupakan terobosan cerdas dan berani untuk menyesuaikan dengan era transformasi dan globalisasi melalui pemanfaatan sistem informasi teknologi yang dilakukan pemerintah untuk memberikan layanan kepada masyarakat.
“Diharapkan, setelah sudah teraplikasikannya Smart City ini maka kinerja pelayanan menjadi lebih mudah, murah, cepat dan efisien,” ucapnya.
Dirinya meminta pada perangkat daerah terkait wajib mendukung penyusunan Masterplan Smart City Kutim Tahun 2022-2027 ini karena dokumen tersebut sebagai referensi atau acuan di dalam pembangunan dan pengembangan IT di Kutim, sehingga pengembangan Smart City di Kutim dapat lebih terarah.
“Kominfo kan hanya memfasilitasi, nanti realisasi di lapangan sangat tergantung dari perangkat daerah pelaksana, Oleh karena itu diharapkan dapat mengikuti, menyesuaikan dan mensinergikan program pengembangan dinasnya di bidang IT ke depan,” tegasnya.
Sebelumnya, Kepala Diskominfo Perstik Kutim Ery Mulyadi mengatakan Kutim merupakan salah satu daerah yang masuk dalam 100 kabupaten/kota yang ditetapkan oleh Kementerian kominfo untuk mengimplementasikan program Smart City pada tahun 2018 dan Masterplant Smart City tahun 2018 sampai 2022 yang telah ditetapkan dengan perbup Nomor 61 Tahun 2018 akan berakhir pada tahun ini.
“Sehingga untuk melanjutkan program Smart City tersebut perlu disusun kembali dokumen yang memuat program-program inovatif yang akan menjadi pedoman dan acuan untuk mewujudkan Smart City di Kutim,” ujarnya.
Visi pembangunan Smart City dalam Masterplant ini harus selaras dengan visi dan misi pemerintah daerah, yang telah dituangkan dalam RPJMD Kabupaten Kutai Timur tahun 2021-2026, yaitu menata Kutai Timur Sejahtera untuk Semua, sehingga program inovatif yang telah dirumuskan akan mendukung terwujudnya visi pemerintahan tersebut. (Adv/Nur)