Ada Tambahan Persyaratan Saat Seleksi P3k Tenaga Guru

- Redaksi

Jumat, 18 November 2022 - 18:56 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Loading

Kutai Timur – Plt Kepala Dinas Pendidikan Kutai Timur Irma Yuwinda menyebut, ada perbedaan dalam proses seleksi penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (P3K) khususnya formasi tenaga guru tahun 2022.

“Perbedaannya yaitu ada tambahan persyaratan yang dikeluarkan oleh Kemendikbud dan Ristek yang tertuang dalam Permendikbud nomor 22 tahun 2022,” ujarnya.

Baca Juga :   Didi; Terkait Penertiban Satpol PP Selalu Berkordinasi Dengan OPD Lainnya

Selain itu, berdasarkan analisis jabatan (anjab) yang diajukan oleh Badan kepegawaian Pelatihan dan Pendidikan (BKPP) Kutim, tahun ini formasi guru mendominasi jumlah lowongan yang dibuka.

Berdasarkan informasi lowongan kerja, sebanyak 1.206 dari total 1.999 formasi yang akan diterima, yang sebelumnya dilakukan pemetaan kekosongan jabatan di masing-masing sekolah.

“Sehingga memudahkan kami (Disdik) untuk melihat sekolah mana yang masih memerlukan guru, termasuk apabila ada guru yang masih berstatus TK2D langsung bisa mendaftar di sekolah dimana dia mengajar,” ucapnya

Baca Juga :   Sekarang, Urus Adminduk di Kutim Makin Mudah dan Gratis

Terkait tahapan pendaftaran hingga seleksi administrasi P3K formasi guru, merupakan kewenangan pemerintah pusat, selain itu, ada persyaratan lain yang harus dipenuhi oleh calon pelamar, yakni sebelumnya harus terdaftar secara administrasi dan sesuai dengan persyaratan yang ditentukan melalui Dapodik.

“Atau tenaga pendidik yang melamar juga harus sudah sesuai dengan yang dipersyaratkan oleh Dapodik,” Tutup irma.

Berita Terkait

RT Jadi Radar Sosial Kutim: Bupati Minta Data Anak Tidak Sekolah Dilaporkan
Bupati Bagikan Motor Operasional Untuk RT Teluk Lingga, Simbol Penguatan Akar Pemerintahan Kutim
Ketika Predator Sungai Bengalon Banyak Menelan Korban: Kutim Siap Bagun Penangkaran Buaya
Kutim Samakan Irama Pendidikan: BOSDA Kini Mengalir ke Madrasah, Tak Lagi Hanya Sekolah Negeri
Tiga Lembaga, Satu Misi: Cara Baru Satpol PP Kutim Menata Kota Lewat Kolaborasi Lintas Dinas
Disdukcapil Kutim Optimalkan Layanan e-KTP di Tengah Kebijakan Efisiensi Anggaran
Layanan Internet Gratis Sekolah Masuk Program Unggulan Bupati Kutim
Kebijakan Internet Sekolah 2025 Berubah, Kuota Tidak Terpakai Langsung Hangus dan Kecepatan Turun Drastis

Berita Terkait

Senin, 20 Juli 2026 - 22:25 WITA

Akhmad Wasrip Tekankan Disiplin dan Kerja Kolektif, PKS Kutim Siapkan Kemenangan Politik

Minggu, 14 Juni 2026 - 23:42 WITA

Dari Kutai Timur ke Panggung Nasional, PT Siap Umroh Haji Jadi Satu-satunya Travel Daerah yang Bersanding dengan Travel Besar di Jogja Umrah Travel Fair 2026

Senin, 18 Mei 2026 - 20:16 WITA

Ardiansyah Sulaiman Rombak Kabinet Pejabat Kutim, Tekankan Pelayanan Publik Publik Berorientasi ASN Berakhlak

Selasa, 14 April 2026 - 16:28 WITA

Mantan Kadis Ketahanan Pangan Kutim Jadi Tersangka Baru Kasus Korupsi Proyek RPU

Rabu, 1 April 2026 - 14:19 WITA

PGRI Sangatta Utara Gelar Sosialisasi Perlindungan Guru dan Konfercab, 127 Kepsek dan Guru Ikut Ambil Bagian

Rabu, 3 Desember 2025 - 09:33 WITA

Bupati Bagikan Motor Operasional Untuk RT Teluk Lingga, Simbol Penguatan Akar Pemerintahan Kutim

Sabtu, 22 November 2025 - 18:38 WITA

Ronny: Kominfo Kutim Pastikan Dukungan Penuh untuk Kebutuhan Internet Sekolah

Minggu, 16 November 2025 - 14:46 WITA

Disdukcapil Kutim Tegaskan Pelayanan Administrasi Bebas Gratifikasi dan Tulus Membantu Masyarakat

Berita Terbaru