Ada Tambahan Persyaratan Saat Seleksi P3k Tenaga Guru

- Redaksi

Jumat, 18 November 2022 - 18:56 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Loading

Kutai Timur – Plt Kepala Dinas Pendidikan Kutai Timur Irma Yuwinda menyebut, ada perbedaan dalam proses seleksi penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (P3K) khususnya formasi tenaga guru tahun 2022.

“Perbedaannya yaitu ada tambahan persyaratan yang dikeluarkan oleh Kemendikbud dan Ristek yang tertuang dalam Permendikbud nomor 22 tahun 2022,” ujarnya.

Baca Juga :   Sekarang, Urus Adminduk di Kutim Makin Mudah dan Gratis

Selain itu, berdasarkan analisis jabatan (anjab) yang diajukan oleh Badan kepegawaian Pelatihan dan Pendidikan (BKPP) Kutim, tahun ini formasi guru mendominasi jumlah lowongan yang dibuka.

Berdasarkan informasi lowongan kerja, sebanyak 1.206 dari total 1.999 formasi yang akan diterima, yang sebelumnya dilakukan pemetaan kekosongan jabatan di masing-masing sekolah.

“Sehingga memudahkan kami (Disdik) untuk melihat sekolah mana yang masih memerlukan guru, termasuk apabila ada guru yang masih berstatus TK2D langsung bisa mendaftar di sekolah dimana dia mengajar,” ucapnya

Baca Juga :   Pungli Merusak Kepercayaan Masyarakat, Asisten III Kabupatem Kutim Angkat Bicara

Terkait tahapan pendaftaran hingga seleksi administrasi P3K formasi guru, merupakan kewenangan pemerintah pusat, selain itu, ada persyaratan lain yang harus dipenuhi oleh calon pelamar, yakni sebelumnya harus terdaftar secara administrasi dan sesuai dengan persyaratan yang ditentukan melalui Dapodik.

“Atau tenaga pendidik yang melamar juga harus sudah sesuai dengan yang dipersyaratkan oleh Dapodik,” Tutup irma.

Berita Terkait

RT Jadi Radar Sosial Kutim: Bupati Minta Data Anak Tidak Sekolah Dilaporkan
Bupati Bagikan Motor Operasional Untuk RT Teluk Lingga, Simbol Penguatan Akar Pemerintahan Kutim
Ketika Predator Sungai Bengalon Banyak Menelan Korban: Kutim Siap Bagun Penangkaran Buaya
Kutim Samakan Irama Pendidikan: BOSDA Kini Mengalir ke Madrasah, Tak Lagi Hanya Sekolah Negeri
Tiga Lembaga, Satu Misi: Cara Baru Satpol PP Kutim Menata Kota Lewat Kolaborasi Lintas Dinas
Disdukcapil Kutim Optimalkan Layanan e-KTP di Tengah Kebijakan Efisiensi Anggaran
Layanan Internet Gratis Sekolah Masuk Program Unggulan Bupati Kutim
Kebijakan Internet Sekolah 2025 Berubah, Kuota Tidak Terpakai Langsung Hangus dan Kecepatan Turun Drastis

Berita Terkait

Senin, 2 Maret 2026 - 19:20 WITA

Tepis Isu Salah, Pemkab Kutim Tegaskan Rp9 Miliar untuk Pengadaan 40 Ambulans

Rabu, 3 Desember 2025 - 10:09 WITA

RT Jadi Radar Sosial Kutim: Bupati Minta Data Anak Tidak Sekolah Dilaporkan

Rabu, 3 Desember 2025 - 09:33 WITA

Bupati Bagikan Motor Operasional Untuk RT Teluk Lingga, Simbol Penguatan Akar Pemerintahan Kutim

Rabu, 3 Desember 2025 - 04:01 WITA

Ketika Predator Sungai Bengalon Banyak Menelan Korban: Kutim Siap Bagun Penangkaran Buaya

Senin, 1 Desember 2025 - 03:50 WITA

Kutim Samakan Irama Pendidikan: BOSDA Kini Mengalir ke Madrasah, Tak Lagi Hanya Sekolah Negeri

Senin, 1 Desember 2025 - 03:45 WITA

Satpol PP Kutim Tak Punya Kewenangan Untuk Penegakan Kedisiplinan ASN

Senin, 1 Desember 2025 - 03:39 WITA

Tiga Lembaga, Satu Misi: Cara Baru Satpol PP Kutim Menata Kota Lewat Kolaborasi Lintas Dinas

Jumat, 28 November 2025 - 23:41 WITA

Disdukcapil Kutim Optimalkan Layanan e-KTP di Tengah Kebijakan Efisiensi Anggaran

Berita Terbaru