Menu

Mode Gelap
Pengurus BKMM-DMI Kota Balikpapan Dilantik Dispar Kutim gelar Pelatihan Tingkatkan SDM di Bidang Kuliner Dinsos Kutim kembali Salurkan Bantuan dari Program DTKS Kaltim Jelang Pilkades Serentak, Ardiansyah Tekankan Jangan lagi ada Rekayasa Aturan DLH Kutim Gandeng GIZ Gelar Lokalatih Pelaporan Inventarisasi Emisi GRK

Berita · 28 Nov 2021 WITA

Forum Petani Kelapa Sawit (FPKS) Kutim, Akan Gelar Rapat Kerja


 Forum Petani Kelapa Sawit (FPKS) Kutim, Akan Gelar  Rapat Kerja Perbesar

SANGATTA– Forum Petani Kelapa Sawit (FPKS) Kab. Kutai Timur akan menggelar rapat kerja di Sangatta. Ketua forum Petani Sawit Kutim, Asbudi, ST, MM menyampaikan bahwa, Raker ini sangat penting untuk dilakukan sebagai sarana konsolidasi semua anggota Petani Sawit di Kab. Kutai Timur.

Tak dapat dipungkiri Sawit merupakan salah satu komoditi yang menjadi andalan Kutai Timur Selain Pertambangan Batu Bara, Sawit merupakan salah satu sektor yang cukup memegang peran penting di Kutai Timur. Ribuan Hektar lahan sawit tersebar di beberapa kecamatan yang ada di Kutai Timur.

Agenda Pelaksanaan Rapat kerja dijadwalkan berlangsung pada tanggal 23 Desember 2021, di Hotel Victoria, Sangatta. Saat ditemui oleh awak media, Ketua Forum Petani Sawit Sangatta menyampaikan beberapa Agenda yang akan dibahas pada saat rapat Kerja yang akan dilaksanakan oleh FPKS, termasuk program kerja bersama, serta beberapa hal kritikal yang dipandang perlu untuk dibahas dalam rapat kerja nantinya.

Topik Utama yang akan diinisialisasi saat rapat kerja diantaranya konfilk Agraria, yang ternyata saat ini sudah ada petani sawit yang di hukum karena menanam kelapa sawit dikawasan Hutan. Upaya yang akan dilakukan oleh FKPS sebagai Organisasi yang menjembatani kepentingan Petani sawit yang ada di Kutai timur akan meminta campur tangan pemerintahan Kutai Timur dan hal penyelesaian konflik agraria yang saat ini sedang berlangsung di kawasan KM125 Sangatta Selatan dan Kawasan TNK.

Termasuk membantu Petani sawit dalam pengurusan keabsahan lahan di kawasan hutan , KBK, TNK, Hutan Lindung (area yang sudah teridentifikasi terjadi konflik agraria lanjutan : Bengalon, Telukpandan , Sangatta Selatan, Rantau Pulung dan Batu Ampar).

Pembahasan SHU juga menjadi salah satu agenda Raker. Penerapan harga TBS serta pembentukan koperasi Forum Petani Kelapa Sawit Kab. Kutai Timur . Ketua FPKS Kutai Timur, berharap bahwa dengan ada Rapat kerja yang akan digelar bulan depan tepatnya Desember 2021, Permasahalan Petani Sawit yang ada di kutai Timur dapat menemukan solusi. Serta Rapat kerja ini juga menjadi ajang silaturahmi antar seluruh Petani Sawit Kab. Kutai Timur. Ujar Ketua FPKS. (/DL/)

Artikel ini telah dibaca 140 kali

Baca Lainnya

Cetak Generasi Qur’ani, 302 Santri Sangatta Utara di Wisuda

13 November 2022 - 08:46 WITA

Tingkatkan Kompetensi SDM, Diskominfo Kutim Gelar Bimbingan Teknis Untuk Aparaturnya

12 November 2022 - 08:49 WITA

Ratusan Peserta Ikuti Penyuluhan Alishter KalTim- KalTara di Kaliorang

11 November 2022 - 08:42 WITA

Indominco Mandiri dan Kodim 0909/Kutai Timur, Kolaborasi Dalam Program Bedah Rumah

8 November 2022 - 23:24 WITA

Pengurus BKMM-DMI Kota Balikpapan Dilantik

16 Oktober 2022 - 19:07 WITA

Ubaldus Badu Resmi Dilantik Sebagai PAW Anggota DPRD Kab. Kutai Timur

13 Oktober 2022 - 23:34 WITA

Trending di DPRD Kutim