Cegah Bahaya Narkoba, Dinsos Gelar Sosialisai NAPZA

- Redaksi

Rabu, 15 Juni 2022 - 21:50 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Loading

Kaltimterkini.com, Sangatta – Dinsos Kabupaten Kutim bersama Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menggelar Sosialisasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif lainnya (NAPZA) untuk mendorong pemberantasan Narkoba. Bertempat di Yayasan Persada Jalan H Masdar, Sangatta, Rabu, (15/6/2022).

Kepala Seksi Rehabilitasi Tuna Sosial Bidang Pelayanan Rehabilitasi Sosial Provinsi Kalimantan Timur, Nurdiana mengatakan, kegiatan ini dalam rangka membangun kemampuan dan ketahanan diri masyarakat dalam menghadapi pengaruh buruk penyalahgunaan dan peredaran Narkoba. Yang mana diketahui Provinsi Kaltim menempati urutan ke tiga secara nasiona kasus penyalahgunaan Narkoba.

Baca Juga :   Potong Tumpeng Tandai Launching Jersey dan Tim Persikutim untuk Liga 3 PSSI Kaltim

“Ini adalah bagian dari upaya pencegahan serta memberikan pemahaman kepada masyarakat, terutama generasi muda terkait bahaya penggunaan narkoba, “ ujarnya

Hal itu di lakukan mengingat sesuai Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional (RAN) Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN). Dimana semua lembaga pemerintah harus berperan aktif ikut berpartisipasi memerangi penyalahgunaan narkoba.

Baca Juga :   Evaluasi Pjs Bupati Kutim di 25 Tahun Kutai Timur

“Sosialisai tahun ini akan di lakukan pada 3 kabupaten kota, Samarinda, Kutai Kartanegara serta Kutai Timur, ‘ ucapnya.

Sementarta itu, Kadinsos Kutim melalui Kabid Rehabilitasi Sosial, Ernata Hadi Sujito sekaligus narasumber pada kegiata tersebut mengatakan, berdasarkan data yang di rilis oleh Badan Narkotika Nasional(BNN) Kalimantan Timur, pada tahun 2021 Kutim menempati urutan pertama pengungkapan kasus narkoba dengan jumlah 256 kasus, menyusul Samarinda dengan 227 dan Kukar di urutan ketiga dengan 225 kasus dari 888 kasus yang dapat di ungkap oleh BNN Kaltim.

Baca Juga :   Besok, 83 Calon Haji Kutim Siap Berangkat ke Baitullah

“Melalui kegiatan ini, diharapkan akan tumbuh kesadaran dan menjadi upaya pencegahan dini, khusunya bagi generasi muda terhadap bahaya narkoba, “ ungkapnya.

Kegiatan tersebut, akan berlangsung di dua tempat yakni, Yayasan Persada dan Panti Asuhan Istiqomah, diikuti 50 orang peserta serta mengadirkan narasumber dari Dinsos Kaltim dan Kutim serta Konselor Adiksi Sekatak.(Adv/Tj)

Berita Terkait

Dewa 19 Meriahkan Kutim Culinary Fest 2025 di Sangatta
Fraksi PPP: “RPJMD Tanpa Kepemimpinan Sekda Akan Jadi Dokumen Indah Tanpa Jejak”
Sayid Anjas Salurkan Tabung Gas 3 Kg dengan Harga Murah untuk Warga Sangatta Utara
Rapat Dengar Pendapat di DPRD Kutim Bahas Perubahan Roster Kerja
Serikat Pekerja UKS KPCT Pama Site Sangatta, Gelar Kegiatan Mancing Mania Guna Sambut Tahun Baru 2025
Polda Kaltim Periksa 9 Saksi Menyangkut Dugaan Pencabulan di Kota Balikpapan
Kutim Gelar Kampanye Program Bangga Kencana dan Percepatan Penurunan Stunting
DPRD Kaltim Desak Pemkot Balikpapan Siapkan Infrastruktur Hadapi Lonjakan Penduduk IKN

Berita Terbaru

Event

Dewa 19 Meriahkan Kutim Culinary Fest 2025 di Sangatta

Minggu, 2 Nov 2025 - 18:15 WITA

DPRD Kutim

Rapat Dengar Pendapat di DPRD Kutim Bahas Perubahan Roster Kerja

Selasa, 4 Feb 2025 - 14:14 WITA