Kaltimterkini.com, Sangatta – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kutim kembali menggelar Rapat koordinasi ke-2 Forum Pengelola Kawasan Ekosistem Essensial Lahan Basah Mesangat-Suwi (KEE LBMS) Kabupaten Kutai Timur (Kutim), di Ruang Rapat,Kantor BPKAD yang di buka oleh Bupati Kutim H Ardiansyah Sulaiman, Rabu (15/6/2022).
Kadis LH Kutim, Aji Wijaya yang juga ketua Forum KEE dalam kesempatan itu menjelaskan, proses awal pengelolaan KEE LBMS dimulai sejak tahun 2016, dengan adanya permohonan dari Yayasan Khatulistiwa Indonesia (YASIWA) kepada Bupati Kutim tentang usulan Lahan Basah Mesangat-Suwi menjadi KEE. Kemudian atas dasr permohonan tersebut, pihaknya melakukan dan konsultasi kesemua pihak termasuk terus melakukan sosialisasi. Selanjutnya, Kemudian dilanjutkan dengan membentuk Forum Pengelolaan KEE Lahan Basah Danau Mesangat di Kecamatan Lon Mesangat dan Kenohan Suwi di Kecamatan Muara Ancalong.
“Berdasarkan SK Bupati nomor 013/K.677/2016 tanggal 10 Oktober 2016 dan direvisi SK Bupati nomor 032/K.702/2019 tanggal 20 Desember 2019, “ terangnya di hadapan Camat, perwakilan OPD serta undangan yang hadir.
Meliha Potensi lahan basah Mesangat-Suwi yang sangat besar serta menyangkut kepentingan banyak pihak tentunya dibutuhkan kesadaran dan komitmen semua pihak untuk bersama menjaga dan melestarikan kawasan ini. “Menyatukan pemahaman dan komitmen itu sendiri menjadi suatu proses yang cukup panjang, “ tambahnya.
lebih jauh ia menerangkan, potensi perikanan air tawar yang menjadi lahan nelayan masyarakat disekitarnya perlu juga dicarikan alternatif usaha dan metodologi pemanenannya. Sebagian besar lahan KEE yang masuk dalam HGU Perkebunan Sawit juga membutuhkan sosialisasi dan negosiasi yang intensif. Namun, di dukung dengan kerjasama yang baik serta tersusunya Dokumen Rencana Aksi Perlindungan dan Konservasi Lahan Basah Mesangat-Suwi.
“Dokumen tersebut disusun secara dinamis dalam mengeksplorasi nilai penting KEE Lahan Basah Mesangat-Suwi dan mengidentifikasi berbagai potensi saat sekarang dan tantangan pengelolaan ke depan.,” ujarnya dalam acara yang di gelar secara daring dan luring tersebut.
Sebagai tindakan lanjut dari hasil Rakor pertama pada September 2021 dilaksanakan workshop pada bulan Januari 2022 Oleh sebagian anggota Forum untuk melakukan penilaian efektivitas pengelolaan KEE dan identifikasi peluang kolaborasi dengan USAID SEGAR. Yang hasilnya langsung di laporkan untuk membangun pemahaman bersama dan diharapkan menjadi masukan untuk kemudian ditindaklanjuti.
““Besar harapan kami melalui Rakor ini dapat mewujudkan penguatan status dan kelembagaan pengelolaan KEE LBMS, peningkatan kualitas pengelolaan, peningkatan peran para pihak masyarakat sekitar serta membangun jejaring dan kerjasama nasional/internasional, “ pungkasnya. (Adv/Tj)