Sangatta – Kurangnya jumlah personel merupakan sebuah hambatan yang signifikan dalam melakukan pengawasan dan pengembangan koperasi di Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (Diskop UKM) Kabupaten Kutai Timur (Kutim). Sekretaris Diskop UKM Kabupaten Kutim, Akhmad Asari S.Pd, menyampaikan bahwa dibutuhkan tambahan 15 personel agar kinerja dan program Diskop UKM dapat berjalan optimal. Saat ini, personel dari berbagai bidang sempat melakukan rangkap tugas untuk melaksanakan beberapa program ketika melakukan pengawasan di lapangan.
Meskipun program dan anggaran sudah tersedia, namun kendala ini menyebabkan pelaksanaannya kurang efektif. Oleh karena itu, pihak Diskop UKM telah mengajukan permohonan penambahan personel kepada pemerintah kabupaten. Asari menekankan bahwa hal ini harus menjadi perhatian serius pemerintah dalam memaksimalkan kinerja dan pengawasan terhadap koperasi yang eksis di Kutai Timur.
Kehadiran personel yang cukup dan kompeten sangat penting untuk menjamin kesuksesan pengawasan dan pengembangan koperasi. Dengan jumlah personel yang memadai, Diskop UKM dapat meningkatkan efisiensi, mengoptimalkan program-program yang ada, serta menjamin kesinambungan pengembangan koperasi di Kutai Timur. Dalam upaya mencapai hal tersebut, kerjasama antara Diskop UKM dan pemerintah kabupaten menjadi kunci keberhasilan. Diharapkan pemerintah dapat mengakomodasi permintaan penambahan personel ini dan memberikan dukungan yang diperlukan dalam rangka memperkuat kinerja Diskop UKM.
Dengan demikian, upaya pengawasan serta pengembangan koperasi di Kutai Timur dapat dilakukan dengan maksimal, sehingga koperasi dapat menjadi motor penggerak perekonomian lokal yang tangguh dan berkelanjutan. (adv)