Sangatta – Dalam upaya meningkatkan kesejahteraan tenaga kesehatan di Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Kutim mengusulkan kenaikan gaji dan insentif bagi para dokter spesialis. Usulan ini mencakup besaran kenaikan sekitar Rp60 hingga Rp65 juta per bulan. Pemerintah Kabupaten Kutim, yang diwakili oleh Sekretaris Kabupaten Kutim, Rizali Hadi, memberikan tanggapan positif terhadap usulan ini.
Namun, Rizali Hadi juga menyampaikan permintaan kepada Badan Kepegawaian, Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) dan Dinkes Kutim untuk bekerja sama dalam mencari regulasi atau aturan terkait kenaikan insentif bagi tenaga kesehatan. Dalam rapat koordinasi persiapan operasional RS Muara Bengkal pada Rabu (31/5/2023), Rizali Hadi menyarankan untuk mencari informasi lebih lanjut terkait aturan yang telah diterapkan di daerah lain.
Untuk mewujudkan usulan ini, Rizali Hadi juga mengharapkan Dinas Kesehatan Kutim dapat selalu berkomunikasi dan berkoordinasi dengan pimpinan dan daerah lainnya. Data menunjukkan bahwa RS Muara Bengkal membutuhkan 141 tenaga kesehatan agar dapat beroperasi, namun saat ini baru ada 23 tenaga kesehatan yang telah bergabung. Rizali Hadi menyampaikan perlunya penyesuaian fasilitas yang ada di rumah sakit Muara Bengkal untuk memenuhi kebutuhan tersebut, seperti melengkapinya dengan fasilitas yang memadai.
Partisipasi dalam rapat koordinasi ini sangat penting dalam mewujudkan segera beroperasinya RS Muara Bengkal. Semua pihak diharapkan dapat berkontribusi dalam mencapai tujuan tersebut. (Adv)