Jelang PPDB Tahun Ajaran 2023/2024, Disdikbud Kutim Ingatkan Jangan Ada Pungli

- Redaksi

Rabu, 3 Mei 2023 - 15:09 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Loading

Sangatta – Mendekati periode Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk tahun ajaran 2023/2024, kasus Pungutan Liar (Pungli) yang memberatkan para orang tua dan wali murid dengan biaya administrasi yang tak wajar tengah mencuat.

Untuk merespons tantangan ini, Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) tengah menggencarkan upaya penyuluhan dan penegakan Satuan Tugas Sapu Bersih (Saber) untuk mengatasi praktik Pungli yang terjadi di berbagai wilayah di Kutim.

Baca Juga :   Meningkat! Realisasi Investasi Di Kutai Timur Alami Peningkatan Setiap Tahun

Kepala Disdikbud Kutim, Mulyono, menjelaskan bahwa pendirian Satuan Tugas Sapu Bersih Pungli berasal dari Peraturan Presiden (PP) Republik Indonesia Nomor 87 Tahun 2016, yang dirancang untuk memberantas Pungutan Liar. Upaya ini diikuti oleh semua Kepala Daerah, baik di tingkat provinsi maupun Kabupaten/Kota, dengan pembentukan tim Satgas dan Sekretariat Saber Pungli.

Baca Juga :   Progres Pembangunan Fisik di Kutai Timur Capai 60%, Namun Terhambat Kendala SIPD

Mulyono memiliki harapan bahwa melalui upaya sosialisasi ini, semua sekolah, termasuk kepala sekolah dan komite penerimaan siswa baru, akan menghindari praktik yang berpotensi menyebabkan Pungli.

“Kami berupaya tanpa henti untuk menyampaikan informasi dan memberikan arahan. Selain pertemuan langsung, kami juga berfokus pada kampanye melalui media sosial sebagai bentuk edukasi kepada seluruh masyarakat,” paparnya.

Baca Juga :   Kecamatan Di Kutim Butuhkan Dokter Spesialis Tunjangan Di Naikan Jadi 60 Juta

Selanjutnya, Mulyono menyoroti bahwa pemerintah telah menetapkan Surat Keputusan (SK) yang terkait dengan panduan PPDB, sambil menegaskan bahwa tidak ada sekolah negeri mana pun yang berhak memungut biaya terkait pendaftaran siswa. (Adv)

Berita Terkait

Kutim Gelar Kampanye Program Bangga Kencana dan Percepatan Penurunan Stunting
Ramai Kegiatan Produktif di Akhir Tahun, Kadispora Kutim Bangga Pemuda Makin Berdaya
Pjs Bupati Kutai Timur Soroti Penerapan Aturan Ganti Rugi Pencemaran Lingkungan
Disdikbud Kutim: Program Seragam dan Kebijakan Pendidikan Fokus Ringankan Beban Orang Tua
Pjs Bupati Kutim Terima Laporan DLH Terkait Kondisi Lingkungan di Kutim
Disdikbud Kutim Fokus Penuhi 7 Program Unggulan Pendidikan di Tahun Terakhir Masa Jabatan Bupati dan Wabup
Pjs Bupati Kutim Instruksikan Dinas PU Segera Lakukan Mitigasi Risiko Galian C
Kepala Bagian Administrasi Pembangunan Kutim Soroti Percepatan Infrastruktur dengan Skema Multi Years Contract

Berita Terkait

Sabtu, 8 Februari 2025 - 20:05 WITA

Sayid Anjas Salurkan Tabung Gas 3 Kg dengan Harga Murah untuk Warga Sangatta Utara

Selasa, 4 Februari 2025 - 14:14 WITA

Rapat Dengar Pendapat di DPRD Kutim Bahas Perubahan Roster Kerja

Senin, 9 Desember 2024 - 23:28 WITA

DPRD Kaltim Desak Pemkot Balikpapan Siapkan Infrastruktur Hadapi Lonjakan Penduduk IKN

Senin, 9 Desember 2024 - 23:15 WITA

Baharuddin Demmu: Pengelolaan SDA Kaltim Harus Ramah Lingkungan dan Berkeadilan

Senin, 9 Desember 2024 - 22:09 WITA

Lemahnya Implementasi Perda Kawasan Tanpa Asap Rokok, DPRD Kaltim Angkat Suara

Senin, 9 Desember 2024 - 21:18 WITA

Ananda Emira Moeis: Database Pertanian Jadi Fondasi Ketahanan Pangan di Era IKN

Senin, 9 Desember 2024 - 21:01 WITA

Syarifatul Sya’diah Dorong Pemerataan Pendidikan di Pedalaman Berau

Senin, 9 Desember 2024 - 19:40 WITA

Yonavia Desak Perbaikan Jalan dan Akses Air Bersih di Kubar dan Mahulu

Berita Terbaru

DPRD Kutim

Rapat Dengar Pendapat di DPRD Kutim Bahas Perubahan Roster Kerja

Selasa, 4 Feb 2025 - 14:14 WITA

Opini

FENOMENA FEODALISME MENTAL DIKALANGAN MAHASISWA.

Kamis, 26 Des 2024 - 22:34 WITA