Jelang PPDB Tahun Ajaran 2023/2024, Disdikbud Kutim Ingatkan Jangan Ada Pungli

- Redaksi

Rabu, 3 Mei 2023 - 15:09 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Loading

Sangatta – Mendekati periode Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk tahun ajaran 2023/2024, kasus Pungutan Liar (Pungli) yang memberatkan para orang tua dan wali murid dengan biaya administrasi yang tak wajar tengah mencuat.

Untuk merespons tantangan ini, Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) tengah menggencarkan upaya penyuluhan dan penegakan Satuan Tugas Sapu Bersih (Saber) untuk mengatasi praktik Pungli yang terjadi di berbagai wilayah di Kutim.

Baca Juga :   PERHAPI Kutai Timur Gelar Seminar Izin Usaha Jasa Pertambangan untuk Pembangunan Berkelanjutan

Kepala Disdikbud Kutim, Mulyono, menjelaskan bahwa pendirian Satuan Tugas Sapu Bersih Pungli berasal dari Peraturan Presiden (PP) Republik Indonesia Nomor 87 Tahun 2016, yang dirancang untuk memberantas Pungutan Liar. Upaya ini diikuti oleh semua Kepala Daerah, baik di tingkat provinsi maupun Kabupaten/Kota, dengan pembentukan tim Satgas dan Sekretariat Saber Pungli.

Baca Juga :   Tak Ingin Mengandalkan Sektor Pertambangan Saja, Pemkab Kutim Akan Tingkatkan Sektor Lain

Mulyono memiliki harapan bahwa melalui upaya sosialisasi ini, semua sekolah, termasuk kepala sekolah dan komite penerimaan siswa baru, akan menghindari praktik yang berpotensi menyebabkan Pungli.

“Kami berupaya tanpa henti untuk menyampaikan informasi dan memberikan arahan. Selain pertemuan langsung, kami juga berfokus pada kampanye melalui media sosial sebagai bentuk edukasi kepada seluruh masyarakat,” paparnya.

Baca Juga :   Semarak Festival Habsyi Qasidah dan Seni Islami Hiasi HUT ke-25 Kabupaten Kutai Timur

Selanjutnya, Mulyono menyoroti bahwa pemerintah telah menetapkan Surat Keputusan (SK) yang terkait dengan panduan PPDB, sambil menegaskan bahwa tidak ada sekolah negeri mana pun yang berhak memungut biaya terkait pendaftaran siswa. (Adv)

Berita Terkait

DPMDes Kutai Timur Dorong Kerjasama Desa–Pihak Ketiga untuk Optimalkan Potensi Lokal
Pendidikan Jadi Salah Satu Fokus Kerjasama Desa Kutai Timur
Sosialisasi Kerjasama Desa Jadi Fokus DPMDes Kutai Timur
Efektivitas Program Kerjasama Desa DPMDes Kutai Timur Tetap Digenjot Meski Anggaran Terbatas
Kerjasama Desa di Kutai Timur Didorong untuk Tingkatkan Ekonomi Rakyat
Contoh Kerjasama Desa: Listrik Desa Lomtesak Disuplai ke Lombentuk
Dukungan Internet dan Seragam Gratis untuk Siswa di Kutai Timur
Zainal Abidin, Hambatan Administrasi Jadi Tantangan DPMDes Kutai Timur dalam Kerjasama Desa

Berita Terkait

Senin, 20 Juli 2026 - 22:25 WITA

Akhmad Wasrip Tekankan Disiplin dan Kerja Kolektif, PKS Kutim Siapkan Kemenangan Politik

Minggu, 14 Juni 2026 - 23:42 WITA

Dari Kutai Timur ke Panggung Nasional, PT Siap Umroh Haji Jadi Satu-satunya Travel Daerah yang Bersanding dengan Travel Besar di Jogja Umrah Travel Fair 2026

Senin, 18 Mei 2026 - 20:16 WITA

Ardiansyah Sulaiman Rombak Kabinet Pejabat Kutim, Tekankan Pelayanan Publik Publik Berorientasi ASN Berakhlak

Selasa, 14 April 2026 - 16:28 WITA

Mantan Kadis Ketahanan Pangan Kutim Jadi Tersangka Baru Kasus Korupsi Proyek RPU

Rabu, 1 April 2026 - 14:19 WITA

PGRI Sangatta Utara Gelar Sosialisasi Perlindungan Guru dan Konfercab, 127 Kepsek dan Guru Ikut Ambil Bagian

Rabu, 3 Desember 2025 - 09:33 WITA

Bupati Bagikan Motor Operasional Untuk RT Teluk Lingga, Simbol Penguatan Akar Pemerintahan Kutim

Sabtu, 22 November 2025 - 18:38 WITA

Ronny: Kominfo Kutim Pastikan Dukungan Penuh untuk Kebutuhan Internet Sekolah

Minggu, 16 November 2025 - 14:46 WITA

Disdukcapil Kutim Tegaskan Pelayanan Administrasi Bebas Gratifikasi dan Tulus Membantu Masyarakat

Berita Terbaru