Tirah Satriani Sukses Mengangkat Produk Tenun Rakat Hingga Berhasil Mendapatkan Sertifikat KIK

- Redaksi

Selasa, 20 Juni 2023 - 05:25 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Loading

Samarinda – Berita baik datang bagi masyarakat Kabupaten Kutai Timur (Kutim), terutama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutim, saat menghadiri acara Edukasi Pencegahan Pelanggaran Kekayaan Intelektual dan Mobile Intellectual Property Clinic (MIPC) yang diadakan oleh Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Kalimantan Timur (Kaltim) di Grand Ballroom Hotel Aston Samarinda, pada Selasa (20/6/2023).

Salah satu produk unggulan dari Kabupaten Kutim, yaitu Tenun Rakat, berhasil memperoleh Sertifikat Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) dan diserahkan secara langsung oleh Kepala Kanwil Kemenkumham, Sofyan, kepada Pencipta Kain Tenun Rakat, Tirah Satriani, yang juga merupakan istri dari Wakil Bupati Kabupaten Kutim, Kasmidi Bulang.

Baca Juga :   Anggota DPRD Komisi D Agusriansyah Usulkan Empat Raperda di DPRD Kutim

Setelah acara tersebut, Tirah Satriani berbagi sedikit cerita mengenai sejarah Tenun Rakat, mulai dari inspirasi awal hingga akhirnya diputuskan oleh Dinas Pariwisata (Dispar) untuk mendaftarkannya agar mendapatkan sertifikat KIK. Hari ini, keinginan tersebut akhirnya terwujud. “Tenun Rakat ini berasal dari inspirasi Bupati Pertama H. Awang Faroek Ishak yang kemudian diserahkan kepada warga Desa Kaliorang dari Nusa Tenggara Timur (NTT) yang bernama Rusmince,” ungkapnya.

Baca Juga :   Irma Yuwinda: 35 Sekolah di Kutim Siap Masuk Program Sekolah Rujukan Google

Tirah menjelaskan perbedaan antara produk Tenun Rakat dengan produk tenun lainnya, salah satunya adalah proses pembuatan yang melibatkan ikatan langsung. “Kami menghadapi beberapa kendala seperti keterbatasan fasilitas dan informasi, namun kami tetap gencar mengembangkan dari motif abstrak menjadi motif yang siap dikembangkan sehingga bisa menjadi kain khas Kutim,” jelasnya.

Tirah juga menjelaskan bahwa nama “Rakat” berasal dari bahasa Kutai yang berarti “bersatu”, sehingga kain Tenun Rakat melambangkan persatuan, gotong royong, dan kerjasama untuk mendapatkan hasil yang baik. “Motif kain tenun Rakat telah kami promosikan melalui berbagai acara selama dua tahun terakhir dan juga telah diikutsertakan dalam event Indonesia Fashion Week,” ucapnya.

Baca Juga :   Puskesmas Kutim Lolos Sertifikasi Artinya Dapatkan Pengakuan Sesuai Standar SOP

Dengan mendapatkan sertifikat KIK, kini legalitas produk kain Tenun Rakat menjadi khas dari Kabupaten Kutim. Dengan perasaan optimis, Tirah menyatakan bahwa produk ini memiliki daya saing tinggi dalam dunia Ekonomi Kreatif . (Adv)

Berita Terkait

DPMDes Kutai Timur Dorong Kerjasama Desa–Pihak Ketiga untuk Optimalkan Potensi Lokal
Pendidikan Jadi Salah Satu Fokus Kerjasama Desa Kutai Timur
Sosialisasi Kerjasama Desa Jadi Fokus DPMDes Kutai Timur
Efektivitas Program Kerjasama Desa DPMDes Kutai Timur Tetap Digenjot Meski Anggaran Terbatas
Kerjasama Desa di Kutai Timur Didorong untuk Tingkatkan Ekonomi Rakyat
Contoh Kerjasama Desa: Listrik Desa Lomtesak Disuplai ke Lombentuk
Dukungan Internet dan Seragam Gratis untuk Siswa di Kutai Timur
Zainal Abidin, Hambatan Administrasi Jadi Tantangan DPMDes Kutai Timur dalam Kerjasama Desa

Berita Terkait

Senin, 2 Maret 2026 - 19:20 WITA

Tepis Isu Salah, Pemkab Kutim Tegaskan Rp9 Miliar untuk Pengadaan 40 Ambulans

Rabu, 3 Desember 2025 - 10:09 WITA

RT Jadi Radar Sosial Kutim: Bupati Minta Data Anak Tidak Sekolah Dilaporkan

Rabu, 3 Desember 2025 - 09:33 WITA

Bupati Bagikan Motor Operasional Untuk RT Teluk Lingga, Simbol Penguatan Akar Pemerintahan Kutim

Rabu, 3 Desember 2025 - 04:01 WITA

Ketika Predator Sungai Bengalon Banyak Menelan Korban: Kutim Siap Bagun Penangkaran Buaya

Senin, 1 Desember 2025 - 03:50 WITA

Kutim Samakan Irama Pendidikan: BOSDA Kini Mengalir ke Madrasah, Tak Lagi Hanya Sekolah Negeri

Senin, 1 Desember 2025 - 03:45 WITA

Satpol PP Kutim Tak Punya Kewenangan Untuk Penegakan Kedisiplinan ASN

Senin, 1 Desember 2025 - 03:39 WITA

Tiga Lembaga, Satu Misi: Cara Baru Satpol PP Kutim Menata Kota Lewat Kolaborasi Lintas Dinas

Jumat, 28 November 2025 - 23:41 WITA

Disdukcapil Kutim Optimalkan Layanan e-KTP di Tengah Kebijakan Efisiensi Anggaran

Berita Terbaru