Sangatta – Dalam rangka mencapai kategori Kabupaten Layak Anak (KLA), Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menetapkan beberapa indikator penilaian yang harus dipenuhi. Salah satu indikator tersebut adalah adanya puskesmas ramah anak. Puskesmas ramah anak memiliki perbedaan yang signifikan dengan puskesmas biasa, baik dari segi interior bangunan maupun fasilitas yang ada di dalamnya.
Rita Winarni, SE, MM selaku Kepala Bidang Pemenuhan Hak Anak Kutim, mengungkapkan bahwa puskesmas ramah anak memprioritaskan kepentingan anak dalam hal fasilitas dan lainnya. Misalnya, dari segi interior bangunan, sudut dinding tidak dibuat lancip demi keamanan anak-anak yang bermain di sana. Selain itu, puskesmas ramah anak juga dilengkapi dengan ruang bermain, ruang menyusui, dan beberapa poli spesialis anak.
“Dari total 21 puskesmas di seluruh kecamatan di Kutim, terdapat 17 puskesmas yang sudah memenuhi kriteria sebagai puskesmas ramah anak. Namun, masih ada 4 kecamatan yang belum memenuhi syarat,” jelas Rita. Keempat kecamatan tersebut adalah Sandaran, Busang, Longmesangat, dan Muara Ancalong.
Untuk mencapai kategori Kabupaten Layak Anak, DP3A Kutim harus berkolaborasi dengan pemerintah setempat dan masyarakat guna memastikan bahwa keempat kecamatan ini memenuhi semua persyaratan sebagai puskesmas ramah anak. Hal ini perlu dilakukan agar anak-anak di Kutim dapat merasakan pelayanan kesehatan yang berkualitas dan sesuai dengan kebutuhan mereka.
Upaya perbaikan dapat dilakukan dengan mengadakan penilaian rutin terhadap puskesmas yang belum memenuhi syarat. DP3A Kutim juga dapat memberikan bimbingan dan dukungan kepada kecamatan-kecamatan tersebut untuk mengoptimalkan pelayanan yang disediakan. Selain itu, kerjasama dengan lembaga kesehatan dan organisasi masyarakat juga dapat membantu dalam meningkatkan fasilitas dan layanan di puskesmas tersebut.
Dengan adanya puskesmas ramah anak di semua kecamatan di Kutim, diharapkan bahwa kategori Kabupaten Layak Anak dapat segera tercapai. Hal ini akan menjadi bukti komitmen pemerintah Kutim dalam memastikan hak-hak anak terpenuhi dan memberikan perlindungan yang layak bagi mereka. (Adv)