Sangatta – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) kabupaten Kutai Timur mengadakan rapat penyusunan Rencana Aksi Daerah (RAD) kabupaten layak anak (KLA) tahun 2023. Rapat dilaksanakan di Ruang Rapat Kantor Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bapedda), Kawasan Perkantoran Bukit Pelangi, Sangatta, pada Selasa (23/05/2023). Turut hadir Kepala Pelaksana Harian Badan Narkotika Kabupaten Kutai Timur (Kalakhar BNK Kutim) Sarwono Hidayat, perwakilan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispusip), perwakilan Dinas Perhubungan (Dishub), serta perwakilan Polres Kutim.
Kepala DPPPA Kutim, Aisyah, mengatakan bahwa hasil penilaian secara demistrasi sudah tersedia. Sekarang, perlu ditingkatkan apa yang sudah dicapai untuk mencapai Kota Layak Anak (KLA). Mulai dari tahun 2019 hingga 2022, masih dalam tahap Pratama. Saat ini, targetnya adalah Madya, tetapi hasil penilaian provinsi secara demistrasi menunjukkan bahwa dapat mencapai tahap Nindia.
“Yang tinggal adalah dukungan dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) ini untuk menyiapkan di lapangan, melengkapi data-data yang masih kurang agar kita dapat bertahan di tahap Nindia,” jelas Kadis PPPA Kutim, Aisyah.
Di tempat yang sama, Fasilitator Kota Layak Anak (KLA) provinsi Kalimantan Timur, Sumadi, menegaskan bahwa KLA memiliki lima tahap, yaitu Pratama, Madya, Nindia, Utama, dan KLA. “Ada lima tahapan yang harus dicapai dalam kurun waktu tertentu, dan untuk KLA sendiri terdiri dari lima klaster dan 24 indikator,” ungkapnya.
Untuk setiap tahapnya, kata Sumardi, setiap daerah akan membuat rencana aksi yang disesuaikan dengan kondisi daerahnya. Biasanya, tahap Pratama akan mencapai tahap yang lebih tinggi. Namun, khusus di Kutai Timur, terdapat satu lompatan dari tahap Pratama langsung ke Madya. “Namun, untuk penilaian sementara dari provinsi Kalimantan Timur, sudah mencapai tahap Nindia,” ujarnya.
Selanjutnya, Sumardi menjelaskan bahwa tahap ketiga akan dinilai kembali oleh Kementerian dan Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) pusat. Apakah capaian di Kutai Timur dapat bertahan di tahap Nindia. “Hal ini akan bergantung pada kasus nyata yang ada di daerah ini. Bagaimana bukti dan fakta yang menunjangnya dapat terpenuhi,” pungkasnya.
Jadi, rapat penyusunan RAD KLA 2023 di Kutai Timur ini merupakan langkah awal dalam meningkatkan upaya menuju peningkatan status Kota Layak Anak dan mengevaluasi capaian yang telah dicapai dalam tahap Pratama. Diperlukan kolaborasi antarinstansi dan kerja keras untuk mencapai tahap Madya dan menjaga pencapaian pada tahap Nindia. (Adv)