Sangatta – Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) terus mengarahkan usahanya pada penurunan tingkat stunting di Kabupaten Kutai Timur (Kutim). Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kutai Timur berkomitmen untuk menurunkan angka stunting hingga 20 persen dan mencapai target 14 persen pada tahun 2024. Roni Bonar Siburian, Pelaksana Tugas Kepala DPPKB Kutim, mengungkapkan hal ini dalam pernyataannya di kantor DPPKB Kutim pada hari Rabu, 17 Mei 2023.
“Slogan kami adalah ‘Pendek bukan stunting tapi stunting pasti pendek’,” ungkap Roni.
Roni menambahkan bahwa penting untuk memahami bahwa memiliki postur tubuh pendek bukanlah indikator pasti dari stunting. Yang lebih esensial adalah memantau perkembangan anak, terutama perkembangan kecerdasan otak mereka. Oleh karena itu, Presiden RI Joko Widodo mengeluarkan arahan agar tingkat stunting di Indonesia mencapai 14 persen pada tahun 2024.
“Dalam konteks Kutim, angka stunting saat ini masih mencapai 24,7 persen atau sekitar 8 persen. Oleh karena itu, saya mematok target 20 persen untuk langkah awal guna mencapai penurunan tersebut, dan kami bertujuan untuk terus menurunkan angka tersebut secara bertahap hingga tahun 2024,” tegas Roni.
Roni berharap bahwa data yang digunakan dalam upaya ini akan sejalan dengan kondisi di lapangan.
“Data yang digunakan harus mencerminkan fakta yang ada, dan umumnya terkait dengan data tentang kemiskinan ekstrem. Tingginya angka stunting sering kali dikaitkan dengan kekurangan gizi yang parah. Kekurangan gizi ini berdampak pada kualitas hidup yang layak, sehingga memiliki dampak negatif pada tingkat kesejahteraan,” jelasnya. (Adv)