Sangatta – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN RB) sedang melaksanakan evaluasi dan pemantauan terhadap daerah yang telah menerapkan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), termasuk Kabupaten Kutai Timur (Kutim). Tindakan ini merupakan upaya untuk meningkatkan efisiensi dan transparansi pelayanan publik. Melalui pemantauan yang cermat, diharapkan implementasi SPBE di Kutim dapat berjalan dengan baik dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.
“Jadi mereka (KemenPAN RB) bersama Kementrian terkait saat ini sedang melakukan pemantauan sekaligus akan melakukan kunjungan untuk melihat secara langsung sejauh mana SPBE di Kutai Timur,” ujar Kepala DIskominfo Staper Kutim Ery Mulyadi.
Untuk mendukung agar pelaksanaan program yang bertujuan untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan, dan akuntabel serta pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya tersebut, Ery Mulyadi menyebut saat ini pihaknya sedang melakukan self assessment terhadap variable indikator SPBE.
“Tentu saja harapan kita untuk implementasi SPBE di tahun ini ada peningkatan,minimal tetap pada posisi yang baik atau meningkat dari angka yang kita capai saat ini,” ujarnya.
Diketahui, saat ini posisi Kabupaten Kutim dalam indeks SPBE berada di angka 2,7 atau kategori baik dan mendapatkan penghargaan dari KemenPAN RB untuk kategori indeks peningkatan SPBE pada tahun 2022 lalu, hal itu tidak terlepas adanya peningkatan dan perbaikan dan yang terus di lakukan untuk mewujudkan good Government.
“Target kita memang indeks SPBE di Kutim harus di atas angka tiga, nah untuk mewujudkan itu, kita sudah lakukan pemetaan terhadap variabel mana yang perlu menjadi fokus perhatian SPBE, baik dari tata kelola maupun layanan SPBE itu sendiri,” pungkasnya. (Adv)