Sangatta – Dalam upaya melestarikan kekayaan bahasa daerah Kalimantan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) telah memulai langkah penerapan Bahasa Kutai sebagai bagian dari pembelajaran muatan lokal.
Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) memiliki beragam ragam bahasa daerah, termasuk Bahasa Kutai, Dayak, Banjar, Paser, Berau, dan lainnya. Namun, saat ini penekanan pertama diberikan pada penggunaan Bahasa Kutai.
“Langkah pertama adalah mengutamakan Bahasa Kutai, dan langkah berikutnya akan menyusul bahasa daerah lainnya,” kata Kepala Disdikbud Kutim, Mulyono, pada hari Senin (21/8/2023).
Disdikbud Kutim secara tegas mendorong implementasi Bahasa Kutai dan pembelajaran muatan lokal khususnya untuk siswa kelas I dan IV di jenjang pendidikan Sekolah Dasar (SD). Langkah ini dilakukan untuk melindungi dari pengaruh bahasa yang bukan berasal dari wilayah Kaltim, dan juga untuk melestarikan budaya lokal.
“Tanpa tindakan untuk melindungi dan melestarikan budaya serta bahasa kita, seperti kata-kata ‘etam,’ ‘nyawa yang ada nanti,’ ‘elu,’ dan ‘gue’ mungkin akan menghilang dari penggunaan sehari-hari. Inilah cara kita untuk melindunginya,” ungkap Mulyono.
Dalam usaha untuk mengimplementasikan ini, Disdikbud Kutim telah menyelenggarakan workshop dan pelatihan bagi para guru SD secara bergantian, dimulai dari wilayah zona II Disdikbud Kutim.
Harapannya, melalui workshop ini, akan dihasilkan para guru yang mampu mengajar muatan lokal melalui penggunaan modul Ajar Bahasa Kutai yang telah dipersiapkan oleh Disdikbud Kutim.
“Dengan adanya workshop ini, diharapkan semua guru memiliki pemahaman yang seragam. Sehingga, ketika menerapkan program ini di sekolah, pelaksanaannya dapat berjalan dengan lancar,” pungkasnya. (Adv)