Sangatta – Keluhan mengenai fasilitas penunjang kendaraan operasional Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) di Kabupaten Kutai Timur (Kutim) telah mendapatkan respons positif dari Pemerintah Kabupaten Kutim.
Kasatpol PP Kutim, Didi Herdiansyah, mengumumkan bahwa Badan Pengelola Keuangan dan Aset (BPKAD) Kutim telah merespons dengan baik dan berjanji akan menyediakan tambahan kendaraan operasional untuk Satpol PP Kutim pada tahun 2023 ini.
“Kami bersyukur karena BPKAD telah merespons dengan baik dan berjanji untuk mengimplementasikannya tahun ini,” kata Didi.
Pengadaan kendaraan ini akan dilakukan melalui alokasi anggaran dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Kutim 2023. Ini termasuk satu unit kendaraan patwal, kendaraan pengamanan barang, dan kendaraan pengangkutan anggota.
“Semua ini akan direalisasikan dalam APBD Perubahan nanti,” tambahnya.
Didi mengungkapkan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Kutim dan DPRD atas tanggapan dan dukungan yang positif terhadap penganggaran fasilitas kendaraan dinas untuk Satpol PP Kutim.
Dia juga mengakui bahwa saat ini Satpol PP hanya memiliki satu kendaraan patwal. Sementara itu, kendaraan untuk pengamanan barang bukti tidak lagi berfungsi karena usia dan kerusakannya.
Oleh karena itu, untuk memastikan efisiensi kerja Satpol PP, penting untuk melengkapi fasilitas kendaraan. Kekurangan fasilitas ini dapat mempengaruhi kinerja Satpol PP Kutim.
“Kami bersyukur bahwa ada tanggapan positif dari pemerintah dan DPRD, sehingga pengadaan fasilitas kendaraan untuk Satpol PP dapat dilakukan melalui APBD Perubahan 2023. Kami berharap harapan kami akan terjawab dan terlaksana,” pungkasnya.(Adv)