Diskop UKM Kutai Timur Ancam Membekukan Operasional Koperasi Karya Bersama II

- Redaksi

Selasa, 13 Juni 2023 - 23:06 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Loading

Sangatta – Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Kabupaten Kutai Timur telah mengumumkan ancaman untuk membekukan operasional Koperasi Karya Bersama II, yang berlokasi di Kecamatan Rantau Pulung, Kabupaten Kutai Timur (Kutim).

Alasan di balik rencana pembubaran ini adalah karena dinilai bahwa pembentukan struktur dan pejabat dalam koperasi plasma ini tidak sesuai dengan semangat kerja sama, melainkan cenderung mengutamakan pengurus dengan jabatan turun-temurun dari generasi orang tua ke anak.

Di samping itu, koperasi ini juga dianggap tidak menjalankan prinsip-prinsip keberlanjutan yang sehat. Para anggotanya tidak melaksanakan simpanan wajib dan simpanan pokok sesuai dengan regulasi yang mengatur tentang pembentukan koperasi.

Baca Juga :   Tim Percepatan Penurunan Stunting Kutai Timur Mengejar Target Penurunan Hingga 20 Persen Menuju Tahun 2024

Firman Wahyudi, Kabid Kelembagaan Diskop UKM Kutim, mengungkapkan, “Koperasi ini seakan menjadi koperasi keluarga, padahal seharusnya sebagai koperasi plasma atau kebun sawit. Kerja sama dengan perusahaan memerlukan adanya simpanan pokok dan simpanan wajib dari anggota koperasi. Namun, hal ini tidak dilaksanakan sejak awal.”

Akibatnya, anggota koperasi ini tidak pernah menerima dana pembagian hasil usaha (SHU) hingga saat ini.

“Dana bagi hasil bagi para anggota tidak pernah diterima. Lahan plasma juga belum digunakan oleh perusahaan karena anggota koperasi belum memiliki klarifikasi keanggotaan yang jelas,” ungkap Firman.

Baca Juga :   Program Literasi Digital 6 Kecamatan di Kutim, Momentum Menuju Masyarakat Digital

Karena kurangnya kejelasan ini, Diskop UKM Kutim merencanakan untuk membekukan operasional Koperasi Karya Bersama II. Keputusan ini akan diumumkan melalui kecamatan.

Namun, pihak pengurus Koperasi Karya Etam Bersama II meminta waktu selama satu bulan untuk melakukan perbaikan dan pembenahan melalui rapat anggota. Mereka berencana untuk membentuk kepengurusan baru dan mengatur anggaran dasar koperasi.

“Kami memberikan waktu kepada mereka untuk mengadakan pertemuan dan membahas apakah mereka akan melanjutkan kepengurusan yang ada atau mengubahnya. Kami juga menekankan bahwa koperasi harus sepakat tentang simpanan pokok dan simpanan wajib. Tanpa hal ini, operasional koperasi tidak dapat berjalan,” terang mereka.

Baca Juga :   Wujudkan Kutim sebagai Kabupaten Layakan Anak, Ini Kata Ardiansyah Sulaiman

Firman Wahyudi juga mengingatkan bahwa Koperasi Karya Bersama II harus mengadakan Rapat Anggota Tahunan (RAT) agar anggota tahu tentang arus dana masuk dan keluar.

“RAT dalam koperasi sudah diatur dan tidak dapat diabaikan. Jika hal ini tidak diikuti, kami tidak ragu untuk memberikan sanksi,” pungkasnya. (Adv)

Berita Terkait

Pesantren Kilat Ramadhan 1445H Disdik Kutim Di Buka Bupati
Berkah Ramadhan, Baznas Kutim Siap Bagikan 4000 Paket Sembako Untuk Mustahik
Kutai Timur Bakal Punya Pabrik Amonium Nitrat Inovatif dan Berkualitas di Indonesia
Akreditasi PAUD PNF Terbanyak se Kaltim, Bunda PAUD dan Disdikbud Kutai Timur Raih Tiga Penghargaan dari BAN PAUD PNF Prov. Kaltim
Disdik Adakan Bimtek Pengembangan Aplikasi Learning Management System Untuk Pendidikan Nonformal
Pengukuhan Perempuan Indonesia Maju, Bupati Harap Perempuan Diberi Ruang Yang Adil
Kasmidi Bulang Lepas Peserta Jelajah Bukit Pelangi
Darsafani Upayakan Diskop UKM Kutim Dari Grade B Naik Ke Grade A

Berita Terkait

Senin, 26 Agustus 2024 - 22:25 WITA

Pentingnya Kajian Berkala untuk Meningkatkan Kesadaran Perempuan dan Remaja

Kamis, 15 Agustus 2024 - 22:34 WITA

Pandi Widiarto Wajah Baru Anggota DPRD Kabupaten Kutai Timur

Rabu, 14 Agustus 2024 - 22:20 WITA

Mulyana Kembali Terpilih Sebagai Wakil Rakyat Dari Partai PAN Dapil II Kutim

Kamis, 1 Agustus 2024 - 22:17 WITA

Pentingnya Intervensi Pemerintah di Sektor Pertanian Faisal Rachman Dukung Dengan Bantu Subsidi

Senin, 29 Juli 2024 - 22:37 WITA

Perlunya Edukasi dan Infrastruktur untuk Atasi Kekerasan Terhadap Perempuan

Senin, 29 Juli 2024 - 22:34 WITA

Faisal Rachman Anggap Investasi Yang Masuk Ke Kutim Tidak Memberikan Dampak Yang Berarti

Senin, 29 Juli 2024 - 22:31 WITA

Joni Ungkapkan Salah Satu Cara Menjaga Keamanan Di Lingkungan Masyarakat

Senin, 29 Juli 2024 - 22:13 WITA

Fitriyani Setuju jika Kutai Timur Menyediakan Tanah untuk Sekolah SMA

Berita Terbaru

Kutai Timur

Mercy Gelar Makan Gratis Untuk Anak SD 003 Sangatta Utara

Rabu, 25 Sep 2024 - 22:17 WITA

DPRD Kutim

Pandi Widiarto Wajah Baru Anggota DPRD Kabupaten Kutai Timur

Kamis, 15 Agu 2024 - 22:34 WITA