Diskop UKM Kutai Timur Ancam Membekukan Operasional Koperasi Karya Bersama II

- Redaksi

Selasa, 13 Juni 2023 - 23:06 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Loading

Sangatta – Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Kabupaten Kutai Timur telah mengumumkan ancaman untuk membekukan operasional Koperasi Karya Bersama II, yang berlokasi di Kecamatan Rantau Pulung, Kabupaten Kutai Timur (Kutim).

Alasan di balik rencana pembubaran ini adalah karena dinilai bahwa pembentukan struktur dan pejabat dalam koperasi plasma ini tidak sesuai dengan semangat kerja sama, melainkan cenderung mengutamakan pengurus dengan jabatan turun-temurun dari generasi orang tua ke anak.

Di samping itu, koperasi ini juga dianggap tidak menjalankan prinsip-prinsip keberlanjutan yang sehat. Para anggotanya tidak melaksanakan simpanan wajib dan simpanan pokok sesuai dengan regulasi yang mengatur tentang pembentukan koperasi.

Baca Juga :   Diskop UKM Kutai Timur Sosialisasi Pelatihan Desain Kemasan untuk Pelaku Usaha UMKM

Firman Wahyudi, Kabid Kelembagaan Diskop UKM Kutim, mengungkapkan, “Koperasi ini seakan menjadi koperasi keluarga, padahal seharusnya sebagai koperasi plasma atau kebun sawit. Kerja sama dengan perusahaan memerlukan adanya simpanan pokok dan simpanan wajib dari anggota koperasi. Namun, hal ini tidak dilaksanakan sejak awal.”

Akibatnya, anggota koperasi ini tidak pernah menerima dana pembagian hasil usaha (SHU) hingga saat ini.

“Dana bagi hasil bagi para anggota tidak pernah diterima. Lahan plasma juga belum digunakan oleh perusahaan karena anggota koperasi belum memiliki klarifikasi keanggotaan yang jelas,” ungkap Firman.

Baca Juga :   Dinas Pariwisata Kutim Gencarkan Program Ekraf Melalui Pelatihan SDM

Karena kurangnya kejelasan ini, Diskop UKM Kutim merencanakan untuk membekukan operasional Koperasi Karya Bersama II. Keputusan ini akan diumumkan melalui kecamatan.

Namun, pihak pengurus Koperasi Karya Etam Bersama II meminta waktu selama satu bulan untuk melakukan perbaikan dan pembenahan melalui rapat anggota. Mereka berencana untuk membentuk kepengurusan baru dan mengatur anggaran dasar koperasi.

“Kami memberikan waktu kepada mereka untuk mengadakan pertemuan dan membahas apakah mereka akan melanjutkan kepengurusan yang ada atau mengubahnya. Kami juga menekankan bahwa koperasi harus sepakat tentang simpanan pokok dan simpanan wajib. Tanpa hal ini, operasional koperasi tidak dapat berjalan,” terang mereka.

Baca Juga :   Disdikbud Kutim; Sebanyak 100 sekolah di Kutim telah mencapai akreditasi A

Firman Wahyudi juga mengingatkan bahwa Koperasi Karya Bersama II harus mengadakan Rapat Anggota Tahunan (RAT) agar anggota tahu tentang arus dana masuk dan keluar.

“RAT dalam koperasi sudah diatur dan tidak dapat diabaikan. Jika hal ini tidak diikuti, kami tidak ragu untuk memberikan sanksi,” pungkasnya. (Adv)

Berita Terkait

Kutim Gelar Kampanye Program Bangga Kencana dan Percepatan Penurunan Stunting
Ramai Kegiatan Produktif di Akhir Tahun, Kadispora Kutim Bangga Pemuda Makin Berdaya
Pjs Bupati Kutai Timur Soroti Penerapan Aturan Ganti Rugi Pencemaran Lingkungan
Disdikbud Kutim: Program Seragam dan Kebijakan Pendidikan Fokus Ringankan Beban Orang Tua
Pjs Bupati Kutim Terima Laporan DLH Terkait Kondisi Lingkungan di Kutim
Disdikbud Kutim Fokus Penuhi 7 Program Unggulan Pendidikan di Tahun Terakhir Masa Jabatan Bupati dan Wabup
Pjs Bupati Kutim Instruksikan Dinas PU Segera Lakukan Mitigasi Risiko Galian C
Kepala Bagian Administrasi Pembangunan Kutim Soroti Percepatan Infrastruktur dengan Skema Multi Years Contract

Berita Terkait

Sabtu, 8 Februari 2025 - 20:05 WITA

Sayid Anjas Salurkan Tabung Gas 3 Kg dengan Harga Murah untuk Warga Sangatta Utara

Selasa, 4 Februari 2025 - 14:14 WITA

Rapat Dengar Pendapat di DPRD Kutim Bahas Perubahan Roster Kerja

Senin, 9 Desember 2024 - 23:28 WITA

DPRD Kaltim Desak Pemkot Balikpapan Siapkan Infrastruktur Hadapi Lonjakan Penduduk IKN

Senin, 9 Desember 2024 - 23:15 WITA

Baharuddin Demmu: Pengelolaan SDA Kaltim Harus Ramah Lingkungan dan Berkeadilan

Senin, 9 Desember 2024 - 22:09 WITA

Lemahnya Implementasi Perda Kawasan Tanpa Asap Rokok, DPRD Kaltim Angkat Suara

Senin, 9 Desember 2024 - 21:18 WITA

Ananda Emira Moeis: Database Pertanian Jadi Fondasi Ketahanan Pangan di Era IKN

Senin, 9 Desember 2024 - 21:01 WITA

Syarifatul Sya’diah Dorong Pemerataan Pendidikan di Pedalaman Berau

Senin, 9 Desember 2024 - 19:40 WITA

Yonavia Desak Perbaikan Jalan dan Akses Air Bersih di Kubar dan Mahulu

Berita Terbaru

DPRD Kutim

Rapat Dengar Pendapat di DPRD Kutim Bahas Perubahan Roster Kerja

Selasa, 4 Feb 2025 - 14:14 WITA

Opini

FENOMENA FEODALISME MENTAL DIKALANGAN MAHASISWA.

Kamis, 26 Des 2024 - 22:34 WITA