Sangatta – Akreditasi merupakan suatu hal yang di maksudkan sebagai bentuk terpenuhinya kualifikasi dari suatu badan atau organisasi. Untuk itu Pentingnya akreditasi dipandang perlu untuk dilakukan kepada puskesmas yang ada di Kutai Timur.
Tujuan diberlakukannya akreditasi puskesmas adalah untuk membina puskesmas dan fasilitas pelayanan kesehatan primer dalam upaya untuk berkelanjutan memperbaiki sistem pelayanan dan kinerja yang berfokus pada kebutuhan masyarakat, keselamatan, dan manajemen risiko.
Baru – baru ini Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kutai Timur dr Bahrani mengungkapkan bahwa ada sembilan Puskesmas di Kutai Timur (Kutim) telah lolos akreditasi dengan predikat paripurna.
“Alhamdulillah 9 puskesmas dapat paripurna dalam penilaian akreditasi. Paripurna itu pengakuan tertinggi bahwa pelayanan kesehatan yang dilakukan Puskesmas itu sudah sesuai dengan standar SOP,” ujar Bahrani.
Total 9 Puskesmas yang lolos diharapkan, pelayanan kesehatan lain juga mengikutinya. Meski begitu, ada beberapa kendala yang dialami Dinas Kesehatan dalam memberikan pelayanan terbaik. Kendalanya adalah mengenai tenaga medis yang agak kewalahan.
“Jadi ada sembilan tenaga kesehatan yang kita butuhkan. Mulai dari dokter spesialis, seperti dokter dokter gigi. Kalau bidan perawat itu masih cukup,” jelasnya.
Untuk mengatasi kendala dalam pelayanan ke masyarakat itu, Dinas Kesehatan Kutim telah mengusulkan ke Kementerian melalui tenaga Nusantara sehat.
“Ada beberapa dikirim tapi tetap aja kurang enggak sebanyak yang kita minta. Kalau bekerja sama dengan universitas, sudah semua ya. Mungkin karena tadi. Namanya orang maunya di kota aja. Nah kalau untuk mengantisipasi kelangkaan dokter, ahli dan teman temannya tadi tuh kami ada kerja sama dokter umum,” urainya.
Bahrani menjelaskan dibutuhkan suatu strategi khusus dari pemerintah daerah dalam mengatasi permasalahan tersebut. Untuk itu, pihaknya terus berupaya agar kekurangan tenaga medis di Kutai Timur dapat teratasi.
“Pada APBD pokok 2024 ini ada kenaikan di anggaran kesehatan. Jadi kita selain APBD juga ada namanya biaya profesional kesehatan itu dari pusat yakni DAK,” ujarnya. (adm)