Tertibkan Atribut Kampanye, Satpol PP Kutai Timur Berkolaborasi Dengan Bawaslu

- Redaksi

Selasa, 31 Oktober 2023 - 15:23 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Loading

Sangatta – Masa kampanye belum lagi dibuka secara resmi. Namun spanduk dan baliho dari ratusan calon legislatif ( Caleg) dari berbagai partai politik sudah tersebar dihampir setiap sudut kota Sangatta. Tidak terkecuali di beberapa ruas jalan yang ada di 18 Kecamatan.

Pemasangan spanduk dan baliho yang banyak pada setiap sudut Kutai Timur semakin menjamur menjelang tahun politik. Yang tentunya hal ini mengganggu keindahan kota.

Baca Juga :   Bupati Ardiansyah Sulaiman Menutup MPLS TK Kemala Bhayangkari 09

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (SATPOL PP) Kutai Timur, Landudi mengungkapkan bahwa SATPOL PP mendapatkan tugas untuk penertiban spanduk dan baliho.

“Tidak mungkin kami melakukan langkah kalau tidak ada tim nya, jadi Ada Timnya dari Bawaslu, Polres, TNI dan SATPOL PP. Jadi mereka melakukan rapat khusus secara internal melibatkan SATPOL PP yang kesepakatan itu menjadi tugas bersama untuk melakukan penertiban”ujarnya

Baca Juga :   Bupati Kutim Hadiri Sidang Paripurna 10 Guna Sampaikan Nota Penjelasan Ranperda APBD Kutai Timur 2024

Dengan wacana penertiban ini bertujuan untuk mengatasi maraknya pemasangan spanduk dan baliho yang dipasang tanpa izin atau secara illegal. Serta demi keindahan dan lingkungan yang lebih teratur pada kutai timur dalam menyambut tahun politik.

Ditanya awak media perihal lokasi penertiban beliau menjawab “Untuk titik lokasi Bawaslu juga yg mengarahkan, karna kita hanya menurunkan personil, tapi untuk kemana bagian alurnya adalah wewenang dari mereka (Bawaslu)” ungkap Landudi Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (SATPOL PP) Kutai Timur

Baca Juga :   MPLS di MIN 1 Kutim: Membangun Karakter Anak Melalui Pendekatan yang Efisien

Untuk terkait pemasangan baliho kampanye ini sudah diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2007 Tentang Ketertiban Umum. Semoga dengan kolaborasi antara Bawaslu,

Berita Terkait

DPMDes Kutai Timur Dorong Kerjasama Desa–Pihak Ketiga untuk Optimalkan Potensi Lokal
Pendidikan Jadi Salah Satu Fokus Kerjasama Desa Kutai Timur
Sosialisasi Kerjasama Desa Jadi Fokus DPMDes Kutai Timur
Efektivitas Program Kerjasama Desa DPMDes Kutai Timur Tetap Digenjot Meski Anggaran Terbatas
Kerjasama Desa di Kutai Timur Didorong untuk Tingkatkan Ekonomi Rakyat
Contoh Kerjasama Desa: Listrik Desa Lomtesak Disuplai ke Lombentuk
Dukungan Internet dan Seragam Gratis untuk Siswa di Kutai Timur
Zainal Abidin, Hambatan Administrasi Jadi Tantangan DPMDes Kutai Timur dalam Kerjasama Desa

Berita Terkait

Rabu, 3 Desember 2025 - 20:57 WITA

DPMDes Kutai Timur Dorong Kerjasama Desa–Pihak Ketiga untuk Optimalkan Potensi Lokal

Selasa, 2 Desember 2025 - 20:54 WITA

Sosialisasi Kerjasama Desa Jadi Fokus DPMDes Kutai Timur

Senin, 1 Desember 2025 - 20:53 WITA

Efektivitas Program Kerjasama Desa DPMDes Kutai Timur Tetap Digenjot Meski Anggaran Terbatas

Senin, 1 Desember 2025 - 20:47 WITA

Kerjasama Desa di Kutai Timur Didorong untuk Tingkatkan Ekonomi Rakyat

Minggu, 30 November 2025 - 20:44 WITA

Contoh Kerjasama Desa: Listrik Desa Lomtesak Disuplai ke Lombentuk

Sabtu, 29 November 2025 - 22:48 WITA

Dukungan Internet dan Seragam Gratis untuk Siswa di Kutai Timur

Sabtu, 29 November 2025 - 20:38 WITA

Zainal Abidin, Hambatan Administrasi Jadi Tantangan DPMDes Kutai Timur dalam Kerjasama Desa

Sabtu, 29 November 2025 - 20:33 WITA

DPMDes Kutai Timur Rencanakan Sosialisasi Tata Cara Kerjasama Desa

Berita Terbaru

Advertorial

Pemerintah Kutim Susun Peta Digital untuk Tutup Blank Spot

Rabu, 3 Des 2025 - 10:17 WITA