Sangatta – Kutai Timur menjadi salah satu wilayah yang memiliki jumlah kekayaan alam yang begitu besar. Berbagai sektor ditawarkan oleh Kutai Timur kepada siapa saja yang mau berinvestasi. Pertambangan, perikanan (kelautan), peternakan, perkebunan, hingga sektor lainnya menjadi andalan Kutai Timur.
Baik investor dari dalam negeri maupun dari luar negeri, banyak yang berminat menanam saham mereka di Kutai Timur. salah satunya PT. Kobexindo Cemen, dimana perusahaan asing ini berasal dari negara gingseng China.
Namun terkait keberadaan PT. Kobexindo Cemen ini, banyak menuai beragam pendapat terutama dari masyarakat lingkar tambang dan masyarakat lainnya. Selain tenaga kerja asing, warga Kutai Timur pun mempertanyakan manfaat kehadiran pabrik semen, PT. Kobexindo Cement.
Perusahaan nilai investasinya yang akan terus bertambah hingga mencapai 1 juta US Dollar, berlokasi di antara Kecamatan Kaliorang dan Kecamatan Bengalon, merupakan proyek dari Hongshi Holding Group.
Saat di temui oleh awak media, dan ditanyakan terkait hal tersebut Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kutim, Teguh B. Santoso menjelaskan, jika PT. Kobexindo Cement pengawasan langsung Kementerian Investasi dengan besar produksi semen sebanyak 8 juta ton per tahun.
Karena itu, pabrik semen yang dengan merek Singa Merah ini diperkirakan akan meningkatkan investasinya hingga lebih dari Rp 15 triliun.
“Tapi pabrik semen ini berada di bawah Kementerian Investasi, kita (Kutim) tidak memiliki kewenangan untuk mengatur perolehan laba dari investasi tersebut. Pemerintah daerah hanya menerima laporan-laporan terkait investasi saja,” jelasnya.
Terkait dampaknya dan manfaat untuk Kutim, Teguh B. Santoso menyatakan jika Kabupaten Kutim hanya akan mendapatkan dana bagi hasil atau dana berimbang.
“Dampaknya ke pemerintah daerah ada, cuma nanti dari sisi dana perimbangan atau bagi hasil,” ujarnya
Ditambahkan bahwa manfaat ekonomi dari pabrik semen ini diharapkan akan terlihat dalam bentuk perimbangan keuangan atau pembagian hasil antara pemerintah pusat dan daerah.(adm2)