Sangatta – Satuan polisi pamong praja ( satpol PP) yang berada di naungan pemkab Kutai Timur, Menjadi salah satu pasukan khusus andalan Pemerintah daerah dalam melakukan berbagai macam kegiatan di bagian kemanan. Mereka menjadi garda terdepan dalam menjalankan Peraturan Daerah ( Perda ) yang menjadi kebijakan pemerintah daerah.
Satpol PP bukanlah kesatuan kepolisan atau TNI akan tetapi mereka memiliki peran penting yang cukup diperhitungkan di Pemerintahan daerah karena bertugas dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang effective dan berkualitas.
Contoh hal yang menjadi tugas utama dari satpol pp atau polisi pamong praja, yaitu menjaga ketertiban pedagang kaki lima, atau menjaga ketertiban lingkungan di pemerintahan daerah atau wilayah kemasyarakatan.
Melihat peran yang cukup penting tersebut, satuan Polisi Pamong Praja Satpol PP Kabupaten Kutai Timur (Kutim) berharap ada tunjangan resiko dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutim.
Dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang aman Plt Kepala Satpol PP Kutim, Landudi mengatakan pihaknya sudah bersuara sejak lama pada pemerintah dan DPRD untuk mengakomodir tunjangan resiko.
“Mantan Kepala Satpol pun meminta saya untuk mengawali hal ini agar bisa terealisasi,” ujarnya kepada wartawan.
tunjangan resiko dipandang penting di tengah banyaknya resiko yang akan dihadapi oleh Satpol PP ketika berhadapan dengan berbagai elemen masyarakat yang seringkali melakukan pelanggaran hukum khususnya Peraturan Daerah (Perda).
“Tunjangan resiko ini didapatkan karena beban tugas yang berat sebagaimana tunjangan resiko yang didaptkan oleh petugas pemasyarakatan,” tuturnya.
Apalagi menjelang pemilihan umum (Pemilu) banyak yang akan dikerjakan Satpol PP dalam penegakan Perda dan Perkada. Oleh sebab itu Landudi berharap agar secepatnya pemerintah mengambil keputusan mengingat pemberian tunjangan resiko ini telah termuat dalam aturan yang dibuat pemerintah pusat.
“Seharusnya ada, mengingat anggaran kita cukup, semoga pemerintah dapat memikirkan ini. Apalagi usulan ini sudah kita sampaikan hampir tiap tahun ke pemerintah daerah,” tutupnya.(adm2)