Kaltimterkini.com, Sangatta – Dalam rangka meningkatkan pelayanan Pendidikan Non Formal (PNF) di Pondok Pesantren (Ponpes) Ibnu Katsir, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Kutai Timur telah mengadakan sosialisasi lanjutan mengenai implementasi layanan “Cap Jempol” (Cara Pelayanan Jemput Bola). Acara sosialisasi tersebut dihadiri oleh Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman, dan dilangsungkan di Masjid Al-Abror Ponpes Ibnu Katsir Kanal 3 Jalan Sawitto Pinrang Gang Rahmat, Sangatta Utara, pada hari Sabtu (12/8/2023) siang.
Beberapa kegiatan yang dilakukan antara lain penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) mengenai Proses Pembelajaran Kesetaraan antara Kepala SPNF SKB dengan Pimpinan Ponpes Ibnu Katsir, pemasangan rompi dan pengenal bagi petugas pendataan warga belajar Paket A, B, dan C oleh tim Cap Jempol. Selain itu, media pembelajaran diserahkan kepada Pokjar Ponpes Ibnu Katsir, dan Bupati Ardiansyah memberikan penghargaan kepada Ponpes Ibnu Katsir dengan menandatangani sertifikat penghargaan.
Pada kesempatan tersebut, Bupati Ardiansyah menjelaskan bahwa ilmu merupakan salah satu hal yang sangat penting bagi bangsa Indonesia, sehingga diatur dalam beberapa peraturan perundang-undangan. Aturan tersebut mewajibkan seluruh anak bangsa Indonesia untuk menuntut ilmu. “Ilmu dan amal adalah dua hal yang tak terpisahkan dalam kehidupan dan menjadi kemuliaan bagi manusia,” ujar Ardiansyah di hadapan para staf ahli Bupati Sulastin, Kepala Dinas Dukcapil Jumeah, Kepala Kemenag Kutim Mulyadi, Kepala Dinas LH Kutim Harmin, Kepala Bidang (Kabid) PLS Disdikbud Kutim Achmad Junaidi, Kepala SPNF SKB Tasmawati, dan seluruh pengajar dan santri Ponpes Ibnu Katsir.
Selanjutnya, Bupati Ardiansyah mengapresiasi program Cap Jempol yang diselenggarakan oleh Disdikbud. Program ini memberikan peluang kepada masyarakat untuk mendapatkan pengakuan negara melalui sertifikat (Ijazah). “Cap Jempol memberikan kesempatan kepada masyarakat yang ingin memperoleh pendidikan, mulai dari Paket A, B, dan C,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Pembinaan PAUD dan SNF Kutim, Achmad Junaidi, yang mewakili Kadisdikbud Kutim, menjelaskan bahwa program Cap Jempol bertujuan untuk memperkenalkan program pendidikan non formal dan lembaga non formal secara luas, serta menyelesaikan wajib belajar 12 tahun di Kabupaten Kutai Timur. “Layanan Cap Jempol dilakukan melalui empat langkah, yaitu pendataan dan pendaftaran warga belajar oleh tim Cap Jempol, proses belajar mengajar dihadiri oleh pamong dan tutor, proses ujian dihadiri oleh pamong dan tutor di tempat ujian, dan pengambilan sidik jari serta penyerahan ijazah,” jelasnya.
Sebelumnya, Pimpinan Ponpes Ibnu Katsir, Ustaz Abu Abdillah Sukri, menyatakan bahwa Ponpes Ibnu Katsir telah berdiri sejak tahun 2011. Saat ini, jumlah santri sebanyak 229 anak, dengan staf pengajar dan maahad sebanyak 54 orang. Ponpes ini terdiri dari empat jenjang pendidikan, yaitu Raudhatul Athfal (setara TK), Marhalah Tahfidzul Asasiyyah (setara SD), Marhalah Tahfidzul Mutawassithah (setara SMP), dan Marhalah Takkassus Lugha (setara SMA). Materi yang diajarkan berasal dari kitab-kitab para ulama dan tafsir Ibnu Katsir. (Adv)