7 Dewan Kutim Izin Kampanye, Ketua DPRD Kutim Ingatkan Pemahaman Kode Etik Bagi Anggota Baru

- Redaksi

Selasa, 5 November 2024 - 15:51 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPRD Kutim, Jimmi (dok: kaltimterkini)

Ketua DPRD Kutim, Jimmi (dok: kaltimterkini)

Loading

KUTAI TIMUR – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Jimmi, menyampaikan terdapat beberapa anggotanya yang sedang mengajukan izin kampanye untuk Pilkada Kutim 2024.

“Saat ini terdapat sekitar 7 anggota DPRD Kutim yang mengajukan izin untuk kampanye dalam beberapa kesempatan,” kata Jimmi, Senin (4/11/2024) kemarin.

Jimmi mengimbau agar para legislator tersebut tetap memprioritaskan tugas-tugas utama mereka di DPRD, meskipun tengah terlibat dalam kegiatan kampanye.

Baca Juga :   Forum Petani Kelapa Sawit (FPKS) Kutim, Akan Gelar Rapat Kerja

Menurutnya, jabatan dewan merupakan amanat rakyat yang harus dijaga sebagai prioritas. “Kinerja di DPRD harus tetap dimaksimalkan demi menghormati amanah rakyat yang telah mempercayakan kursi ini kepada kita, jadi kehadiran anggota dalam kegiatan resmi menunjukkan komitmen dalam menjaga nama baik lembaga dan moral kerja,” pintanya.

Legislator Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini juga menyinggung agar semua anggota DPRD Kutim menjunjung tinggi kode etik, terutama bagu anggota yang baru menjabat.

Baca Juga :   Kadisnakertrans Kutim Tekankan Sinergitas dan Pencegahan Konflik di Dunia Kerja

“Masih banyak anggota dewan baru yang belum sepenuhnya memahami apa saja yang diatur dalam kode etik, termasuk sanksi-sanksi yang berlaku. Ini adalah hal yang sangat penting untuk kita pahami bersama,” papar Jimmi.

Menurutnya, kode etik merupakan landasan utama yang harus dipahami agar setiap anggota dewan dapat menjalankan tugasnya dengan baik dan menjaga integritas lembaga.

Baca Juga :   Ketua DPRD Kutim Jimmi Beberkan Belanja Pegawai Jadi Pengeluaran Terbesar RAPBD 2025

“Pemahaman kode etik ini kan berdampak pada peningkatan kedisiplinan, baik dalam kehadiran maupun kinerja, jadi wajib untuk dilaksanakan oleh semua dewan,” tandasnya. (Adv/res)

Berita Terkait

Mantan Kadis Ketahanan Pangan Kutim Jadi Tersangka Baru Kasus Korupsi Proyek RPU
PGRI Sangatta Utara Gelar Sosialisasi Perlindungan Guru dan Konfercab, 127 Kepsek dan Guru Ikut Ambil Bagian
Ambulans Rp9 Miliar Jadi Sorotan, Pemkab Kutim Tegaskan Isu di Media Sosial Tidak Sesuai Fakta
Bupati Bagikan Motor Operasional Untuk RT Teluk Lingga, Simbol Penguatan Akar Pemerintahan Kutim
Ronny: Kominfo Kutim Pastikan Dukungan Penuh untuk Kebutuhan Internet Sekolah
Disdukcapil Kutim Tegaskan Pelayanan Administrasi Bebas Gratifikasi dan Tulus Membantu Masyarakat
Sangatta Fiesta Gelar Konferensi Pers Kutim Culinary Fest 2025, Hadirkan Dewa 19 dan Ratusan UMKM
Disdukcapil Kutim Tegaskan Pentingnya Isbat Nikah untuk Tertib Adminduk di Teluk Pandan

Berita Terkait

Senin, 2 Maret 2026 - 19:20 WITA

Tepis Isu Salah, Pemkab Kutim Tegaskan Rp9 Miliar untuk Pengadaan 40 Ambulans

Rabu, 3 Desember 2025 - 10:09 WITA

RT Jadi Radar Sosial Kutim: Bupati Minta Data Anak Tidak Sekolah Dilaporkan

Rabu, 3 Desember 2025 - 09:33 WITA

Bupati Bagikan Motor Operasional Untuk RT Teluk Lingga, Simbol Penguatan Akar Pemerintahan Kutim

Rabu, 3 Desember 2025 - 04:01 WITA

Ketika Predator Sungai Bengalon Banyak Menelan Korban: Kutim Siap Bagun Penangkaran Buaya

Senin, 1 Desember 2025 - 03:50 WITA

Kutim Samakan Irama Pendidikan: BOSDA Kini Mengalir ke Madrasah, Tak Lagi Hanya Sekolah Negeri

Senin, 1 Desember 2025 - 03:45 WITA

Satpol PP Kutim Tak Punya Kewenangan Untuk Penegakan Kedisiplinan ASN

Senin, 1 Desember 2025 - 03:39 WITA

Tiga Lembaga, Satu Misi: Cara Baru Satpol PP Kutim Menata Kota Lewat Kolaborasi Lintas Dinas

Jumat, 28 November 2025 - 23:41 WITA

Disdukcapil Kutim Optimalkan Layanan e-KTP di Tengah Kebijakan Efisiensi Anggaran

Berita Terbaru