Polda Kaltim Periksa 9 Saksi Menyangkut Dugaan Pencabulan di Kota Balikpapan

- Redaksi

Selasa, 24 Desember 2024 - 18:17 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yuliyanto. (Dok: katakaltim.com)

Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yuliyanto. (Dok: katakaltim.com)

Loading

BALIKPAPAN — Polda Kaltim terus melakulan penyelidikan terhadap dugaan kasus pencabulan terhadap balita berusia dua tahun yang terjadi di Kota Balikpapan. Kasus ini sempat viral dan menggemparkan dunia mayantara.

Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Pol Yuliyanto mengatakan, sejauh ini piahknya sudah melakukan pemeriksaan terhadap para saksi.

“Kami sudah melakukan pemeriksaan terhadap sebanyak 9 orang saksi dalam kasus ini,” ucapnya mengutip katakaltim, Senin 23 Desember 2024 lalu.

Masih kesulitan tetapkan pelaku

Baca Juga :   Bakar Mobil Truk di Depan Kantor Kejari Kutim, Pria Kaliorang Di Ancam 12 Tahun Penjara

Katanya, dari pemeriksaan saksi, pihak kepolisian masih belum bisa menemukan pelaku atas dugaan pencabulan kepada korban. Pun demikian, pihak kepolisian terus berupaya segera mengungkap kasus yang dialami korban balita.

Yuliyanto menjelaskan, dugaan kasus kekerasan seksual atau pencabulan ini diterima Polda Kaltim sejak 4 Oktober 2024 lalu. “Dengan korban seorang anak perempuan balita berusia 2 tahun,” bebernya.

Korban dilakukan pendampingan

Katanya, selain melakukan pemeriksaan terhadap para saksi, pihak kepolisian juga sudah melakukan pendampingan sekaligus pemeriksaan terhadap korban.

Baca Juga :   Oknum ASN Kutim Perkosa Anak Tirinya 19 Kali

“Jadi kita sudah melakukan pemeriksaan kepada korban dengan didampingi oleh pekerja sosial UPTD PPA Balikpapan,” ungkapnya.

Pendampingan ini, kata dia, harus dilakukan karena korban masih balita. Di sisi lain, dalam melakukan pemeriksaan korban juga kesulitan karena belum bisa menyampaikan apa yang terjadi pada dirinya, maka dibutuhkan pendampingan khusus dari UPTD PPA Balikpapan.

“Pendampingan terhadap korban sudah dilakukan sebanyak empat kali. Namun hasilnya belum maksimal sehingga kami akan berkoordinasi untuk meminta tenaga ahli dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA),” jelasnya.

Baca Juga :   Pelaku Penculikan Adik Zahra Berhasil Ditangkap Jajaran Gabungan Polda Kaltim di Samarinda

Berharap ada dukungan Kementerian PPPA RI

Yuliyanto berharap, Kementerian PPPA RI bisa merespon untuk membantu proses pemeriksaan terhadap korban. Karena mereka memiliki tenaga yang lebih ahli.

“Dengan demikian harapan kami mudah-mudahan peristiwa ini bisa secepatnya terungkap dan Polda Kaltim selalu senantiasa melakukan pendampingan terhadap korban dan keluarga,” pungkasnya. (*)

Sumber: katakaltim.com

Berita Terkait

Oknum ASN Kutim Perkosa Anak Tirinya 19 Kali
Bakar Mobil Truk di Depan Kantor Kejari Kutim, Pria Kaliorang Di Ancam 12 Tahun Penjara
Tega!! Satu Keluarga Di Kutim Cabuli Anak Dibawah Umur
1.500.000 Safe Manhours PLTGU Senipah 117 MW, KSO Borneo Energi Gemilang (BEG) – Wika Rekaysa Konstruksi (WRK)
Tag :

Berita Terkait

Senin, 8 April 2024 - 15:19 WITA

Oknum ASN Kutim Perkosa Anak Tirinya 19 Kali

Senin, 25 Maret 2024 - 16:41 WITA

Bakar Mobil Truk di Depan Kantor Kejari Kutim, Pria Kaliorang Di Ancam 12 Tahun Penjara

Selasa, 20 Februari 2024 - 16:12 WITA

Tega!! Satu Keluarga Di Kutim Cabuli Anak Dibawah Umur

Senin, 26 Juni 2023 - 08:36 WITA

1.500.000 Safe Manhours PLTGU Senipah 117 MW, KSO Borneo Energi Gemilang (BEG) – Wika Rekaysa Konstruksi (WRK)

Berita Terbaru

DPRD Kutim

Rapat Dengar Pendapat di DPRD Kutim Bahas Perubahan Roster Kerja

Selasa, 4 Feb 2025 - 14:14 WITA

Opini

FENOMENA FEODALISME MENTAL DIKALANGAN MAHASISWA.

Kamis, 26 Des 2024 - 22:34 WITA