Oknum ASN Kutim Perkosa Anak Tirinya 19 Kali

- Redaksi

Senin, 8 April 2024 - 15:19 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Loading

Sangatta – Kasus pencabulan di Kutim kembali terjadi. Mirisnya kali ini pelaku pencabulan dilakukan oleh aparatur sipil negara (ASN) yang bekerja di salah satu dinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur.

Pria dengan inisial I (33) melakukan pencabulan terhadap anak tirinya yang masih dibawah sejak tahun 2019 lalu, dengan kejadian dua kali sebulan saat rumah sepi atau ditinggal sibuk oleh ibunya.

Baca Juga :   Bakar Mobil Truk di Depan Kantor Kejari Kutim, Pria Kaliorang Di Ancam 12 Tahun Penjara

“Pencabulan dilakukan sebanyak 19 kali. Aksi dilakukan saat ibu korban sedang di luar rumah,” kata Kasat Reskrim Polres Kutai Timur AKP Dimitri Mahendra Kartika dalam pers rilisnya, Senin (8/4/2024).

Alasan pelaku melakukan tindakan bejat tersebut karena khilafah namun diteruskannya hingga 2024.

AKP Dimitri mengungkapkan kasus ini bermula dari laporan pihak sekolah kepada Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kutim dimana telah terjadi kasus pelecehan seksual oleh orang tua atau wali dari anak tersebut.

Baca Juga :   Tega!! Satu Keluarga Di Kutim Cabuli Anak Dibawah Umur

DPPPA Kutim pun menindaklanjuti laporan tersebut ke Polres Kutim dan langsung didalami oleh petugas.

“Sebetulnya ibunya sendiri tidak mau melaporkan hal ini, tapi si anak sudah terlanjur cerita ke pihak sekolah sehingga kami langsung menanganinya,” jelasnya.

Kini tersangka bersama barang bukti ditahan oleh di Mapolres Kutim untuk didalami lebih lanjut.

Baca Juga :   Bakar Mobil Truk di Depan Kantor Kejari Kutim, Pria Kaliorang Di Ancam 12 Tahun Penjara

Atas tindakannya saudara I dikenai hukuman tindakan pidana Perlindungan Anak dengan hukuman 15 tahun penjara dengan akan dikenakan hukuman tambahan karena pelaku merupakan wali korban.

Berita Terkait

Bakar Mobil Truk di Depan Kantor Kejari Kutim, Pria Kaliorang Di Ancam 12 Tahun Penjara
Tega!! Satu Keluarga Di Kutim Cabuli Anak Dibawah Umur

Berita Terkait

Senin, 26 Agustus 2024 - 22:25 WITA

Pentingnya Kajian Berkala untuk Meningkatkan Kesadaran Perempuan dan Remaja

Kamis, 15 Agustus 2024 - 22:34 WITA

Pandi Widiarto Wajah Baru Anggota DPRD Kabupaten Kutai Timur

Rabu, 14 Agustus 2024 - 22:20 WITA

Mulyana Kembali Terpilih Sebagai Wakil Rakyat Dari Partai PAN Dapil II Kutim

Sabtu, 10 Agustus 2024 - 22:48 WITA

Anggota DPRD Novel, Menyoroti Pentingnya Koordinasi Dalam Penanganan HIV dan AIDS di Kutim

Senin, 29 Juli 2024 - 22:37 WITA

Perlunya Edukasi dan Infrastruktur untuk Atasi Kekerasan Terhadap Perempuan

Senin, 29 Juli 2024 - 22:34 WITA

Faisal Rachman Anggap Investasi Yang Masuk Ke Kutim Tidak Memberikan Dampak Yang Berarti

Senin, 29 Juli 2024 - 22:31 WITA

Joni Ungkapkan Salah Satu Cara Menjaga Keamanan Di Lingkungan Masyarakat

Senin, 29 Juli 2024 - 22:13 WITA

Fitriyani Setuju jika Kutai Timur Menyediakan Tanah untuk Sekolah SMA

Berita Terbaru

DPRD Kutim

Pandi Widiarto Wajah Baru Anggota DPRD Kabupaten Kutai Timur

Kamis, 15 Agu 2024 - 22:34 WITA