Oknum ASN Kutim Perkosa Anak Tirinya 19 Kali

- Redaksi

Senin, 8 April 2024 - 15:19 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Loading

Sangatta – Kasus pencabulan di Kutim kembali terjadi. Mirisnya kali ini pelaku pencabulan dilakukan oleh aparatur sipil negara (ASN) yang bekerja di salah satu dinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur.

Pria dengan inisial I (33) melakukan pencabulan terhadap anak tirinya yang masih dibawah sejak tahun 2019 lalu, dengan kejadian dua kali sebulan saat rumah sepi atau ditinggal sibuk oleh ibunya.

Baca Juga :   Tega!! Satu Keluarga Di Kutim Cabuli Anak Dibawah Umur

“Pencabulan dilakukan sebanyak 19 kali. Aksi dilakukan saat ibu korban sedang di luar rumah,” kata Kasat Reskrim Polres Kutai Timur AKP Dimitri Mahendra Kartika dalam pers rilisnya, Senin (8/4/2024).

Alasan pelaku melakukan tindakan bejat tersebut karena khilafah namun diteruskannya hingga 2024.

AKP Dimitri mengungkapkan kasus ini bermula dari laporan pihak sekolah kepada Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kutim dimana telah terjadi kasus pelecehan seksual oleh orang tua atau wali dari anak tersebut.

Baca Juga :   Bakar Mobil Truk di Depan Kantor Kejari Kutim, Pria Kaliorang Di Ancam 12 Tahun Penjara

DPPPA Kutim pun menindaklanjuti laporan tersebut ke Polres Kutim dan langsung didalami oleh petugas.

“Sebetulnya ibunya sendiri tidak mau melaporkan hal ini, tapi si anak sudah terlanjur cerita ke pihak sekolah sehingga kami langsung menanganinya,” jelasnya.

Kini tersangka bersama barang bukti ditahan oleh di Mapolres Kutim untuk didalami lebih lanjut.

Baca Juga :   Tega!! Satu Keluarga Di Kutim Cabuli Anak Dibawah Umur

Atas tindakannya saudara I dikenai hukuman tindakan pidana Perlindungan Anak dengan hukuman 15 tahun penjara dengan akan dikenakan hukuman tambahan karena pelaku merupakan wali korban.

Berita Terkait

Bakar Mobil Truk di Depan Kantor Kejari Kutim, Pria Kaliorang Di Ancam 12 Tahun Penjara
Tega!! Satu Keluarga Di Kutim Cabuli Anak Dibawah Umur

Berita Terkait

Senin, 9 Desember 2024 - 23:28 WITA

DPRD Kaltim Desak Pemkot Balikpapan Siapkan Infrastruktur Hadapi Lonjakan Penduduk IKN

Senin, 9 Desember 2024 - 23:15 WITA

Baharuddin Demmu: Pengelolaan SDA Kaltim Harus Ramah Lingkungan dan Berkeadilan

Senin, 9 Desember 2024 - 22:09 WITA

Lemahnya Implementasi Perda Kawasan Tanpa Asap Rokok, DPRD Kaltim Angkat Suara

Senin, 9 Desember 2024 - 21:18 WITA

Ananda Emira Moeis: Database Pertanian Jadi Fondasi Ketahanan Pangan di Era IKN

Senin, 9 Desember 2024 - 21:01 WITA

Syarifatul Sya’diah Dorong Pemerataan Pendidikan di Pedalaman Berau

Minggu, 8 Desember 2024 - 23:15 WITA

Lahan TPU Makin Minim, Masyarakat Ngeluh ke Anggota DPRD Kaltim

Minggu, 8 Desember 2024 - 17:32 WITA

Arfan Serap Aspirasi Warga Kaubun, Fokus pada Pembangunan Jalan Poros dan SMK

Minggu, 8 Desember 2024 - 11:44 WITA

Fuad Fakhruddin: Pemerintah Harus Prioritaskan Fasilitas Kesehatan di Wilayah Terpencil Kaltim

Berita Terbaru