Rapat Dengar Pendapat di DPRD Kutim Bahas Perubahan Roster Kerja

- Redaksi

Selasa, 4 Februari 2025 - 14:14 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Loading

Kutai Timur – Rapat Dengar Pendapat (RDP) di ruang rapat DPRD Kabupaten Kutai Timur pada Selasa (4/2/2024) dipimpin langsung oleh Wakil Ketua 1 DPRD Kutim, Sayid Anjas. Rapat ini turut dihadiri perwakilan Fraksi DPRD, termasuk Faisal Rachman dari PDI Perjuangan, Hepni Armansyah dari PPP, David Rante dari Gerindra, Pandi dari Demokrat, dan Kari Palimbong dari Golkar. Selain itu, hadir pula perwakilan dari Dinas Tenaga Kerja dan perwakilan Serikat Pekerja.

Dalam pertemuan ini, KetuaSerikat Pekerja, Edi Nur Cahyono, menyampaikan sikap tegas terkait rencana implementasi perubahan roster kerja. “Ketika ada rencana untuk mengimplementasikan roster yang saat ini yang akan jalankan adalah pelanggaran-pelanggaran terkait aturan tenaga kerjaan di internal kami, perjanjian kerja sama kami, yang kedua di aturan-aturan ketenagakerjaan yang diproduksi oleh pemerintah. Maka dari itu, kami memang tegas, kami tidak ingin bersepakat untuk melanggar aturan tersebut,” tegasnya.

Baca Juga :   Legislator Faizal Rachman Bangga Sektor Pertanian Kutim Belakangan Tampilkan Dampak Signifikan

Edi juga menyoroti dampak dari kebijakan ini terhadap kesejahteraan pekerja. “Imbas dari itu adalah pendapatan kami akan menurun, dan itu akan menurunkan kesejahteraan kami yang otomatis kami sebagai serikat punya kewajiban untuk memperjuangkan itu. Tidak ada penawaran apa pun karena memang sudah saya sampaikan, kita menolak karena aturannya jelas, aturannya dilanggar, imbas dari pendapatan kami menurun,” lanjutnya.

Baca Juga :   Mulyana, Minta Pemkab Kutim Jabarkan Detail Penggunaan APBD 2023

Sementara itu, Humas Capital Dept Head PT Pama, Tri Rahmat S, menjelaskan bahwa perubahan roster ini merupakan bagian dari evaluasi operasional perusahaan. “Perubahan roster ini merupakan bagian dari pengaturan operasional kerja. Evaluasi dilakukan karena masih cukup tingginya frekuensi kejadian kelelahan di area operasional,” ujarnya.

Menanggapi hal ini, Wakil Ketua 1 DPRD Kutim, Sayid Anjas, menyatakan bahwa pihak manajemen perusahaan meminta waktu untuk berdiskusi lebih lanjut dengan pimpinan mereka sebelum mengambil keputusan akhir. “Tapi tadi pihak manajemen meminta waktu untuk berdiskusi lebih lanjut ke pimpinannya apakah rekomendasi dari teman-teman tadi banyak menyampaikan apakah itu bisa menjadi dasar untuk menunda roster kerja itu, dan ini akan kita tunggu sampai tanggal 10 Februari 2025. Harus ada hasil, kalau memang sampai tanggal 8/9 mereka tetap menjalankan roster itu ya tadi teman-teman DPR mengajukan pansus,” tegasnya.

Baca Juga :   Alfian Aswad Beri Apresiasi Audiensi Yang Dilakasanakan Oleh KPK Di Kutai Timur

Keputusan akhir terkait perubahan roster kerja ini masih menunggu hasil diskusi lebih lanjut antara manajemen perusahaan dan DPRD Kutim.

Berita Terkait

Fraksi PPP: “RPJMD Tanpa Kepemimpinan Sekda Akan Jadi Dokumen Indah Tanpa Jejak”
Sayid Anjas Salurkan Tabung Gas 3 Kg dengan Harga Murah untuk Warga Sangatta Utara
Yan Soroti Masalah Pemindahan Tugas Tenaga PPPK: Menyusahkan Pegawai
David Rante Ingatkan Pemerintah Pentingnya Pengelolaan Data SIPD Pengaruhi Kualitan Pelayanan Publik
Legislator Faizal Rachman Bangga Sektor Pertanian Kutim Belakangan Tampilkan Dampak Signifikan
Pemerintah Banyak Gelar Bimtek di Luar Daerah Jadi Sorotan DPRD Kutim
MYC Jembatan Telen Belum Rampung, Yan Desak Pemerintah: Infrastruktur ini Penting bagi Beberapa Desa
DPRD Kutim Dukung Program Jamsostek Pemerintah bagi Pekerja Rentan: Tidak Sedikit Nelayan Alami Kecelakaan saat Melaut

Berita Terkait

Senin, 8 April 2024 - 15:19 WITA

Oknum ASN Kutim Perkosa Anak Tirinya 19 Kali

Senin, 25 Maret 2024 - 16:41 WITA

Bakar Mobil Truk di Depan Kantor Kejari Kutim, Pria Kaliorang Di Ancam 12 Tahun Penjara

Selasa, 20 Februari 2024 - 16:12 WITA

Tega!! Satu Keluarga Di Kutim Cabuli Anak Dibawah Umur

Senin, 26 Juni 2023 - 08:36 WITA

1.500.000 Safe Manhours PLTGU Senipah 117 MW, KSO Borneo Energi Gemilang (BEG) – Wika Rekaysa Konstruksi (WRK)

Berita Terbaru

DPRD Kutim

Rapat Dengar Pendapat di DPRD Kutim Bahas Perubahan Roster Kerja

Selasa, 4 Feb 2025 - 14:14 WITA

Opini

FENOMENA FEODALISME MENTAL DIKALANGAN MAHASISWA.

Kamis, 26 Des 2024 - 22:34 WITA