![]()
Kutai Timur – Efektivitas program kerjasama desa menjadi tantangan tersendiri bagi Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMDes) Kutai Timur, terutama dengan keterbatasan anggaran yang dialokasikan untuk tahun depan. Kabid Kerjasama Desa, Zainal Abidin, menyebutkan bahwa total anggaran yang tersedia hanya Rp 100 juta untuk tiga bidang kegiatan, jauh menurun dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai Rp 1 miliar.
“Kalau normal, tentu anggaran lebih besar, namun tahun depan kami tetap berupaya mengoptimalkan program agar semua kegiatan tetap berjalan dengan baik dan manfaatnya sampai ke masyarakat,” ujar Zainal.
Meski dana terbatas, DPMDes tetap aktif mendampingi berbagai program, termasuk kerjasama antar-desa, kerjasama dengan pihak ketiga, serta pembangunan kawasan perdesaan. Pendampingan mencakup seluruh aspek administrasi, pembuatan MOU, hingga dokumentasi kegiatan agar program tetap efektif dan akuntabel.
Zainal menekankan pentingnya koordinasi yang baik antara desa, perusahaan, dan instansi terkait. Selain itu, sosialisasi Permendagi Nomor 96 Tahun 2017 mengenai tata kelola kerjasama desa juga direncanakan, agar pelaksanaan program berjalan transparan, legal, dan sesuai aturan.
“Meski anggaran terbatas, kami tetap dapat mendampingi, memfasilitasi, dan mendokumentasikan seluruh kegiatan. Pendampingan ini kunci agar manfaat program tetap dirasakan oleh masyarakat,” kata Zainal.
Program ini menunjukkan bahwa efektivitas kerjasama desa tidak hanya ditentukan oleh besar kecilnya anggaran, tetapi juga oleh kualitas pendampingan, koordinasi, dan dokumentasi yang tepat, sehingga pembangunan desa tetap berjalan sesuai target meski dana terbatas.












