![]()
Kutai Timur – DPMDes Kutai Timur menekankan pentingnya kerjasama desa dengan pihak ketiga untuk mengoptimalkan pemanfaatan potensi lokal. Kabid Kerjasama Desa, Zainal Abidin, menjelaskan bahwa kerjasama ini mencakup sektor ekonomi, pendidikan, energi, dan pembangunan kawasan perdesaan.
“Kerjasama desa dengan pihak ketiga bisa berupa pengelolaan dana CSR, pengangkutan kelapa sawit, hingga pengembangan produk lokal seperti madu kelulut dan pandan. Kami mendampingi seluruh proses agar program ini berjalan efektif,” kata Zainal.
Pendampingan DPMDes mencakup dokumentasi MOU, pengawasan administrasi, hingga koordinasi dengan desa, perusahaan, dan instansi terkait. Hal ini memastikan setiap kerjasama berjalan legal, sesuai aturan Permendagi Nomor 96 Tahun 2017, dan bermanfaat bagi masyarakat.
Meski alokasi anggaran tahun depan hanya Rp 100 juta untuk tiga bidang, Zainal menegaskan bahwa pendampingan dan koordinasi dapat menjaga efektivitas program. Contoh kerjasama nyata termasuk pembangunan fasilitas pendidikan, penyediaan listrik antar-desa, dan program KKN mahasiswa di berbagai desa.
Zainal menambahkan, dokumentasi yang lengkap dan sosialisasi yang tepat menjadi kunci keberhasilan kerjasama desa. Dengan begitu, potensi lokal dapat dimanfaatkan optimal, masyarakat merasakan manfaat langsung, dan pembangunan kawasan perdesaan berjalan sesuai target.
“Kerjasama desa tidak hanya menguntungkan satu pihak, tapi memberi manfaat nyata bagi warga, memperkuat ekonomi lokal, dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat desa,” ujarnya.












