![]()
Kutai Timur – Kerjasama desa di Kutai Timur tidak hanya fokus pada pembangunan infrastruktur atau pengelolaan potensi ekonomi, tetapi juga mencakup sektor listrik. Salah satu contohnya, Desa Lomtesak menyalurkan listrik ke sebagian wilayah Desa Lombentuk yang berbatasan, sebagai bentuk kerjasama antar-desa.
Kabid Kerjasama Desa DPMDes, Zainal Abidin, menjelaskan bahwa kerjasama semacam ini termasuk dalam pengelolaan potensi desa dengan pihak ketiga. “Meskipun pengelolaan listrik biasanya ditangani oleh Setkap, ini tetap bisa disebut kerjasama karena ada hubungan antara desa dan perusahaan,” ujarnya.
Menurut Zainal, kerjasama antar-desa seperti ini menjadi model bagi pemanfaatan potensi desa untuk mendukung desa lain sekaligus meningkatkan efisiensi sumber daya. DPMDes bertanggung jawab mendampingi administrasi dan memastikan dokumentasi kerjasama lengkap agar legal dan berkelanjutan.
Selain listrik, kerjasama desa juga meliputi sektor pendidikan, pengelolaan dana CSR perusahaan, dan pengembangan potensi ekonomi lokal. Pendampingan yang dilakukan meliputi pembuatan MOU, pencatatan pertanggungjawaban, hingga koordinasi antara desa, perusahaan, dan pihak terkait lainnya.
Zainal menekankan pentingnya sosialisasi kepada semua pihak agar dokumen kerjasama terdokumentasi dengan baik dan tidak menimbulkan masalah di kemudian hari.
Dengan pendampingan yang tepat, kerjasama desa di Kutai Timur diharapkan memberi manfaat nyata bagi masyarakat, mulai dari akses Listrik yang lebih merata, peningkatan kualitas pendidikan, hingga penguatan pembangunan kawasan perdesaan secara berkelanjutan. Program ini menjadi langkah strategis untuk memaksimalkan potensi desa bagi kesejahteraan warganya.












