Disdukcapil Kutim Tegaskan Isbat dan Administrasi Kependudukan Berdasar Domisili, Bukan semata KTP

- Redaksi

Kamis, 13 November 2025 - 11:30 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Loading

Kutai Timur – Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Jumeah, menegaskan bahwa pelayanan administrasi kependudukan, termasuk fasilitasi isbat nikah, tidak hanya mendasarkan syarat pada Kartu Tanda Penduduk (KTP). Menurutnya, asas yang digunakan adalah domisili warga sesuai aturan yang berlaku.

“Syarat kebutuhannya tidak dipastikan hanya KTP, asasnya domisili. Yang mengeluarkan domisili itu kan lurah atau desanya. Emang terbukti orang di sana kan, yang tahu orang di sana kan kepala desanya dibuktikan dengan surat domisili itu,” ujar Jumeah. Ia menambahkan bahwa penjelasan ini penting untuk membuka pemahaman masyarakat mengenai prosedur yang benar.

Selain menjelaskan asas domisili, Jumeah juga memaparkan bahwa koordinasi dengan Pemerintah Kota Bontang maupun Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Kalimantan Timur telah dilakukan. Kesepakatan bersama ini sekaligus menjadi dasar teknis dalam memberikan pelayanan bagi warga yang berdomisili di Kutim, meski KTP mereka bukan Kutim.

“Saya itu membuka pemikiran orang di sana, saya sudah bertemu beberapa Kadis Bontang. Jadi sudah ada kesepakatan difasilitasi dari provinsi, disaksikan Kepala Dinas Disdukcapil se-Kaltim,” katanya. “Memang Bontang sudah legowo bahwa sesuai aturan, kalau sudah inkrah, ya sudah. At least kerja sesuai aturan.”

Jumeah menegaskan bahwa Disdukcapil Bontang juga tidak akan menerbitkan Administrasi Pembangunan Kependudukan (Adminduk) bagi warga yang tinggal di Kutim kecuali mereka melakukan perpindahan secara resmi. “Bontang tidak akan membuatkan adminduk orang-orang di situ, kecuali mereka pindah, nah itu difasilitasi. Tapi kalau mengeluarkan adminduk – kecuali misalnya kelahiran atau kematian – tidak dilayani dengan tujuan supaya dia pindah. Jadi di Kutim yang nguruskan. Bagus,” pungkasnya.

Dengan kejelasan ini, masyarakat diharapkan memahami bahwa seluruh prosedur dilakukan sesuai aturan, serta pelayanan diberikan berdasarkan domisili untuk memastikan kepastian hukum dan kemudahan bagi warga.

Berita Terkait

Mantan Kadis Ketahanan Pangan Kutim Jadi Tersangka Baru Kasus Korupsi Proyek RPU
PGRI Sangatta Utara Gelar Sosialisasi Perlindungan Guru dan Konfercab, 127 Kepsek dan Guru Ikut Ambil Bagian
Disdukcapil Kutim Tegaskan Pelayanan Administrasi Bebas Gratifikasi dan Tulus Membantu Masyarakat
Sangatta Fiesta Gelar Konferensi Pers Kutim Culinary Fest 2025, Hadirkan Dewa 19 dan Ratusan UMKM
Disdukcapil Kutim Tegaskan Pentingnya Isbat Nikah untuk Tertib Adminduk di Teluk Pandan
Dewa 19 Meriahkan Kutim Culinary Fest 2025 di Sangatta
Serikat Pekerja UKS KPCT Pama Site Sangatta, Gelar Kegiatan Mancing Mania Guna Sambut Tahun Baru 2025
Masyarakat Teluk Lingga Minta Budianto Bulang Perjuangkan Aspirasi Mereka di DPRD Kaltim

Berita Terkait

Senin, 2 Maret 2026 - 19:20 WITA

Tepis Isu Salah, Pemkab Kutim Tegaskan Rp9 Miliar untuk Pengadaan 40 Ambulans

Rabu, 3 Desember 2025 - 10:09 WITA

RT Jadi Radar Sosial Kutim: Bupati Minta Data Anak Tidak Sekolah Dilaporkan

Rabu, 3 Desember 2025 - 09:33 WITA

Bupati Bagikan Motor Operasional Untuk RT Teluk Lingga, Simbol Penguatan Akar Pemerintahan Kutim

Rabu, 3 Desember 2025 - 04:01 WITA

Ketika Predator Sungai Bengalon Banyak Menelan Korban: Kutim Siap Bagun Penangkaran Buaya

Senin, 1 Desember 2025 - 03:50 WITA

Kutim Samakan Irama Pendidikan: BOSDA Kini Mengalir ke Madrasah, Tak Lagi Hanya Sekolah Negeri

Senin, 1 Desember 2025 - 03:45 WITA

Satpol PP Kutim Tak Punya Kewenangan Untuk Penegakan Kedisiplinan ASN

Senin, 1 Desember 2025 - 03:39 WITA

Tiga Lembaga, Satu Misi: Cara Baru Satpol PP Kutim Menata Kota Lewat Kolaborasi Lintas Dinas

Jumat, 28 November 2025 - 23:41 WITA

Disdukcapil Kutim Optimalkan Layanan e-KTP di Tengah Kebijakan Efisiensi Anggaran

Berita Terbaru