Disdukcapil Kutim Tegaskan Isbat dan Administrasi Kependudukan Berdasar Domisili, Bukan semata KTP

- Redaksi

Kamis, 13 November 2025 - 11:30 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Loading

Kutai Timur – Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Jumeah, menegaskan bahwa pelayanan administrasi kependudukan, termasuk fasilitasi isbat nikah, tidak hanya mendasarkan syarat pada Kartu Tanda Penduduk (KTP). Menurutnya, asas yang digunakan adalah domisili warga sesuai aturan yang berlaku.

“Syarat kebutuhannya tidak dipastikan hanya KTP, asasnya domisili. Yang mengeluarkan domisili itu kan lurah atau desanya. Emang terbukti orang di sana kan, yang tahu orang di sana kan kepala desanya dibuktikan dengan surat domisili itu,” ujar Jumeah. Ia menambahkan bahwa penjelasan ini penting untuk membuka pemahaman masyarakat mengenai prosedur yang benar.

Selain menjelaskan asas domisili, Jumeah juga memaparkan bahwa koordinasi dengan Pemerintah Kota Bontang maupun Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Kalimantan Timur telah dilakukan. Kesepakatan bersama ini sekaligus menjadi dasar teknis dalam memberikan pelayanan bagi warga yang berdomisili di Kutim, meski KTP mereka bukan Kutim.

“Saya itu membuka pemikiran orang di sana, saya sudah bertemu beberapa Kadis Bontang. Jadi sudah ada kesepakatan difasilitasi dari provinsi, disaksikan Kepala Dinas Disdukcapil se-Kaltim,” katanya. “Memang Bontang sudah legowo bahwa sesuai aturan, kalau sudah inkrah, ya sudah. At least kerja sesuai aturan.”

Jumeah menegaskan bahwa Disdukcapil Bontang juga tidak akan menerbitkan Administrasi Pembangunan Kependudukan (Adminduk) bagi warga yang tinggal di Kutim kecuali mereka melakukan perpindahan secara resmi. “Bontang tidak akan membuatkan adminduk orang-orang di situ, kecuali mereka pindah, nah itu difasilitasi. Tapi kalau mengeluarkan adminduk – kecuali misalnya kelahiran atau kematian – tidak dilayani dengan tujuan supaya dia pindah. Jadi di Kutim yang nguruskan. Bagus,” pungkasnya.

Dengan kejelasan ini, masyarakat diharapkan memahami bahwa seluruh prosedur dilakukan sesuai aturan, serta pelayanan diberikan berdasarkan domisili untuk memastikan kepastian hukum dan kemudahan bagi warga.

Berita Terkait

Disdukcapil Kutim Tegaskan Pelayanan Administrasi Bebas Gratifikasi dan Tulus Membantu Masyarakat
Sangatta Fiesta Gelar Konferensi Pers Kutim Culinary Fest 2025, Hadirkan Dewa 19 dan Ratusan UMKM
Disdukcapil Kutim Tegaskan Pentingnya Isbat Nikah untuk Tertib Adminduk di Teluk Pandan
Dewa 19 Meriahkan Kutim Culinary Fest 2025 di Sangatta
Serikat Pekerja UKS KPCT Pama Site Sangatta, Gelar Kegiatan Mancing Mania Guna Sambut Tahun Baru 2025
Masyarakat Teluk Lingga Minta Budianto Bulang Perjuangkan Aspirasi Mereka di DPRD Kaltim
Anggota DPRD Provinsi Kaltim Reses di Kutai Timur, Kunjungi 12 Titik
Anggota Komisi D DPRD Kutim Soroti Merdeka Belajar Alami Kendala Luar Biasa di Daerah

Berita Terkait

Rabu, 3 Desember 2025 - 20:57 WITA

DPMDes Kutai Timur Dorong Kerjasama Desa–Pihak Ketiga untuk Optimalkan Potensi Lokal

Selasa, 2 Desember 2025 - 20:54 WITA

Sosialisasi Kerjasama Desa Jadi Fokus DPMDes Kutai Timur

Senin, 1 Desember 2025 - 20:53 WITA

Efektivitas Program Kerjasama Desa DPMDes Kutai Timur Tetap Digenjot Meski Anggaran Terbatas

Senin, 1 Desember 2025 - 20:47 WITA

Kerjasama Desa di Kutai Timur Didorong untuk Tingkatkan Ekonomi Rakyat

Minggu, 30 November 2025 - 20:44 WITA

Contoh Kerjasama Desa: Listrik Desa Lomtesak Disuplai ke Lombentuk

Sabtu, 29 November 2025 - 22:48 WITA

Dukungan Internet dan Seragam Gratis untuk Siswa di Kutai Timur

Sabtu, 29 November 2025 - 20:38 WITA

Zainal Abidin, Hambatan Administrasi Jadi Tantangan DPMDes Kutai Timur dalam Kerjasama Desa

Sabtu, 29 November 2025 - 20:33 WITA

DPMDes Kutai Timur Rencanakan Sosialisasi Tata Cara Kerjasama Desa

Berita Terbaru

Advertorial

Pemerintah Kutim Susun Peta Digital untuk Tutup Blank Spot

Rabu, 3 Des 2025 - 10:17 WITA