Tepis Isu Salah, Pemkab Kutim Tegaskan Rp9 Miliar untuk Pengadaan 40 Ambulans

- Redaksi

Senin, 2 Maret 2026 - 19:20 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Loading

SANGATTA – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) memberikan penjelasan rinci mengenai anggaran pengadaan ambulans Tahun Anggaran 2024 senilai Rp9 miliar yang belakangan menjadi perbincangan di ruang publik. Informasi yang menyebutkan dana tersebut digunakan untuk membeli satu unit ambulans dipastikan tidak benar.

Klarifikasi itu disampaikan pemerintah daerah setelah beredar potongan informasi yang tidak utuh di masyarakat maupun media sosial. Dalam penjelasan resmi, Pemkab Kutim menegaskan bahwa anggaran Rp9 miliar tersebut dialokasikan untuk pengadaan 40 unit ambulans operasional.

Jika dihitung secara rata-rata, setiap unit ambulans memiliki nilai sekitar Rp225 juta. Angka tersebut menyesuaikan spesifikasi kendaraan ambulans yang digunakan untuk pelayanan kesehatan dasar. Sehingga dapat difungsikan untuk kebutuhan operasional pelayanan sosial dan penanganan pasien.

Kepala Bagian Umum Sekretariat Kabupaten Kutai Timur Kabag Umum Setkab Kutim), Uud Sudiharjo, mengatakan bahwa kesimpangsiuran informasi bermula dari penyampaian data yang tidak lengkap. Hal itu kemudian menimbulkan tafsir yang keliru di tengah masyarakat.

Baca Juga :   Penyempitan Lahan Produksi Padi di Kaltim Capai 9.000 Hektar 3 Tahun Belakangan, Kutim Berkurang Lebih 200 Hektar

“Anggaran Rp9 miliar tersebut diperuntukkan bagi 40 unit ambulans operasional, bukan satu unit seperti yang beredar. Seluruh proses pengadaan telah dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya.

Menurut Uud, pengadaan ambulans tersebut merupakan bagian dari kebijakan pemerintah daerah untuk memperluas jangkauan pelayanan kesehatan masyarakat. Di wilayah yang memiliki bentang geografis luas seperti Kutim, keberadaan kendaraan ambulans menjadi sarana penting dalam mempercepat mobilitas pasien menuju fasilitas layanan kesehatan.

Program pengadaan ini juga dimaksudkan untuk memperkuat dukungan kegiatan sosial dan kemanusiaan yang selama ini banyak dilakukan oleh organisasi kemasyarakatan, lembaga keagamaan, maupun komunitas warga. Karena itu, ambulans yang diadakan tidak hanya ditempatkan pada fasilitas kesehatan formal, tetapi juga disalurkan kepada berbagai elemen masyarakat.

Baca Juga :   Bupati Kutim H Ardiansyah Sulaiman di Kukuhkan Sebagai Pengurus DMI Kutim

Sebanyak 40 unit ambulans tersebut didistribusikan kepada sembilan masjid, sembilan kerukunan, tiga yayasan, lima desa, enam rukun tetangga (RT), Palang Merah Indonesia (PMI), serta sejumlah organisasi kemasyarakatan dan keagamaan lainnya. Skema penyaluran ini diharapkan dapat memperluas jangkauan pelayanan darurat dan membantu masyarakat yang memerlukan akses transportasi kesehatan secara cepat dan responsif.

Teguh, pengurus Masjid Al Hidayah di Jalan APT Pranoto, Sangatta, mengaku bantuan ambulans tersebut memberikan manfaat nyata bagi kegiatan sosial di lingkungannya.

“Kami sangat bersyukur menerima ambulans ini. Bantuan ini sangat membantu kegiatan sosial dan pelayanan kesehatan warga sekitar. Dengan adanya ambulans, kami bisa lebih cepat menolong masyarakat yang membutuhkan,” ujarnya.

Hal senada disampaikan Siswanto, pengurus Masjid Baabul Jannah di kawasan Teluk Rawa, Kabo Jaya. Ia menilai keberadaan ambulans sangat penting untuk membantu warga yang membutuhkan penanganan medis darurat.

Baca Juga :   Pemkab Kutim Gelar Upacara Hardiknas Di Halaman Kantor Bupati

“Ambulans ini menjadi sarana penting bagi kami untuk menolong warga yang sakit atau mengalami keadaan darurat. Bantuan dari pemerintah ini sangat bermanfaat dan nyata dirasakan masyarakat,” katanya.

Di bagian lain, Uud Sudiarjo menegaskan bahwa pemerintah daerah tetap menjunjung prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran publik. Setiap program yang dibiayai melalui APBD, kata dia, dapat diawasi sesuai mekanisme yang berlaku.

Pemkab Kutim juga membuka ruang pengawasan bagi DPRD maupun lembaga pengawas lainnya sesuai kewenangan masing-masing. Dengan demikian, proses pengadaan hingga distribusi bantuan dapat dipertanggungjawabkan secara administratif maupun hukum.

Melalui klarifikasi ini, pemerintah daerah juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi. Dalam arus informasi yang bergerak cepat, rujukan kepada sumber resmi pemerintah dinilai penting agar masyarakat memperoleh penjelasan yang utuh, jernih, dan dapat dipertanggungjawabkan. (kopi4/kopi3)

Berita Terkait

Pemerintah Kutim Susun Peta Digital untuk Tutup Blank Spot
RT Jadi Radar Sosial Kutim: Bupati Minta Data Anak Tidak Sekolah Dilaporkan
Bupati Bagikan Motor Operasional Untuk RT Teluk Lingga, Simbol Penguatan Akar Pemerintahan Kutim
Ketika Predator Sungai Bengalon Banyak Menelan Korban: Kutim Siap Bagun Penangkaran Buaya
Kutim Samakan Irama Pendidikan: BOSDA Kini Mengalir ke Madrasah, Tak Lagi Hanya Sekolah Negeri
Satpol PP Kutim Tak Punya Kewenangan Untuk Penegakan Kedisiplinan ASN
Tiga Lembaga, Satu Misi: Cara Baru Satpol PP Kutim Menata Kota Lewat Kolaborasi Lintas Dinas
Disdukcapil Kutim Optimalkan Layanan e-KTP di Tengah Kebijakan Efisiensi Anggaran

Berita Terkait

Senin, 2 Maret 2026 - 19:38 WITA

Ambulans Rp9 Miliar Jadi Sorotan, Pemkab Kutim Tegaskan Isu di Media Sosial Tidak Sesuai Fakta

Senin, 2 Maret 2026 - 19:20 WITA

Tepis Isu Salah, Pemkab Kutim Tegaskan Rp9 Miliar untuk Pengadaan 40 Ambulans

Rabu, 3 Desember 2025 - 10:17 WITA

Pemerintah Kutim Susun Peta Digital untuk Tutup Blank Spot

Rabu, 3 Desember 2025 - 10:09 WITA

RT Jadi Radar Sosial Kutim: Bupati Minta Data Anak Tidak Sekolah Dilaporkan

Rabu, 3 Desember 2025 - 04:01 WITA

Ketika Predator Sungai Bengalon Banyak Menelan Korban: Kutim Siap Bagun Penangkaran Buaya

Senin, 1 Desember 2025 - 03:50 WITA

Kutim Samakan Irama Pendidikan: BOSDA Kini Mengalir ke Madrasah, Tak Lagi Hanya Sekolah Negeri

Senin, 1 Desember 2025 - 03:45 WITA

Satpol PP Kutim Tak Punya Kewenangan Untuk Penegakan Kedisiplinan ASN

Senin, 1 Desember 2025 - 03:39 WITA

Tiga Lembaga, Satu Misi: Cara Baru Satpol PP Kutim Menata Kota Lewat Kolaborasi Lintas Dinas

Berita Terbaru

Advertorial

Pemerintah Kutim Susun Peta Digital untuk Tutup Blank Spot

Rabu, 3 Des 2025 - 10:17 WITA