Mantan Kadis Ketahanan Pangan Kutim Jadi Tersangka Baru Kasus Korupsi Proyek RPU

- Redaksi

Selasa, 14 April 2026 - 16:28 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Loading

Kutai Timur – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalimantan Timur terus mengembangkan penyidikan dugaan korupsi pengadaan Rice Processing Unit (RPU) di Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Kutai Timur tahun anggaran 2024.

Dirreskrimsus Polda Kaltim, Bambang Yugo Pamungkas, bersama Kasubdit III Tipidkor Kadek Adi Budi Astawa, mengumumkan penetapan satu tersangka baru berinisial EM yang saat itu menjabat sebagai Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kutai Timur.

“Dari hasil pengembangan pemeriksaan terhadap tersangka sebelumnya, kami menetapkan saudara EM sebagai tersangka. Yang bersangkutan memiliki peran mengatur seluruh proses pengadaan,” ujar Bambang kepada tribunkaltim.co, Selasa (14/4/2026).

Sebelumnya, penyidik telah menetapkan tiga tersangka lain yakni DW, GP, dan BH. Ketiganya kini telah memasuki tahap dua dan telah dilimpahkan ke pihak kejaksaan.

Dalam kasus ini, EM diduga menjadi pihak utama yang mengendalikan jalannya proyek RPU dengan nilai mencapai lebih dari Rp20 miliar, termasuk dalam proses penunjukan penyedia, yaitu PT SIA.

“Yang bersangkutan ini yang memilih dan mengatur, termasuk menunjuk perusahaan penyedia yang tidak memiliki spesifikasi sesuai pengadaan RPU,” tegasnya.

Hasil penyidikan mengungkapkan bahwa total kerugian negara mencapai Rp10.845.447.338. Sementara itu, pengembalian kerugian yang telah dilakukan sebelumnya mencapai sekitar Rp7,09 miliar.

Penyidik juga telah memeriksa sebanyak 55 saksi, terdiri dari 50 saksi umum dan 5 saksi ahli. Dari jumlah tersebut, 32 saksi dinilai memperkuat dugaan keterlibatan EM.

“Termasuk saksi dari unsur pemerintah daerah dan tim anggaran DPRD Kutai Timur, serta saksi ahli dari berbagai bidang seperti pengadaan barang dan jasa, keuangan daerah, hingga digital forensik,” jelasnya.

Meski telah berstatus tersangka, EM hingga kini belum ditahan karena penyidik masih mendalami alat bukti tambahan.

“Untuk sementara belum dilakukan penahanan. Namun proses hukum terus berjalan dan kami masih melakukan pendalaman,” katanya.

Bambang juga menegaskan bahwa hingga saat ini tidak ditemukan keterlibatan kepala daerah dalam perkara tersebut.

“Sampai saat ini tidak ada indikasi ke arah itu. Yang menjalankan seluruhnya adalah saudara EM,” tegasnya.

Polda Kaltim tidak menutup kemungkinan akan adanya tersangka lain seiring proses pengembangan kasus yang masih berlangsung.

Di sisi lain, Kapolda Kaltim Endar Priantoro sebelumnya menegaskan bahwa penanganan kasus ini tidak berkaitan dengan isu hibah APBD kepada institusi kepolisian.

“Kasus korupsi tetap kami proses. Tidak ada hubungannya dengan pengondisian,” tegasnya.

Berita Terkait

Ardiansyah Sulaiman Rombak Kabinet Pejabat Kutim, Tekankan Pelayanan Publik Publik Berorientasi ASN Berakhlak
PGRI Sangatta Utara Gelar Sosialisasi Perlindungan Guru dan Konfercab, 127 Kepsek dan Guru Ikut Ambil Bagian
Disdukcapil Kutim Tegaskan Pelayanan Administrasi Bebas Gratifikasi dan Tulus Membantu Masyarakat
Sangatta Fiesta Gelar Konferensi Pers Kutim Culinary Fest 2025, Hadirkan Dewa 19 dan Ratusan UMKM
Disdukcapil Kutim Tegaskan Pentingnya Isbat Nikah untuk Tertib Adminduk di Teluk Pandan
Disdukcapil Kutim Tegaskan Isbat dan Administrasi Kependudukan Berdasar Domisili, Bukan semata KTP
Dewa 19 Meriahkan Kutim Culinary Fest 2025 di Sangatta
Serikat Pekerja UKS KPCT Pama Site Sangatta, Gelar Kegiatan Mancing Mania Guna Sambut Tahun Baru 2025

Berita Terkait

Selasa, 2 Desember 2025 - 20:56 WITA

Pendidikan Jadi Salah Satu Fokus Kerjasama Desa Kutai Timur

Selasa, 2 Desember 2025 - 20:54 WITA

Sosialisasi Kerjasama Desa Jadi Fokus DPMDes Kutai Timur

Senin, 1 Desember 2025 - 20:53 WITA

Efektivitas Program Kerjasama Desa DPMDes Kutai Timur Tetap Digenjot Meski Anggaran Terbatas

Senin, 1 Desember 2025 - 20:47 WITA

Kerjasama Desa di Kutai Timur Didorong untuk Tingkatkan Ekonomi Rakyat

Minggu, 30 November 2025 - 20:44 WITA

Contoh Kerjasama Desa: Listrik Desa Lomtesak Disuplai ke Lombentuk

Sabtu, 29 November 2025 - 22:48 WITA

Dukungan Internet dan Seragam Gratis untuk Siswa di Kutai Timur

Sabtu, 29 November 2025 - 20:38 WITA

Zainal Abidin, Hambatan Administrasi Jadi Tantangan DPMDes Kutai Timur dalam Kerjasama Desa

Sabtu, 29 November 2025 - 20:33 WITA

DPMDes Kutai Timur Rencanakan Sosialisasi Tata Cara Kerjasama Desa

Berita Terbaru