Satpol PP Kutim Tak Punya Kewenangan Untuk Penegakan Kedisiplinan ASN

- Redaksi

Senin, 1 Desember 2025 - 03:45 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Loading

Kutim — Bagi sebagian orang, Satpol PP kerap dipandang sebagai lembaga yang dapat turun tangan kapan saja untuk menindak pelanggaran. Namun, realitas di lapangan tak sesederhana itu. Di Kutai Timur, Satpol PP justru bekerja dalam batas-batas kewenangan yang ketat, terutama saat menyangkut disiplin aparatur sipil negara (ASN).

Kepala Satpol PP Kutim, Fatah Hidayat, membuka tabir itu. Menurutnya, Satpol PP bukan “penjaga gerbang” yang bebas melompat menindak siapa saja. Untuk urusan disiplin ASN, mereka hanya dapat bergerak bila diminta secara resmi oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM (BKPSDM).

Baca Juga :   Ubaldus Badu Minta Perda Penanganan Kebakaran Memuat SOP Jelas

“Kami tidak bergerak sendiri. Semua ada mekanismenya. Jika BKPSDM meminta, barulah kami bisa turun melakukan penertiban atau pemeriksaan,” ujar Fatah.

Pernyataan itu menepis anggapan bahwa Satpol PP adalah lembaga yang dapat langsung mengeksekusi tindakan tanpa koordinasi. Justru, kata Fatah, sistem kolaboratif inilah yang menjaga agar proses penegakan disiplin berjalan sesuai mekanisme dan tidak tumpang tindih.

Bagi Satpol PP, penguatan koordinasi menjadi kunci. Bukan hanya dengan BKPSDM, tetapi dengan seluruh instansi yang berkaitan dengan ketertiban, kebersihan, dan kenyamanan lingkungan. Mereka berupaya menjaga ritme kerja agar sinergi antarinstansi tetap solid.

Baca Juga :   Legislator Yusri Yusuf Soroti Masih Ada Wilayah di Kutim Belum Teraliri Listrik

“Satpol PP hadir sebagai mitra kerja. Kami mendukung, bukan mengambil alih,” kata Fatah menegaskan perannya.

Dalam konteks penegakan disiplin ASN, kerja sama lintas lembaga ini menjadi fondasi penting. Satpol PP menganggap dirinya sebagai bagian dari sistem yang lebih besar—sistem yang dirancang untuk membangun budaya tertib dan taat aturan di lingkungan pemerintahan.

Pemkab Kutim pun mendorong terus-menerus soliditas ini. Mereka ingin setiap instansi bergerak serempak menjaga iklim kerja yang profesional, tapak kota yang tertata, dan lingkungan yang semakin aman bagi masyarakat.

Baca Juga :   Banyak Warga Kutai Timur Tidak Taat Pajak PBB, Faizal Rachman: Ini Tantangan Besar bagi Peningkatan PAD

Meski kewenangannya terbatas, Satpol PP Kutim tidak mundur. Mereka memilih memperkuat koordinasi dan memaksimalkan peran yang mereka miliki.

“Kami akan terus bekerja bersama instansi lain untuk mewujudkan Kutim yang aman, tertib, dan nyaman,” tutup Fatah.

Dalam narasi besar ketertiban dan disiplin ASN di Kutim, Satpol PP bukan aktor tunggal—tetapi bagian dari orkestrasi yang harus berjalan selaras untuk menghasilkan harmoni pelayanan publik.

Berita Terkait

Tepis Isu Salah, Pemkab Kutim Tegaskan Rp9 Miliar untuk Pengadaan 40 Ambulans
Pemerintah Kutim Susun Peta Digital untuk Tutup Blank Spot
RT Jadi Radar Sosial Kutim: Bupati Minta Data Anak Tidak Sekolah Dilaporkan
Bupati Bagikan Motor Operasional Untuk RT Teluk Lingga, Simbol Penguatan Akar Pemerintahan Kutim
Ketika Predator Sungai Bengalon Banyak Menelan Korban: Kutim Siap Bagun Penangkaran Buaya
Kutim Samakan Irama Pendidikan: BOSDA Kini Mengalir ke Madrasah, Tak Lagi Hanya Sekolah Negeri
Tiga Lembaga, Satu Misi: Cara Baru Satpol PP Kutim Menata Kota Lewat Kolaborasi Lintas Dinas
Disdukcapil Kutim Optimalkan Layanan e-KTP di Tengah Kebijakan Efisiensi Anggaran

Berita Terkait

Senin, 2 Maret 2026 - 19:20 WITA

Tepis Isu Salah, Pemkab Kutim Tegaskan Rp9 Miliar untuk Pengadaan 40 Ambulans

Rabu, 3 Desember 2025 - 10:09 WITA

RT Jadi Radar Sosial Kutim: Bupati Minta Data Anak Tidak Sekolah Dilaporkan

Rabu, 3 Desember 2025 - 09:33 WITA

Bupati Bagikan Motor Operasional Untuk RT Teluk Lingga, Simbol Penguatan Akar Pemerintahan Kutim

Rabu, 3 Desember 2025 - 04:01 WITA

Ketika Predator Sungai Bengalon Banyak Menelan Korban: Kutim Siap Bagun Penangkaran Buaya

Senin, 1 Desember 2025 - 03:50 WITA

Kutim Samakan Irama Pendidikan: BOSDA Kini Mengalir ke Madrasah, Tak Lagi Hanya Sekolah Negeri

Senin, 1 Desember 2025 - 03:45 WITA

Satpol PP Kutim Tak Punya Kewenangan Untuk Penegakan Kedisiplinan ASN

Senin, 1 Desember 2025 - 03:39 WITA

Tiga Lembaga, Satu Misi: Cara Baru Satpol PP Kutim Menata Kota Lewat Kolaborasi Lintas Dinas

Jumat, 28 November 2025 - 23:41 WITA

Disdukcapil Kutim Optimalkan Layanan e-KTP di Tengah Kebijakan Efisiensi Anggaran

Berita Terbaru