![]()
KUTAI TIMUR — Sebagai bentuk upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat, tata kelola pemerintahan desa, dan daya saing desa perlu diperhatikan.
Selain itu, ternyata pemekaran desa juga dinilai mampu membawa manfaat bagi kehidupan sosial dan ekonomi masyarakat.
Demikian pernyataan Kepala Bagian Tata Pemerintahan Sekretariat Kabupaten Kutai Timur, Trisno kepada awak media belum lama ini.
Trisno menyampaikan ada 11 desa persiapan di Kutai Timur yang telah mencapai tahap akhir di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Katanya, proses pembentukan 11 desa ini dimulai sejak 2019. Saat ini tinggal menunggu pencabutan moratorium agar bisa menjadi desa definitif.
“Desa persiapan ini sudah 80 persen Clean and Clear. Artinya sudah memiliki dasar hukum yang kuat berupa Peraturan Daerah (Perda),” ucapnya.
“Proses pemberian kode desa juga sedang berlangsung di Kemendagri,” sambungnya.
Trisno lebih jauh menyampaikan penerbitan kode tersebut menemui kendala moratorium yang diberlakukan Kemendagri hingga usainya Pilkada.
Pun demikian, Pemkab Kutai Timur optimis proses tersebut segera dilanjutkan setelah kontestasi politik ini selesai.
Dia membeberkan informasinya Kemendagri di bulan ini bakal meninjau 11 wilayah di Kutai Timur.
“Rencananya bulan ini, Tim Kemendagri akan melakukan pengecekan lapangan untuk 11 desa tersebut,” ungkapnya.
“Prediksi saya, jika semua berjalan lancar, insya Allah Februari nanti bisa menjadi desa definitif,” sambungnya. (Adv/r)

















